JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membekukan izin lingkungan 80 unit ekstraksi batu bara dan nikel. Setidaknya, saat ini ada 1.358 unit yang tengah dievaluasi dengan 250 di antaranya telah rampung.
"Dari 250 unit ini yang kita bekukan izin lingkungannya ada sekitar 80, tetapi terus akan bertambah karena kami evaluasi. Termasuk yang diindikasi menjadi konstributor banjir," ujar Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta Sekatan, Rabu (25/2/2026).
Baca juga:
Usai dianalisis, KLH memanggil penanggung jawab unit untuk menyusun berita acara dan pemeriksaan lapangan.
Jika terbukti, KLH memberikan sanksi administrasi paksaan pemerintah untuk audit lingkungan dan penetapan sanksi gugatan perdatanya.
Ada 80 unit ekstraksi nikel dan batu bara yang dibekukan izin lingkungannya oleh KLH, salah satunya karena menyebabkan banjir. Hanif menuturkan, entitas yang beroperasional di Kalimantan Selatan lebih dahulu dibekukan izin lingkungannya.
Alhasil, kasus tersebut memasuki gugatan persengketaan lingkungan hidup di luar pengadilan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021.
"Maka itu dilakukan di luar pengadilan, sampai lima hingga tujuh kali negosiasi. Bilamana tidak tercapai akan digeser ke pengadilan," tutur dia.
Ada sekitar 30 unit yang kasusnya bakal diselesaikan diluar pengadilan, sedangkan sisanya masuk ke meja hijau.
Hanif menyebut sejauh ini KLH kalah tiga gugatan pada persidangan di pengadilan negeri.
"Yang lainnya menang sampai di tingkat pengadilan tinggi, dan sekarang sedang menunggu kasasi ataupun bandingnya," tutur dia.
Baca juga:
Ada 80 unit ekstraksi nikel dan batu bara yang dibekukan izin lingkungannya oleh KLH, salah satunya karena menyebabkan banjir. Hanif memproyeksikan, penerimaan negara dari sengketa lingkungan ini mencapai Rp 5-6 triliun akibat ketidaktaatan perusahaan.
Kendati demikian, Hanif menegaskan bahwa pemerintah tak memanfaatkan situasi tersebut untuk meraup keuntungan.
"Ini bukan berarti kami memanfaatkan ini sebagai satu-satunya, enggak. Ini efek jangka panjang yang kami harapkan akan menggema, sehingga yang lain akan berhati-hati," papar dia.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya