Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinyatakan Bersalah Tak Mematuhi Polisi, Greta Didenda 216 Euro

Kompas.com - 25/07/2023, 15:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

KOMPAS.com - Aktivis iklim Greta Thunberg dinyatakan bersalah oleh pengadilan Swedia karena tidak mematuhi perintah polisi pada protes di Malmo bulan Juni lalu.

AFP melaporkan, Greta yang berusia 20 tahun itu menghindari kemungkinan hukuman penjara dan didenda 2.500 krona Swedia atau setara 216 Euro.

Greta mengaku tidak bersalah dan mengatakan kepada pengadilan bahwa tindakannya dapat dibenarkan.

"Kami pasti tidak akan mundur karena ini," katanya kepada wartawan setelah putusan.

Baca juga: Krisis Iklim Makin Kencang, Jutaan Orang di 3 Benua Dicengkeram Panas Ganas

Dia menegaskan, Swedia tidak memiliki undang-undang yang melindungi warganya dalam jangka panjang dari keserakahan yang menghancurkan. Oleh karena itu, menurutnya, hukum harus diubah.

"Kami tahu bahwa kami tidak dapat menyelamatkan dunia dengan bermain sesuai aturan karena aturan harus diubah," kata juru bicara Ta tillbaka framtiden (Ambil Kembali Masa Depan) Irma Kjellström yang juga terlibat dalam protes tersebut.

Untuk diketahui, Greta didakwa karena dia menolak untuk mematuhi perintah polisi agar meninggalkan tempat kejadian selama protes.

Greta mengilhami gerakan pemuda global yang menuntut upaya lebih kuat guna memerangi perubahan iklim setelah melakukan protes mingguan di luar Parlemen Swedia sejak tahun 2018.

Baca juga: Alarm Krisis Iklim, Suhu China Tembus 52 Derajat, AS Dilanda Gelombang Panas Ekstrem

Aktivitas protes ini, sejatinya, telah dimulai pada 15 Juni lalu selama beberapa hari di pelabuhan Malmö.

Dipimpin oleh kelompok pemuda Take Back the Future, pengunjuk rasa secara fisik memblokir kapal tanker minyak di pelabuhan.

"Krisis iklim sudah menjadi masalah hidup dan mati bagi banyak orang," cuit Greta selama protes.

"Kami memilih untuk tidak menjadi pengamat, dan sebagai gantinya secara fisik menghentikan infrastruktur bahan bakar fosil. Kami merebut kembali masa depan," tambahnya.

Ketika pengunjuk rasa diperintahkan untuk pindah agar kendaraan bisa lewat, Greta termasuk yang menolak. Dia kemudian diseret oleh polisi.

Baca juga: Pekan Pertama Juli Pecahkan Rekor Terpanas, Alarm Krisis Iklim Makin Nyaring

Sebelum peristiwa ini, pada awal tahun 2023 Greta juga sempat ditahan oleh polisi di Oslo selama protes terhadap pembangkit listrik tenaga angin yang dibangun di atas tanah penduduk lokal Norwegia.

Dia juga ditahan selama protes terhadap penghancuran desa batubara Luetzerath di Jerman pada bulan Januari.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com