Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
Akibatnya, perusahaan AMDK skala besar tidak dapat hanya mengandalkan sumber mata air. Akhirnya mereka mengebor akuifer yang seperti diungkapkan sebelumnya.
Jika dieksploitasi melebih kapasitas recharging atau pengisian kembali akuifer, maka air dari akuifer ini akan makin lama makin langka.
Oleh karenanya, isu sumber mata air harus dikaitkan dengan isu lingkungan hidup. Sebaiknya industri AMDK hanya menggunakan sumber mata air.
Jika industri AMDK menggunakan air tanah, lalu bagaimana tanggung jawabnya terkait dengan keberlanjutan pengelolaan air tanah? Apa kewajiban industri AMDK yang dapat menjamin keberlanjutan?
Isu lingkungan kedua adalah masalah sampah kemasan AMDK. Saat ini saja Indonesia sudah menjadi penghasil sampah plastik ketiga terbesar di dunia (Kompas.com, 11/02/2025).
Apa jadinya jika penyediaan air minum oleh PDAM makin memburuk dan industri AMDK berkembang pesat?
Dua isu lingkungan ini patut untuk didalami oleh Panja DPR dan dicarikan jalan keluarnya.
Masyarakat tentunya akan memperoleh manfaat yang lebih besar, jika Panja DPR juga menangani kedua isu tersebut: penyediaan air minum yang lebih komprehensif dan juga masalah lingkungan yang ditimbulkan oleh industri AMDK.
Mudah-mudahan pemberitaan tentang isu-isu yang terlontar oleh anggota Panja, seperti perizinan, retribusi dan pajak, tanggung jawab sosial, isu sumber air tanah atau pegunungan, dan kebohongan dalam iklan, hanya langkah awal bagi anggota Panja yang akan didalami lebih lanjut setelah Panja dibentuk.
Panja AMDK adalah harapan besar untuk reformasi penyediaan air minum di Indonesia.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya