KOMPAS.com - Cuaca ekstrem yang dipicu krisis iklim disebut akan semakin parah ke depannya jika pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) tidak segera dilakukan. Khususnya, pengurangan emisi GRK dengan menghentikan penggunaan energi berbahan bakar fosil.
Rentetan bencana akibat kerusakan alam oleh ulah aktivitas manusia telah mewarnai tahun 2025. Misalnya, banjir dan tanah longsor di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat
Baca juga:
Pertambangan batu bara atau "solusi palsu" energi terbarukan lainnya, seperti penggunaan biomassa atau bahan bakar nabati, dinilai memperburuk kerentanan di tingkat lokal karena justru berkontribusi terhadap deforestasi.
Foto udara warga menyeberangi sungai dengan jembatan darurat di wilayah Tenge Besi, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Sabtu (20/12/2025). Akses warga pejalan kaki masih harus melintasi jembatan darurat dari batang kayu dan kendaraan roda dua harus menyeberangi arus sungai saat debit air surut, sementara roda empat tidak dapat melintas, akibat jalan dan jembatan penghubung antara Bener Meriah menuju Takengon, Kabupaten Aceh Tengah putus diterjang banjir bandang pada Rabu (26/11). Namun, dalam sektor energi dan ketenagalistrikan, dampak ganda itu disebut masih diabaikan pemerintah yang tercermin dari kebijakannya. Di antaranya, solusi co-firing yang direncanakan bersamaan dengan perpanjangan umur pakai PLTU batubara dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025-2060.
Berdasarkan data Trend Asia, selama periode 2014-2024, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah kehilangan jutaan hektar hutan alam akibat industri ekstratif atau pengeruk sumber daya alam (SDA).
Di tiga provinsi tersebut, terdapat 31 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), yang beroperasi di lahan seluas 1 juta (1.019.287) hektar.
Alih fungsi hutan alam menjadi hutan tanaman energi (HTE) dinilai akan semakin masif kalau pemerintah memasukkan co-firing biomassa sebagai sumber tenaga listrik.
Baca juga: Satelit Biomassa Diluncurkan untuk Hitung Karbon Hutan
Petugas Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Aceh mengambil sampel kayu gelondongan yang terbawa arus luapan Sungai Tamiang, di area pasantren Islam Terpadu Darul Mukhlishin, Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (19/12/2025). Kemenhut telah mengirim tim verifikasi dan membentuk tim investigasi gabungan bersama Polri untuk menelusuri asal-usul kayu gelondongan yang ditemukan pascabencana banjir di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Provinsi Aceh. Berbagai bencana yang disebabkan cuaca ekstrem beberapa tahun belakangan baiknya menjadi peringatan keras dari alam untuk menghentikan ketergantungan pada batubara dan energi fosil lainnya.
Di sisi lain, transisi ke energi terbarukan seharusnya diiringi dengan upaya memutus mata rantai ekstraktif. Namun, Indonesia masih ingin menggunakan energi fosil yang dapat ditinjau dari dokumen RUKN 2025-2060 dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.
"Transisi energi di dalam perencanaan masih mengandalkan energi fosil lain sebagai pengganti energi fosil yang akan di-phase down, dari energi fosil satu ke energi fosil lainnya yang tidak menjawab krisis iklim. Tidak jelas target kapan PLTU batubara satu persatu akan dipensiunkan," ujar Pengkampaye Tata Ruang dan Infrastruktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Dwi Sawung dalam keterangan tertulis, Selasa (23/12/2025).
Baca juga: PLTU Paiton Didorong Terapkan Co-firing Biomassa hingga CCS
Tim advokasi Bersihkan Indonesia menggugat RUKN ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) Jakarta pada Jumat (26/9/2025) lalu.
RUKN dinilai memaksakan perpanjangan PLTU hingga 2060 melalui co-firing biomassa dan menggantungkan pengurangan emisi GRK dari teknologi penangkapan karbon (Carbon Capture and Storage/CCS).
RUKN juga dianggap menambah ketergantungan pada gas dan merencanakan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
Biaya investasi energi untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 versi RUKN disebut terlalu boros, yang berpotensi berdampak pada harga listrik ke masyarakat.
Baca juga: Teknologi PLTU di Indonesia Mampu Serap Target Co-firing Biomassa
Tumpukan kayu terbawa arus banjir di Desa Sekumur , Kecamatan Sekrak, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh,Sabtu (20/12/2025)Selain itu, Walhi, Trend Asia, Greenpeace Indonesia, dan beberapa warga terdampak menggugat RUPTL ke PTUN Jakarta, pada Rabu (26/12/2025).
RUPTL dinilai melemahkan komitmen transisi energi, memperparah krisis iklim, serta memperburuk ketidakadilan lingkungan. Mereka menganggap RUPTL tidak menjalankan mandat RPJPN 2025-2045 dan Perpres 112/2022 yang mewajibkan peta jalan pemensiunan PLTU.
Bahkan, RUPTL disebut memperpanjang umur PLTU hingga 10-20 tahun dan meningkatkan ketergantungan pada pembangkit gas fosil.
RUPTL 2025-2034 disebut gagal menjalankan prinsip least-cost, serta mengabaikan bukti ilmiah bahwa kombinasi energi surya, angin, penyimpanan energi, dan interkoneksi jaringan bisa menyediakan listrik lebih murah.
“Di saat rakyat kehilangan rumah, kesehatan, bahkan nyawa akibat krisis iklim, kebijakan energi nasional dalam hal ini RUKN dan RUPTL masih mengunci batu bara dan gas hingga puluhan tahun ke depan sebagai pilihan energi yang berisiko baik dari segi ekonomi dan lingkungan," tutur penggugat RUKN dan RUPTL sekaligus Juru Kampanye dan Advokasi Trend Asia, Wildan Siregar.
Dokumen RUKN dan RUPTL disebut mengabaikan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, ekonomi lokal, ruang hidup warga, dan fiskal negara.
Baca juga: Walhi Sebut Banjir Sumatera Bencana yang Direncanakan, Soroti Izin Tambang dan Sawit
Warga korban bencana banjir dan tanah longsor berjalan di antara gelondongan kayu di Kelurahan Huta Nabolon, Kecamatan Tukka,Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (7/12/2025). Bencana banjir dan tanah longsor di wilayah tersebut menyebabkan terputusnya akses keluar masuk warga di empat desa, sehingga warga kesulitan mendapatkan bantuan terutama beras, air bersih dan obat-obatan, serta berpotensi longsor susulan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nzSebelumnya, Manager Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian menilai, model adaptasi dan mitigasi krisis iklim di Indonesia hanya mengotak-atik sektor hilir.
Model adaptasi dan mitigasi krisis iklim di Indonesia disebut masih berorientasi bisnis. Misalnya, skema keseimbangan emisi GRK dengan penyerapan karbon melalui konservasi hutan atau penerapan co-firing biomassa.
Di dalam Dokumen Komitmen Iklim (Second Nationally Determined Contribution/SNDC), Indonesia dikatakan lebih berfokus pada pengurangan operasional PLTU batu bara secara bertahap, bukan penghentian total dalam waktu dekat.
"Oke, kita pengurangan dari (energi) fosil ya, tapi substitusi energinya masih diambil. Jadi, bagaimana misalnya co-firing biomassa itu bisa kemudian menggantian atau membauri pembangkit-pembangkit listrik berbasis fosil kita. Ketika membicarakan energi, (Indonesia) masih ditetapkan dalam konteks bisnis, sehingga yang kemudian terjadi adalah pembesaran produksi dan penggenjotan konsumsi," jelas Uli dalam webinar Sabtu (8/11/2025).
Menurut Uli, aksi adaptasi dan mitigasi krisis iklim tidak akan berhasil kalau Indonesia masih memakai paradigma pertumbuhan ekonomi.
Ia menilai, paradigma pertumbuhan ekonomi delapan persen justru kontraproduktif terhadap upaya mengatasi krisis iklim. Apalagi, paradigma pertumbuhan ekonomi di Indonesia masih berkutat pada eksploitasi hutan dan lahan.
Baca juga: PLN: Co-Firing PLTU Manfaatkan Limbah Biomassa
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya