KOMPAS.com – Industri tambang sering kali identik dengan debu dan emisi karbon tinggi. Namun, di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng), narasi itu mulai diubah.
Hal itu dibuktikan melalui komitmen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalselteng bersama PT Borneo Indobara (BIB) dalam penandatanganan perjanjian jual beli Renewable Energy Certificate (REC).
Dalam perjanjian yang berlangsung di Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Minggu (8/2/2026), BIB resmi menambah pembelian REC sebanyak 23.040 unit atau setara 40.000 megavolt ampere (MVA) listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT).
Sebagai informasi, REC merupakan sertifikat resmi yang membuktikan bahwa satu unit (1 megawatt hour/MWh) listrik yang digunakan berasal dari pembangkit energi terbarukan.
Direktur Retail dan Niaga PLN Adi Priyanto menyatakan bahwa kerja sama tersebut menjadi bukti kuat dukungan PLN terhadap transisi energi industri nasional.
Baca juga: PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, dari Home Charging hingga SPKLU
Dia menegaskan, PLN berkomitmen penuh mendukung daya saing industri nasional melalui penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan.
“Kami menghadirkan opsi layanan listrik hijau 100 persen yang dipasok oleh pembangkit berbasis EBT melalui layanan REC,” ujar Adi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (11/2/2026).
Perjanjian itu bukan hanya sekadar jual beli sertifikat, tetapi juga langkah nyata memperkuat daya saing industri Indonesia di tengah tuntutan global dekarbonisasi dan peningkatan praktik keberlanjutan.
Sementara itu, Chief Operating Officer BIB Raden Utoro mengaku bangga atas komitmen kedua pihak.
Dia mengapresiasi dukungan PLN terhadap pelaksanaan program Green Mining Realization di lingkungan operasional perusahaan.
Baca juga: PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, dari Home Charging hingga SPKLU
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada PLN. Kerja sama ini sangat krusial karena keandalan pasokan listrik menjadi kebutuhan mutlak. Gangguan pasokan dapat menghentikan seluruh aktivitas operasional tambang,” kata Raden.
Dia menekankan bahwa keandalan pasokan listrik bersih menjadi kebutuhan penting, terutama untuk operasional titik tambang BIB yang terus berkembang.
Dengan dukungan teknis dan infrastruktur ketenagalistrikan, termasuk jaringan transmisi dan pembangunan gardu induk, fasilitas itu diyakini mampu menopang kebutuhan daya puncak yang diperkirakan mencapai 200–240 MVA pada 2028.
Raden menyebutkan, program Green Mining Realization menjadi salah satu inisiatif skala besar pertama di Indonesia.
“Dengan target elektrifikasi pada 2026 mencapai 25 persen armada alat berat berbasis listrik, naik menjadi 75 persen pada 2028, serta membidik target nol emisi pada 2028–2029,” katanya.
Baca juga: Jumlah Mobil Listrik Tembus 103.000, PLN Perkuat Infrastruktur EV di IIMS 2026
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya