Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Optimalkan Puspaga, Hindari Pengasuhan Tak Layak Anak

Kompas.com - 08/01/2024, 19:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memprioritaskan pencegahan perkawinan anak melakui penguatan pengasuhan berbasis hak anak bagi keluarga terutama calon pasangan yang akan menikah, dengan pusat pembelajaran keluarga (Puspaga). 

"Fokus kita pada pemenuhan hak anak utamanya pada pengasuhan, yaitu memperkuat pemahaman masyarakat dan keluarga tentang pengasuhan anak yang layak melalui optimalisasi Puspaga," ujar Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Pribudiarta N Sitepu, dikutip dari Antara, Senin (8/1/2024). 

Baca juga: Provokasi Media Sosial dan Senioritas, Pemicu Maraknya Kekerasan oleh Anak

Hal ini penting, karena dari sisi pemenuhan hak anak, terjadi tren penurunan pada angka perkawinan anak menjadi 8,06 persen pada tahun 2023 dari 10,82 persen pada tahun 2018.

Namun, ia menambahkan, angka balita yang mendapatkan pengasuhan tidak layak masih tercatat cukup tinggi.

Tiga provinsi dengan persentase balita yang mendapatkan pengasuhan tidak layak, tertinggi adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku Utara, dan Kalimantan Utara.

Dorong kesehatan dan pendidikan anak

Pada lini kepengasuhan, KemenPPA dan dinas yang mengampu urusan perempuan dan anak di daerah mengembangkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang tersebar sebanyak 257 unit di provinsi dan kabupaten/kota, dikutip dari laman KemenPPPA

Puspaga merupakan one stop services atau layanan satu pintu keluarga berbasis Hak Anak yang dilakukan oleh tenaga profesi/psikolog.

Tujuannya untuk memberikan solusi atau jalan keluar bagi orang tua, anak, dan keluarga dalam menghadapi permasalahan pada langkah pertama pencegahan.

Baca juga:

Lebih lanjut, Pribudiarta N Sitepu mengatakan, ada dua kluster dalam indeks pemenuhan hak anak yang tahun-tahun ke depan akan cukup berat perjuangannya, yaitu kluster pendidikan dan kesehatan.

"Kami tentu terus berkoordinasi dengan K/L terkait serta bersama pemerintah daerah karena pemenuhan hak anak termasuk kesehatan dan pendidikan menjadi tanggung jawab semua pihak," ujar dia.

Ia menyampaikan, KemenPPPA terus mendorong inovasi dan penguatan demi melindungi perempuan dan anak dengan meningkatkan layanan bagi perempuan anak korban kekerasan, baik cakupan maupun kualitas layanan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com