Keduanya mendukung praktik pertambangan yang lebih hijau (green mining) serta pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).
Baca juga: Penyidikan Korupsi PLN Sumbagsel, 3 Rekanan Kembalikan Uang Rp 4,9 Miliar
Sebagai informasi, REC merupakan sertifikat digital yang mewakili atribut lingkungan dari satu MWh listrik yang berasal dari sumber energi terbarukan, seperti surya, air, atau panas bumi.
Sertifikat itu menjadi bukti bahwa listrik yang digunakan pelanggan dilengkapi kontribusi EBT.
Secara teknis, listrik yang digunakan BIB tetap mengalir melalui jaringan umum PLN yang mencampurkan berbagai sumber energi.
Dengan membeli REC, perusahaan tidak perlu membangun infrastruktur EBT sendiri, tetapi tetap dapat mengklaim penggunaan listrik hijau untuk memenuhi target keberlanjutan, pengurangan emisi, serta tuntutan konsumen maupun regulator.
Baca juga: Mau Pasang Listrik Baru? Cek Tarif Pasang Baru PLN Februari 2026
Instrumen tersebut juga tercatat melalui sistem pelacakan elektronik (electronic tracking) sehingga menjamin transparansi dan keabsahan konsumsi energi terbarukan yang disertifikasi.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya