Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhut Bolehkan Warga Manfaatkan Gelondongan Kayu Terbawa Banjir Sumatera

Kompas.com, 22 Desember 2025, 14:26 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengizinkan masyarakat memanfaatkan gelondongan kayu yang terbawa arus banjir Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Gelondongan kayu tersebut saat ini menumpuk di ketiga provinsi itu.  

Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Laksmi Wijayanti mengatakan, kayu tersebut bisa dijadikan material pembangunan rumah, fasilitas, ataupun sarana prasarana.

Baca juga: 

Laksmi menuturkan, kebijakan pemanfaatan kayu tercantum dalam edaran Ditjen PHL pada Senin (8/12/2025) terkait Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pasca Bencana Banjir yang ditujukan bagi tiga gubernur di wilayah terdampak banjir.

“Kami kembali menegaskan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan semata-mata untuk penanganan darurat bencana, rehabilitasi, dan pemulihan pascabencana. Ini adalah langkah kemanusiaan, untuk membantu masyarakat bangkit kembali,” kata Laksmi dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).

Masyarakat boleh gunakan gelondongan kayu banjir Sumatera

Penggunaan harus mematuhi hukum yang berlaku

BANJIR SUMATERA: Petugas Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Aceh mengambil sampel kayu gelondongan yang terbawa arus luapan Sungai Tamiang, di area pasantren Islam Terpadu Darul Mukhlishin, Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (19/12/2025). Kemenhut telah mengirim tim verifikasi dan membentuk tim investigasi gabungan bersama Polri untuk menelusuri asal-usul kayu gelondongan yang ditemukan pascabencana banjir di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra BANJIR SUMATERA: Petugas Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Aceh mengambil sampel kayu gelondongan yang terbawa arus luapan Sungai Tamiang, di area pasantren Islam Terpadu Darul Mukhlishin, Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (19/12/2025). Kemenhut telah mengirim tim verifikasi dan membentuk tim investigasi gabungan bersama Polri untuk menelusuri asal-usul kayu gelondongan yang ditemukan pascabencana banjir di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.

Menurut Laksmi, pemanfaatan kayu yang terbawa banjir tetap harus mematuhi ketentuan hukum agar tak disalahgunakan.

Kemenhut lantas memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Kayu hanyutan dapat dikategorikan sebagai kayu temuan. Karena itu, pengelolaannya harus tetap menjunjung prinsip legalitas, ketelusuran, dan keterlacakan," jelas Laksmi.

Laksmi menyampaikan, Kemenhut telah menghentikan sementara pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat untuk mencegah penebangan liar atau pencucian kayu. Penyaluran dan pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan secara terpadu dan diawasi ketat.

Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum agar kebijakan tersebut tepat sasaran.

Baca juga:

Pembersihan gelondongan kayu banjir Sumatera

Masyarakat bisa atur dan alokasikan gelondongan kayu

Warga korban bencana banjir dan tanah longsor berjalan di antara gelondongan kayu di Kelurahan Huta Nabolon, Kecamatan Tukka,Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (7/12/2025). Bencana banjir dan tanah longsor di wilayah tersebut menyebabkan terputusnya akses keluar masuk warga di empat desa, sehingga warga kesulitan mendapatkan bantuan terutama beras, air bersih dan obat-obatan, serta berpotensi longsor susulan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nzMUHAMMAD ADIMAJA Warga korban bencana banjir dan tanah longsor berjalan di antara gelondongan kayu di Kelurahan Huta Nabolon, Kecamatan Tukka,Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (7/12/2025). Bencana banjir dan tanah longsor di wilayah tersebut menyebabkan terputusnya akses keluar masuk warga di empat desa, sehingga warga kesulitan mendapatkan bantuan terutama beras, air bersih dan obat-obatan, serta berpotensi longsor susulan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz

Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki menyatampaikan, tim gabungan tengah berupaya membersihkan gelondongan kayu pasca-banjir Sumatera.

Dia mencatat, sejauh ini pembersihan material kayu di pesisir Padang, Sumatera Barat, dimulai sejak Minggu (21/12/2025) dengan melibatkan delapan alat berat dan partisipasi masyarakat. Targetnya dalam empat hari ke depan material kayu sekitar pantai dapat dibersihkan secara tuntas.

“Ada delapan excavator yang sudah turun, silakan diatur di mana yang perlu menggunakan tenaga excavator terutama yang kayu-kayu berukuran besar, terima kasih juga kepada masyarakat yang sudah terlibat dalam pembersihan,” ucap Rohmat dalam rapat koordinasi, Minggu.

Rohmat juga meminta agar kayu yang dibersihkan dapat dialokasikan dengan tepat.

“Silakan diatur dan alokasikan kayu-kayu yang dibersihkan ini, mana yang buat dibuang ke TPA mana yang bisa digunakan untuk membantu pembangunan hunian sementara bagi para korban banjir," imbuh dia.

Baca juga: Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru

Suasana pemukiman warga di Desa Garoga, Batang Toru, Sumatera Utara, pada Kamis (4/12/2025) yang masih dipenuhi tumpukan kayu dan pohon pascabanjir.KOMPAS.com/Rahel Narda C Suasana pemukiman warga di Desa Garoga, Batang Toru, Sumatera Utara, pada Kamis (4/12/2025) yang masih dipenuhi tumpukan kayu dan pohon pascabanjir.

Sementara itu, pengangkutan kayu di Aceh Tamiang terpusat pada kawasan Pesantren Darul Muchsin dengan rencana pengoperasian delapan unit ekskavator.

Berdasarkan pengukuran drone, luas tumpukan kayu mencapai dua hektar dengan ketinggian hingga empat meter dan volume 80.000 meter kubik.

Rohmat memperkirakan, pekerjaan ini membutuhkan waktu selama tujuh hari. Polri juga menambahkan dukungan satu kompi personel Brimob.

Ia pun memastikan koordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat terkait pemanfaatan kayu akan diperkuat, agar bisa digunakan kembali oleh warga.

Pembersihan material kayu di Sungai Garoga, Sumatera Utara, berjalan hampir 20 hari dan menyisakan 20 persen dari kondisi awal. Meski demikian, tantangan akses menuju lokasi memperlambat kedatangan alat berat.

Tim gabungan Kememhut, TNI, dan Polri dikerahkan untuk normalisasi sungai, pembangunan jembatan darurat, serta pembersihan rumah warga dan fasilitas umum.

"Terkait kayu yang masih ada di hulu Sungai Garoga, saya minta UPT terbangkan drone untuk melihat itu, cari kemungkinan akses untuk menjangkau itu, kayu-kayu itu harus dicacah untuk mengurangi potensi terjangan kayu terbawa air sungai jika curah hujan kembali meningkat,” jelas Rohmat.

Dia merincikan tiga prioritas di Garoga yakni pembersihan di hilir, pemantauan titik longsoran di hulu, serta pemberian peringatan dini kepada masyarakat terkait potensi banjir susulan dengan kayu-kayu di hulu yang masih banyak.

Terakhir, di Aceh Utara tiga alat berat dikerahkan guna membersihkan masjid utama agar bisa digunakan lagi. Kemenhut berencana menambah tujuh alat berat di lokasi.

Baca juga: Viral Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir, Kemenhut Telusuri Asalnya

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Walhi Sebut Banjir Sumatera Bencana yang Direncanakan, Soroti Izin Tambang dan Sawit
Walhi Sebut Banjir Sumatera Bencana yang Direncanakan, Soroti Izin Tambang dan Sawit
LSM/Figur
Perubahan Iklim Berpotensi Mengancam Kupu-kupu dan Tanaman
Perubahan Iklim Berpotensi Mengancam Kupu-kupu dan Tanaman
LSM/Figur
Sepanjang 2025, Bencana Iklim Sebabkan Kerugian hingga Rp 1.800 Triliun
Sepanjang 2025, Bencana Iklim Sebabkan Kerugian hingga Rp 1.800 Triliun
Pemerintah
Industri Finansial Dituding Berkontribusi terhadap Bencana di Sumatera
Industri Finansial Dituding Berkontribusi terhadap Bencana di Sumatera
LSM/Figur
Solusi Tas Spunbond Menumpuk, Jangan Diperlakukan Seperti Kantong Plastik
Solusi Tas Spunbond Menumpuk, Jangan Diperlakukan Seperti Kantong Plastik
LSM/Figur
Kemenhut Bolehkan Warga Manfaatkan Gelondongan Kayu Terbawa Banjir Sumatera
Kemenhut Bolehkan Warga Manfaatkan Gelondongan Kayu Terbawa Banjir Sumatera
Pemerintah
3 Orangutan Dilepasliar ke TN Bukit Baka Bukit Raya Kalimantan Barat
3 Orangutan Dilepasliar ke TN Bukit Baka Bukit Raya Kalimantan Barat
LSM/Figur
KLH Segel 5 Tambang di Sumatera Barat, Diduga Picu Banjir Sumatera
KLH Segel 5 Tambang di Sumatera Barat, Diduga Picu Banjir Sumatera
Pemerintah
Banjir Bandang Dinilai Munculkan Risiko terhadap Keanekaragaman Hayati Sumatra
Banjir Bandang Dinilai Munculkan Risiko terhadap Keanekaragaman Hayati Sumatra
LSM/Figur
Keanekaragaman Hayati Tebet Eco Park, 20 Jenis Burung hingga Reptil Teridentifikasi
Keanekaragaman Hayati Tebet Eco Park, 20 Jenis Burung hingga Reptil Teridentifikasi
LSM/Figur
Dampak CO2 pada Pangan, Nutrisi Hilang dan Kalori Bertambah
Dampak CO2 pada Pangan, Nutrisi Hilang dan Kalori Bertambah
Swasta
Indonesia Disebut Terbelakang dalam Kebencanaan akibat Anggaran Terlalu Kecil
Indonesia Disebut Terbelakang dalam Kebencanaan akibat Anggaran Terlalu Kecil
LSM/Figur
Status Kawasan Hutan Bikin Ribuan Desa Tertinggal, Bisa Picu Konflik Agraria
Status Kawasan Hutan Bikin Ribuan Desa Tertinggal, Bisa Picu Konflik Agraria
Pemerintah
Pakar Tanyakan Alasan Indonesia Tolak Bantuan Asing untuk Korban Banjir Sumatera
Pakar Tanyakan Alasan Indonesia Tolak Bantuan Asing untuk Korban Banjir Sumatera
LSM/Figur
Peristiwa Langka, Beruang Kutub Betina Terekam Adopsi Anak Beruang Kutub Lain di Kanada
Peristiwa Langka, Beruang Kutub Betina Terekam Adopsi Anak Beruang Kutub Lain di Kanada
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau