Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

99 Ton Ikan Salem Ilegal Gagal Masuk Indonesia, Kerugiannya Bisa Capai Rp 4,8 Miliar

Kompas.com, 13 Januari 2026, 19:41 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan impor 99 ton ikan salem (frozen pacific mackerel) ilegal dari China awal Januari 2026.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP, Halid K Jusuf menyebutkan, puluhan ton ikan itu diimpor PT CBJ melalui Terminal Peti Kemas, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca juga:

"Kasus yang kami tangani ini terjadi di lokasi Terminal Peti Kemas Tanjung, Priok Jakarta Utara, sekitar tanggal 5 Januari 2026. Komunitas yang masuk adalah frozen pacific mackerel dengan total volumenya kurang lebih dari 99,922 ton atau kurang lebih 100 ton," kata Halid dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2026).

Impor 99 ton ikan salem ilegal dari China digagalkan

Disebut salah tafsir aturan kuota impor

Halid menjelaskan, perusahaan berupaya mengimpor secara ilegal ikan salem pada tahun 2025 lalu.

PT CBJ, tambah Halid, memanfaatkan persetujuan impor (PI) yang sudah habis masanya sejak pertengahan tahun lalu.

Adapun PT CBJ sesungguhnya mendapatkan kuota impor dari KKP pada awal tahun 2025. Menurut Halid, kuota tersebut sudah direalisasikan melalui impor 100 ton ikan pada Februari 2025 dan 50 ton pada Juli 2025.

Kendati demikian, menurutnya, perusahaan tersebut mengaku salah menafsirkan aturan kuota impor.

"Tetapi oleh pihak pelaku usaha seakan-akan salah baca, dibaca (kuota) 250 ton sehingga mereka sengaja melakukan importasi kuota 100 ton, yang diindikasikan adalah sebuah pelanggaran terhadap kegiatan importasi perikanan yang dilakukan oleh pelaku usaha," jelas Halid.

Baca juga:

Hampir merugikan negara hingga Rp 4,8 miliar

KKP menjelaskan kasus impor ikan ilegal, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026). KOMPAS.com/ZINTAN KKP menjelaskan kasus impor ikan ilegal, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

Tindakan PT CBJ berpotensi merugikan negara hingga Rp 4,8 miliar. Kerugian tersebut mencakup pajak pertambahan nilai (PPN), serta dampak terhadap nelayan.

KKP mengungkap kasus impor ikan ilegal itu bersama petugas Bea Cukai Tanjung Priok, lalu menyita empat kontainer ikan.

"Selanjutnya, pelaku usaha kami panggil kami lakukan pemeriksaan di pangkalan PSDKP (Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Jakarta untuk dimindai keterangan dan dilakukan BAP terhadap Direktur serta Komisaris Perusahaan," tutur Halid.

Ia menyatakan perusahaan tak akan langsung dipidanakan akibat perbuataannya. Sanksi pidana menjadi pilihan terakhir bagi penyidik menindak pelaku.

"Kami mengendapankan pengenaan sanksi administratif yang tentunya di dalam rangkaian pengenaan sanksinya itu secara bertahap. Ada teguran pertama, kedua, kemudian paksaan pemerintah berupa denda administratif, pembekuan izin, bahkan pencabutan izin," papar Halid.

Halid menambahkan, impor ikan ilegal dapat menekan harga ikan lokal, merugikan nelayan maupun pelaku usaha lainnya.

Baca juga: Cerita Usaha Kerupuk Sirip Ikan Tuna di Bali, Terhambat Cuaca Tak Tentu

Oleh karena itu, KKP memastikan akan terus memperkuat pengawasan impor komoditas perikanan bersama Bea Cukai, karantina, dan instansi lainnya guna menjaga keberlanjutan sektor kelautan dan perikanan.

"Pengawasan importasi ini bukan hanya soal perizinan saja ini berkaitan langsung dengan keberlangsungan industri dan nelayan domestik," ucap Halid.

"Langkah ini tentunya bukan semata penindakan, namun kami memastikan bahwa keberlanjutan ekonomi, kelautan dan perikanan ketahanan industri serta perlindungan terhadap nelayan," imbuh dia. 

Untuk diketahui, PT CBJ merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan besar hasil perikanan dan industri pembekuan ikan. Perusahaan memiliki fasilitas cold storage dan berlokasi di kawasan pelabuhan perikanan Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca juga: Pertagas Kembangkan Budidaya Madu hingga Ikan Keramba untuk Berdayakan Masyarakat Riau

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Satu Dekade Pasca-Perjanjian Paris, Pemanasan Global Justru Makin Cepat
Satu Dekade Pasca-Perjanjian Paris, Pemanasan Global Justru Makin Cepat
Pemerintah
Lawan Krisis Iklim, Prancis Minta Warganya Kurangi Makan Daging
Lawan Krisis Iklim, Prancis Minta Warganya Kurangi Makan Daging
Pemerintah
IEA: Permintaan Global Baterai Litium-Ion Melonjak Tajam
IEA: Permintaan Global Baterai Litium-Ion Melonjak Tajam
Pemerintah
Ketika Fenomena 'Overwork' Dirasakan Banyak Para Pekerja Muda...
Ketika Fenomena "Overwork" Dirasakan Banyak Para Pekerja Muda...
LSM/Figur
Krisis Finansial Global Bisa Muncul Akibat Pemerintah Abai Risiko Iklim
Krisis Finansial Global Bisa Muncul Akibat Pemerintah Abai Risiko Iklim
Pemerintah
81 Persen Perusahaan di Indonesia Sulit Dapat Kandidat Sesuai Kebutuhan
81 Persen Perusahaan di Indonesia Sulit Dapat Kandidat Sesuai Kebutuhan
Swasta
Atasi Krisis Pangan Global, Sistem Agrifood Perlu Perubahan Total
Atasi Krisis Pangan Global, Sistem Agrifood Perlu Perubahan Total
Pemerintah
Bandara Heathrow Targetkan Pemakaian Avtur Berkelanjutan 5,6 Persen pada 2026
Bandara Heathrow Targetkan Pemakaian Avtur Berkelanjutan 5,6 Persen pada 2026
Pemerintah
Selandia Baru Ungkap Besarnya Potensi Panas Bumi di Sulawesi Utara
Selandia Baru Ungkap Besarnya Potensi Panas Bumi di Sulawesi Utara
BUMN
Kisah Faris Budiman, Kampanyekan Kesehatan Anak lewat Karya Animasi
Kisah Faris Budiman, Kampanyekan Kesehatan Anak lewat Karya Animasi
LSM/Figur
BMKG: Cuaca Ekstrem Diprediksi Terjadi hingga Sepekan ke Depan
BMKG: Cuaca Ekstrem Diprediksi Terjadi hingga Sepekan ke Depan
Pemerintah
Ahli Jelaskan Solusi Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane, Pakai Eceng Gondok?
Ahli Jelaskan Solusi Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane, Pakai Eceng Gondok?
LSM/Figur
2 Nuri Maluku Diamankan dari Kapal di Banda, BKSDA Perketat Pengawasan Jalur Laut
2 Nuri Maluku Diamankan dari Kapal di Banda, BKSDA Perketat Pengawasan Jalur Laut
Pemerintah
Daur Ulang Plastik Fleksibel Terkendala Biaya dan Regulasi
Daur Ulang Plastik Fleksibel Terkendala Biaya dan Regulasi
LSM/Figur
Berdayakan Pekerja Sektor Informal Persampahan, Coca-Cola Indonesia gandeng Mahija
Berdayakan Pekerja Sektor Informal Persampahan, Coca-Cola Indonesia gandeng Mahija
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau