Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengaruhi Anak, Gim Kekerasan dan Konten Negatif Harus Diblokir

Kompas.com, 14 April 2024, 11:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendesak gim atau permainan berisi kekerasan dan konten negatif harus dibersihkan.

Seto mendesak pemerintah, terutama melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang memiliki wewenang untuk hal tersebut.

"Gim maupun konten digital yang mengandung unsur kekerasan harus dibersihkan. Kemenkominfo punya sumber daya untuk melakukan itu. Jangan sampai terlambat," ujar Kak Seto, dilansir dari Antara, Minggu (14/4/2024). 

Selain unsur kekerasan, lanjutnya, konten negatif lain seperti pornografi dan radikalisme juga perlu dijauhkan dari anak-anak.

Baca juga: Tingginya Kekerasan di Lembaga Pendidikan Jadi Persoalan Serius

Seto menjelaskan, dalam perkembangannya, anak membutuhkan rangsangan positif agar bisa membangun karakter baik seperti berakhlak mulia, gotong royong, kompak, dan sebagainya.

"Karakter-karakter tersebut bisa tumbuh dari konten atau sumber yang dikonsumsi," ucap Seto.

Karakter tersebut, ia menambahkan, bisa dilatih melalui buku, lagu, tayangan televisi, sampai gim. Artinya, jika konten-konten tersebut memiliki unsur kekerasan, akan menumbuhkan karakter negatif pada anak.

Kasus bullying dan kekerasan akibat gim

Menurut Kak Seto, peningkatan kasus perundungan atau bullying di kalangan anak dapat dipicu oleh gim yang mengandung tayangan kekerasan.

"Bullying saat ini sudah bukan ejekan atau verbal saja, tetapi sudah dalam bentuk kekerasan fisik. Bahkan, dalam beberapa kasus sudah sangat tidak manusiawi, geng motor yang berujung kekerasan dan saling serang itu, kondisinya mirip dengan adegan atau tayangan di sejumlah gim atau film," paparnya.

Baca juga: Rest Area Ramah Anak Penting Diwujudkan, Ini Alasannya

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah khususnya Kemenkominfo bisa segera bertindak tegas untuk melindungi anak-anak.

Dilansir dari Antara (8/4/2024), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga meminta Kemenkominfo bertindak tegas terhadap peredaran gim online karena berdampak buruk terhadap anak.

"Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak, keluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas," kata Anggota KPAI Kawiyan. 

Ia mengatakan, sudah banyak kasus dengan korban anak yang disebabkan gim, seperti kasus pornografi anak di Bandara Soekarno-Hatta yang dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang.

"Selain kasus di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta), ada kasus anak membunuh orang tuanya, semua berawal dari game online. Dan masih banyak lagi kasus-kasus kriminal karena dampak dari game online," tutur dia.

Baca juga:

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, DLH Banten Kejar Target Bersih dalam 2 Minggu
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, DLH Banten Kejar Target Bersih dalam 2 Minggu
Pemerintah
Perancis Minta Warga Batasi Makan Daging Demi Iklim dan Kesehatan
Perancis Minta Warga Batasi Makan Daging Demi Iklim dan Kesehatan
Pemerintah
Sektor Jasa Meningkat Namun Lapangan Kerja Layak Jauh dari Harapan
Sektor Jasa Meningkat Namun Lapangan Kerja Layak Jauh dari Harapan
Pemerintah
Atasi Air Sadah di Sumbawa, Siswa SMAN 1 Kembangkan Alat Distilasi Sederhana
Atasi Air Sadah di Sumbawa, Siswa SMAN 1 Kembangkan Alat Distilasi Sederhana
LSM/Figur
40 Persen Perusahaan Lebih Hati-hati Komunikasikan Keberlanjutan
40 Persen Perusahaan Lebih Hati-hati Komunikasikan Keberlanjutan
LSM/Figur
Pemkab Paser Bangun 2 TPST, Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Semen
Pemkab Paser Bangun 2 TPST, Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Semen
Pemerintah
AOP Exhibition, Wadah Berbagi Penerapan ESG untuk Anak Perusahaan Astra Otoparts
AOP Exhibition, Wadah Berbagi Penerapan ESG untuk Anak Perusahaan Astra Otoparts
Swasta
Hemat Energi dan Air, Palembang Icon Raih Sertifikasi EDGE Bertaraf Global
Hemat Energi dan Air, Palembang Icon Raih Sertifikasi EDGE Bertaraf Global
Swasta
Kompas Gramedia Resmikan 'Waste' Station untuk Daur Ulang Sampah
Kompas Gramedia Resmikan "Waste" Station untuk Daur Ulang Sampah
Swasta
149 Daerah Berstatus Sangat Kotor dalam Adipura, Kepala Daerahnya Bakal Diperiksa
149 Daerah Berstatus Sangat Kotor dalam Adipura, Kepala Daerahnya Bakal Diperiksa
Pemerintah
Banjir Jadi Faktor Pendorong Polusi Plastik di Sungai dan Laut
Banjir Jadi Faktor Pendorong Polusi Plastik di Sungai dan Laut
LSM/Figur
Eropa Larang Pemusnahan Pakaian Tak Laku, Industri Fashion Wajib Kelola Stok
Eropa Larang Pemusnahan Pakaian Tak Laku, Industri Fashion Wajib Kelola Stok
Pemerintah
Menteri LH Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana Terkait Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel
Menteri LH Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana Terkait Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel
Pemerintah
PLTS Atap di Indonesia, Bagaimana dengan Limbahnya?
PLTS Atap di Indonesia, Bagaimana dengan Limbahnya?
Swasta
Fenomena Overwork di Indonesia, Upah Rendah dan Jam Kerja Panjang
Fenomena Overwork di Indonesia, Upah Rendah dan Jam Kerja Panjang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau