Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengaruhi Anak, Gim Kekerasan dan Konten Negatif Harus Diblokir

Kompas.com, 14 April 2024, 11:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendesak gim atau permainan berisi kekerasan dan konten negatif harus dibersihkan.

Seto mendesak pemerintah, terutama melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang memiliki wewenang untuk hal tersebut.

"Gim maupun konten digital yang mengandung unsur kekerasan harus dibersihkan. Kemenkominfo punya sumber daya untuk melakukan itu. Jangan sampai terlambat," ujar Kak Seto, dilansir dari Antara, Minggu (14/4/2024). 

Selain unsur kekerasan, lanjutnya, konten negatif lain seperti pornografi dan radikalisme juga perlu dijauhkan dari anak-anak.

Baca juga: Tingginya Kekerasan di Lembaga Pendidikan Jadi Persoalan Serius

Seto menjelaskan, dalam perkembangannya, anak membutuhkan rangsangan positif agar bisa membangun karakter baik seperti berakhlak mulia, gotong royong, kompak, dan sebagainya.

"Karakter-karakter tersebut bisa tumbuh dari konten atau sumber yang dikonsumsi," ucap Seto.

Karakter tersebut, ia menambahkan, bisa dilatih melalui buku, lagu, tayangan televisi, sampai gim. Artinya, jika konten-konten tersebut memiliki unsur kekerasan, akan menumbuhkan karakter negatif pada anak.

Kasus bullying dan kekerasan akibat gim

Menurut Kak Seto, peningkatan kasus perundungan atau bullying di kalangan anak dapat dipicu oleh gim yang mengandung tayangan kekerasan.

"Bullying saat ini sudah bukan ejekan atau verbal saja, tetapi sudah dalam bentuk kekerasan fisik. Bahkan, dalam beberapa kasus sudah sangat tidak manusiawi, geng motor yang berujung kekerasan dan saling serang itu, kondisinya mirip dengan adegan atau tayangan di sejumlah gim atau film," paparnya.

Baca juga: Rest Area Ramah Anak Penting Diwujudkan, Ini Alasannya

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah khususnya Kemenkominfo bisa segera bertindak tegas untuk melindungi anak-anak.

Dilansir dari Antara (8/4/2024), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga meminta Kemenkominfo bertindak tegas terhadap peredaran gim online karena berdampak buruk terhadap anak.

"Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak, keluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas," kata Anggota KPAI Kawiyan. 

Ia mengatakan, sudah banyak kasus dengan korban anak yang disebabkan gim, seperti kasus pornografi anak di Bandara Soekarno-Hatta yang dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang.

"Selain kasus di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta), ada kasus anak membunuh orang tuanya, semua berawal dari game online. Dan masih banyak lagi kasus-kasus kriminal karena dampak dari game online," tutur dia.

Baca juga:

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
LSM/Figur
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau