Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengaruhi Anak, Gim Kekerasan dan Konten Negatif Harus Diblokir

Kompas.com, 14 April 2024, 11:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendesak gim atau permainan berisi kekerasan dan konten negatif harus dibersihkan.

Seto mendesak pemerintah, terutama melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang memiliki wewenang untuk hal tersebut.

"Gim maupun konten digital yang mengandung unsur kekerasan harus dibersihkan. Kemenkominfo punya sumber daya untuk melakukan itu. Jangan sampai terlambat," ujar Kak Seto, dilansir dari Antara, Minggu (14/4/2024). 

Selain unsur kekerasan, lanjutnya, konten negatif lain seperti pornografi dan radikalisme juga perlu dijauhkan dari anak-anak.

Baca juga: Tingginya Kekerasan di Lembaga Pendidikan Jadi Persoalan Serius

Seto menjelaskan, dalam perkembangannya, anak membutuhkan rangsangan positif agar bisa membangun karakter baik seperti berakhlak mulia, gotong royong, kompak, dan sebagainya.

"Karakter-karakter tersebut bisa tumbuh dari konten atau sumber yang dikonsumsi," ucap Seto.

Karakter tersebut, ia menambahkan, bisa dilatih melalui buku, lagu, tayangan televisi, sampai gim. Artinya, jika konten-konten tersebut memiliki unsur kekerasan, akan menumbuhkan karakter negatif pada anak.

Kasus bullying dan kekerasan akibat gim

Menurut Kak Seto, peningkatan kasus perundungan atau bullying di kalangan anak dapat dipicu oleh gim yang mengandung tayangan kekerasan.

"Bullying saat ini sudah bukan ejekan atau verbal saja, tetapi sudah dalam bentuk kekerasan fisik. Bahkan, dalam beberapa kasus sudah sangat tidak manusiawi, geng motor yang berujung kekerasan dan saling serang itu, kondisinya mirip dengan adegan atau tayangan di sejumlah gim atau film," paparnya.

Baca juga: Rest Area Ramah Anak Penting Diwujudkan, Ini Alasannya

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah khususnya Kemenkominfo bisa segera bertindak tegas untuk melindungi anak-anak.

Dilansir dari Antara (8/4/2024), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga meminta Kemenkominfo bertindak tegas terhadap peredaran gim online karena berdampak buruk terhadap anak.

"Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak, keluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas," kata Anggota KPAI Kawiyan. 

Ia mengatakan, sudah banyak kasus dengan korban anak yang disebabkan gim, seperti kasus pornografi anak di Bandara Soekarno-Hatta yang dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang.

"Selain kasus di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta), ada kasus anak membunuh orang tuanya, semua berawal dari game online. Dan masih banyak lagi kasus-kasus kriminal karena dampak dari game online," tutur dia.

Baca juga:

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pegunungan Menghangat Lebih Cepat dari Perkiraan, Bisa Picu Bencana
Pegunungan Menghangat Lebih Cepat dari Perkiraan, Bisa Picu Bencana
LSM/Figur
Laut Makin Panas, Paus di Atlantik Utara Terpaksa Ubah Pola Makan
Laut Makin Panas, Paus di Atlantik Utara Terpaksa Ubah Pola Makan
LSM/Figur
Energi Terbarukan Tekan Batu Bara, Listrik Termal China Menurun pada 2025
Energi Terbarukan Tekan Batu Bara, Listrik Termal China Menurun pada 2025
Pemerintah
Mangrove Jadi Perangkap Sampah Plastik, Apa Dampaknya?
Mangrove Jadi Perangkap Sampah Plastik, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
Penertiban Kawasan Hutan Perlu Selaras dengan Kepastian Hukum HGU
Penertiban Kawasan Hutan Perlu Selaras dengan Kepastian Hukum HGU
LSM/Figur
Dana untuk Merusak Alam Tembus Rp 120.000 Triliun, Lebih Besar dari Solusi Hijau
Dana untuk Merusak Alam Tembus Rp 120.000 Triliun, Lebih Besar dari Solusi Hijau
Pemerintah
Peneliti Temukan Mikroba Pemakan Metana, Apa Itu?
Peneliti Temukan Mikroba Pemakan Metana, Apa Itu?
LSM/Figur
KLH Sebut Produksi Abu FABA PLTU Capai 25,2 Juta Ton pada 2025
KLH Sebut Produksi Abu FABA PLTU Capai 25,2 Juta Ton pada 2025
Pemerintah
Eropa Sepakat Bangun Proyek Energi Angin 100 GW
Eropa Sepakat Bangun Proyek Energi Angin 100 GW
Pemerintah
Burung Hantu Ditembak di NTT, Bisa Picu Ledakan Tikus Menurut Peneliti BRIN
Burung Hantu Ditembak di NTT, Bisa Picu Ledakan Tikus Menurut Peneliti BRIN
Pemerintah
Longsor Cisarua, Pakar Sebut Alih Fungsi Lahan Bukan Penyebab Utama
Longsor Cisarua, Pakar Sebut Alih Fungsi Lahan Bukan Penyebab Utama
Pemerintah
Konflik Air Naik Hampir 2 Kali Lipat, Korupsi dan Krisis Iklim Jadi Pendorong
Konflik Air Naik Hampir 2 Kali Lipat, Korupsi dan Krisis Iklim Jadi Pendorong
LSM/Figur
Krisis Iklim, Banjir dan Badai di Asia Makin Sering Sejak 1988
Krisis Iklim, Banjir dan Badai di Asia Makin Sering Sejak 1988
LSM/Figur
KNTI: 95 Persen Nelayan Kecil Tak Bisa Melaut akibat Terdampak Cuaca Ekstrem
KNTI: 95 Persen Nelayan Kecil Tak Bisa Melaut akibat Terdampak Cuaca Ekstrem
LSM/Figur
Hujan Ekstrem Bikin Jakarta Dikepung Banjir, Pakar Ingatkan RTH Perlu Dikaji Ulang
Hujan Ekstrem Bikin Jakarta Dikepung Banjir, Pakar Ingatkan RTH Perlu Dikaji Ulang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau