Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

99 Ton Ikan Salem Ilegal Gagal Masuk Indonesia, Kerugiannya Bisa Capai Rp 4,8 Miliar

Kompas.com, 13 Januari 2026, 19:41 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan impor 99 ton ikan salem (frozen pacific mackerel) ilegal dari China awal Januari 2026.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP, Halid K Jusuf menyebutkan, puluhan ton ikan itu diimpor PT CBJ melalui Terminal Peti Kemas, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca juga:

"Kasus yang kami tangani ini terjadi di lokasi Terminal Peti Kemas Tanjung, Priok Jakarta Utara, sekitar tanggal 5 Januari 2026. Komunitas yang masuk adalah frozen pacific mackerel dengan total volumenya kurang lebih dari 99,922 ton atau kurang lebih 100 ton," kata Halid dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2026).

Impor 99 ton ikan salem ilegal dari China digagalkan

Disebut salah tafsir aturan kuota impor

Halid menjelaskan, perusahaan berupaya mengimpor secara ilegal ikan salem pada tahun 2025 lalu.

PT CBJ, tambah Halid, memanfaatkan persetujuan impor (PI) yang sudah habis masanya sejak pertengahan tahun lalu.

Adapun PT CBJ sesungguhnya mendapatkan kuota impor dari KKP pada awal tahun 2025. Menurut Halid, kuota tersebut sudah direalisasikan melalui impor 100 ton ikan pada Februari 2025 dan 50 ton pada Juli 2025.

Kendati demikian, menurutnya, perusahaan tersebut mengaku salah menafsirkan aturan kuota impor.

"Tetapi oleh pihak pelaku usaha seakan-akan salah baca, dibaca (kuota) 250 ton sehingga mereka sengaja melakukan importasi kuota 100 ton, yang diindikasikan adalah sebuah pelanggaran terhadap kegiatan importasi perikanan yang dilakukan oleh pelaku usaha," jelas Halid.

Baca juga:

Hampir merugikan negara hingga Rp 4,8 miliar

KKP menjelaskan kasus impor ikan ilegal, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026). KOMPAS.com/ZINTAN KKP menjelaskan kasus impor ikan ilegal, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

Tindakan PT CBJ berpotensi merugikan negara hingga Rp 4,8 miliar. Kerugian tersebut mencakup pajak pertambahan nilai (PPN), serta dampak terhadap nelayan.

KKP mengungkap kasus impor ikan ilegal itu bersama petugas Bea Cukai Tanjung Priok, lalu menyita empat kontainer ikan.

"Selanjutnya, pelaku usaha kami panggil kami lakukan pemeriksaan di pangkalan PSDKP (Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Jakarta untuk dimindai keterangan dan dilakukan BAP terhadap Direktur serta Komisaris Perusahaan," tutur Halid.

Ia menyatakan perusahaan tak akan langsung dipidanakan akibat perbuataannya. Sanksi pidana menjadi pilihan terakhir bagi penyidik menindak pelaku.

"Kami mengendapankan pengenaan sanksi administratif yang tentunya di dalam rangkaian pengenaan sanksinya itu secara bertahap. Ada teguran pertama, kedua, kemudian paksaan pemerintah berupa denda administratif, pembekuan izin, bahkan pencabutan izin," papar Halid.

Halid menambahkan, impor ikan ilegal dapat menekan harga ikan lokal, merugikan nelayan maupun pelaku usaha lainnya.

Baca juga: Cerita Usaha Kerupuk Sirip Ikan Tuna di Bali, Terhambat Cuaca Tak Tentu

Oleh karena itu, KKP memastikan akan terus memperkuat pengawasan impor komoditas perikanan bersama Bea Cukai, karantina, dan instansi lainnya guna menjaga keberlanjutan sektor kelautan dan perikanan.

"Pengawasan importasi ini bukan hanya soal perizinan saja ini berkaitan langsung dengan keberlangsungan industri dan nelayan domestik," ucap Halid.

"Langkah ini tentunya bukan semata penindakan, namun kami memastikan bahwa keberlanjutan ekonomi, kelautan dan perikanan ketahanan industri serta perlindungan terhadap nelayan," imbuh dia. 

Untuk diketahui, PT CBJ merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan besar hasil perikanan dan industri pembekuan ikan. Perusahaan memiliki fasilitas cold storage dan berlokasi di kawasan pelabuhan perikanan Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca juga: Pertagas Kembangkan Budidaya Madu hingga Ikan Keramba untuk Berdayakan Masyarakat Riau

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
KKP Perketat Pengawasan 25 Spesies Ikan dan Penyu, Cegah Penyelundupan
KKP Perketat Pengawasan 25 Spesies Ikan dan Penyu, Cegah Penyelundupan
Pemerintah
CDP Umumkan 877 Perusahaan Raih Skor A Tahun 2025, Kinerja Lingkungan Meningkat
CDP Umumkan 877 Perusahaan Raih Skor A Tahun 2025, Kinerja Lingkungan Meningkat
Swasta
Preferensi Investor Bergeser ke Skrining ESG Positif, Ini Penjelasannya
Preferensi Investor Bergeser ke Skrining ESG Positif, Ini Penjelasannya
Pemerintah
Survei Ungkap Pasar Karbon Sukarela Diprediksi Tumbuh Pesat
Survei Ungkap Pasar Karbon Sukarela Diprediksi Tumbuh Pesat
Swasta
Pengelolaan Sampah di Indonesia Buruk, Wamendagri Ingatkan Ancaman Kesehatan dan Krisis Iklim
Pengelolaan Sampah di Indonesia Buruk, Wamendagri Ingatkan Ancaman Kesehatan dan Krisis Iklim
Pemerintah
99 Ton Ikan Salem Ilegal Gagal Masuk Indonesia, Kerugiannya Bisa Capai Rp 4,8 Miliar
99 Ton Ikan Salem Ilegal Gagal Masuk Indonesia, Kerugiannya Bisa Capai Rp 4,8 Miliar
Pemerintah
Darurat Sampah, Pemkot Tangsel Salahkan Pedagang Kaki Lima
Darurat Sampah, Pemkot Tangsel Salahkan Pedagang Kaki Lima
Pemerintah
Sri Mulyani Masuk Dewan Gates Foundation Milik Bill Gates, Ini Jejaknya di Indonesia
Sri Mulyani Masuk Dewan Gates Foundation Milik Bill Gates, Ini Jejaknya di Indonesia
Pemerintah
Sekjen PBB: Investasi Energi Bersih Global tembus 2,2 Triliun Dollar AS
Sekjen PBB: Investasi Energi Bersih Global tembus 2,2 Triliun Dollar AS
Pemerintah
Kemandirian BUMN Jadi Fondasi Strategis Menuju ESG dan Negara Kesejahteraan
Kemandirian BUMN Jadi Fondasi Strategis Menuju ESG dan Negara Kesejahteraan
LSM/Figur
IEA: Keluarnya AS Tak Pengaruhi Komitmen Transisi Energi di Asean
IEA: Keluarnya AS Tak Pengaruhi Komitmen Transisi Energi di Asean
Pemerintah
Kubah Es Raksasa di Greenland Berpotensi Mencair Lagi, Ini Penjelasan Pakar
Kubah Es Raksasa di Greenland Berpotensi Mencair Lagi, Ini Penjelasan Pakar
LSM/Figur
Empat Negara Asia Ini Layak Jadi Referensi Implementasi Program WTE
Empat Negara Asia Ini Layak Jadi Referensi Implementasi Program WTE
LSM/Figur
Pertamina Hulu Mahakam Rehabilitasi 345 Hektar DAS Manggar dan Sungai Wain Kalimantan Timur
Pertamina Hulu Mahakam Rehabilitasi 345 Hektar DAS Manggar dan Sungai Wain Kalimantan Timur
Pemerintah
5 Model Adaptasi untuk Hadapi Krisis Iklim, Ekowisata hingga Asuransi
5 Model Adaptasi untuk Hadapi Krisis Iklim, Ekowisata hingga Asuransi
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau