Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri LH: 10.997 Hektare Lahan Kebakaran, 27 Perusahaan Diperiksa

Kompas.com, 7 Agustus 2025, 20:05 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mencapai 10.997 hektare pada Januari-Agustus 2025. Selama periode tersebut, petugas telah melakukan 1.667 operasi pengendalian karhutla.

Setidaknya, saat ini pihaknya tengah memeriksa 27 perusahaan terkait insiden tersebut.

“Proses pendalaman terhadap 27 perusahaan masih berlangsung. Kami masih membutuhkan uji laboratorium dan pengumpulan keterangan tambahan," kata Hanif dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).

Baca juga: Menteri LH: Teknologi Kunci Atasi Karhutla, Deteksi Dini hingga Modifikasi Cuaca

Dia menyebut, pemeriksaan akan rampung dalam satu hingga dua bulan. Dari 27 perusahaan, 11 di antaranya sudah disegel.

"Proses penegakan hukum berupa sanksi administratif tetap berjalan, dan pemerintah memastikan penegakan hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel," jelas Hanif.

Dia menyatakan, penegakan hukum kasus karhutla menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020. Karenanya, KLH dan Polri bekerja sama menindak tegas pemegang izin atau konsesi yang membiarkan terjadinya karhutla.

Penindakan dilakukan berdasarkan prinsip strict liability atau tanggung jawab mutlak, yakni tidak diperlukan pembuktian adanya unsur kesengajaan.

Berdasarkan catatan, KLH telah menyegel empat perusahaan sawit atas kasus karhutla di Riau. Perusahaan itu antara lain PT Adei Crumb Rubber, PT Multi Gambut Industri, PT Tunggal Mitra Plantation, serta PT Sumatera Riang Lestari.

Baca juga: Dua Perusahaan Disegel karena Picu Karhutla Seluas 430 Hektare

Sementara, Kementerian Kehutanan menyegel dua perusahaan yakni PT FWL di Sambas, dan PT CMI di Sanggau, Kalimantan Barat. Lainnya, PT DRT, Rokan Hilir, PT RUJ, Dumai, dan PT SAU di Pelalawan, Riau.

Karhutla di Kalsel

Terbaru, Hanif meninjau kondisi karhutla di Kalimantan Selatan. Kawasan ini memiliki luas 3,8 juta ha dan 326.000 ha lahan gambut yang menjadi barometer nasional penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Hingga 4 Agustus 2025, tercatat 73 kejadian karhutla dengan luas mencapai 155 ha. Data menunjukkan, Kalsel memiliki 16 hotspot atau titik panas tingkat sedang dari satelit NOAA20, serta 24 hotspot tingkat sedang dari satelit SNPP.

"Meski tak ditemukan hotspot tingkat tinggi, kewaspadaan ditingkatkan karena Kalimantan Selatan diprediksi memasuki status merah dalam fire danger rating system dalam satu-dua hari ke depan," ungkap Hanif.

Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kemarau di sebagian Kalsel akan berlanjut hingga pertengahan September 2025, terutama di bagian timur seperti Kotabaru dan Kota Kudu.

Baca juga: Dampak Berlapis Karhutla, Bunuh Harimau dan Hanguskan Habitatnya

Kondisi cuaca hingga 12 Agustus diprediksi tidak mendukung terbentuknya awan hujan, sehingga potensi kebakaran sangat tinggi.

Karena itu, pemerintah mengalokasikan anggaran khusus untuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), menyediakan dua helikopter water bombing, hingga armada tambahan untuk penanganan darurat karhutla.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Bappenas Finalisasi Rencana Aksi Food Loss and Waste, Berharap Sistem Pangan Berdampak ke Krisis Iklim
Bappenas Finalisasi Rencana Aksi Food Loss and Waste, Berharap Sistem Pangan Berdampak ke Krisis Iklim
Pemerintah
25 Juta Hektar Hutan Rumput Laut Global Terancam Lenyap akibat Krisis Iklim
25 Juta Hektar Hutan Rumput Laut Global Terancam Lenyap akibat Krisis Iklim
Pemerintah
RUU Pangan Belum Cukup Mengatur Persoalan Sisa Pangan
RUU Pangan Belum Cukup Mengatur Persoalan Sisa Pangan
LSM/Figur
Bagaimana Asia Memenuhi Kebutuhan Energi untuk Lonjakan Pusat Data?
Bagaimana Asia Memenuhi Kebutuhan Energi untuk Lonjakan Pusat Data?
Pemerintah
RUU Pangan Dinilai Belum Cukup Antisipasi Krisis Iklim
RUU Pangan Dinilai Belum Cukup Antisipasi Krisis Iklim
LSM/Figur
Kebakaran Hutan Kalimantan: 60 Persen Habitat Orang Utan Terdampak
Kebakaran Hutan Kalimantan: 60 Persen Habitat Orang Utan Terdampak
Pemerintah
Rasio SPKLU dan Kendaraan Listrik 1:47, Pemerintah Relaksasi Aturan Investasi Asing
Rasio SPKLU dan Kendaraan Listrik 1:47, Pemerintah Relaksasi Aturan Investasi Asing
Pemerintah
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
BUMN
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
BUMN
Harita Nickel Turunkan 2.600 Terumbu Buatan di Pesisir Pulau Obi, Datangkan Banyak Jenis Ikan
Harita Nickel Turunkan 2.600 Terumbu Buatan di Pesisir Pulau Obi, Datangkan Banyak Jenis Ikan
Swasta
Sepertiga Sampah Plastik Dunia Tak Terkelola dengan Baik pada 2026
Sepertiga Sampah Plastik Dunia Tak Terkelola dengan Baik pada 2026
Pemerintah
Aksi Terpadu Tangani Iklim dan Polusi Udara Berikan Keuntungan 15 Kali Lipat
Aksi Terpadu Tangani Iklim dan Polusi Udara Berikan Keuntungan 15 Kali Lipat
Pemerintah
Impor Batu Bara Metalurgi Naik, Indonesia Jadi Salah Satu Pendorong Pasar Global
Impor Batu Bara Metalurgi Naik, Indonesia Jadi Salah Satu Pendorong Pasar Global
LSM/Figur
PBB: Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas Hambat Perbaikan Kualitas Udara Dunia
PBB: Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas Hambat Perbaikan Kualitas Udara Dunia
Pemerintah
Harita Nickel Luncurkan Buku mengenai Pulau Obi dan Keanekaragaman Ikan
Harita Nickel Luncurkan Buku mengenai Pulau Obi dan Keanekaragaman Ikan
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau