Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
KOMISI VII DPR akhirnya akan membentuk Panja Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) untuk mendalami dan memperbaiki pengelolaan air minum (Kompas.com, 13/11/2025).
Panja dibentuk setelah isu AMDK viral akibat kunjungan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke pabrik salah satu perusahaan.
Artikel ini dimaksudkan agar Panja AMDK benar-benar dibentuk segera, dan isu yang ditangani lebih komprehensif. Bukan hanya 'akan' dan menangani isu-isu superfisial saja.
Meskipun terlambat, inisiatif DPR untuk mendalami dan memperbaiki pengelolaan air minum layak diapresiasi.
Isu AMDK ini sebenarnya sudah marak diperbincangkan sejak tahun 2003. Saat itu, muncul berbagai kajian akademik terkait kontroversi UU No. 7 tahun 2004 yang ramah pasar.
Viralitas isu tampaknya lebih berperan dibandingkan kajian akademik yang sudah dilakukan sejak 22 tahun lalu.
Sayangnya, yang didiskusikan dan diberitakan tentang pandangan anggota DPR masih berkutat pada isu permukaan tentang pengelolaan air minum di Indonesia.
Baca juga: Drama China: Layar Kecil, Pengaruh Besar
Isunya ‘hanya’ tentang perizinan, retribusi dan pajak, tanggung jawab sosial, isu sumber air tanah atau pegunungan, dan kebohongan dalam iklan.
Lalu, apa isu yang lebih mendalam dan penting dalam pengelolaan air minum di Indonesia?
Industri AMDK tumbuh dan berkembang pesat karena kombinasi ketidakpercayaan masyarakat kepada PDAM dan kesadaran yang tumbuh di masyarakat untuk mengkonsumsi air yang sehat.
Masyarakat tidak percaya kepada kualitas air PDAM untuk air minum, meskipun dengan melalui proses dimasak.
PDAM sudah berusaha untuk meningkatkan image terkait kualitas melalui program Zona Air Minum Prima (ZAMP) yang langsung dapat diminum dari keran, dan menyediakan keran air siap minum di beberapa tempat.
Layanan ZAMP sebenarnya sudah berjalan hampir 20 tahun, tetapi gaungnya sangatlah rendah. Di Jawa Timur, misalnya, ZAMP sudah diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur pada tahun 2009 (Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, 8/11/2009).
Sementara untuk keran air siap minum, PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, misalnya, sejak tahun 2015, sudah meresmikan Kran Air Siap Minum Pertama. Tahun 2020, PDAM Tirta Moedal kembali me-relaunching penyediaannya di Simpang Lima.
Selain gaungnya kurang besar, nasib ZAMP di beberapa daerah merana. Saat ini, hanya beberapa PDAM yang masih menyediakannya, misalnya, PDAM Salatiga dan Magelang.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya