KOMPAS.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendesak gim atau permainan berisi kekerasan dan konten negatif harus dibersihkan.
Seto mendesak pemerintah, terutama melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang memiliki wewenang untuk hal tersebut.
"Gim maupun konten digital yang mengandung unsur kekerasan harus dibersihkan. Kemenkominfo punya sumber daya untuk melakukan itu. Jangan sampai terlambat," ujar Kak Seto, dilansir dari Antara, Minggu (14/4/2024).
Selain unsur kekerasan, lanjutnya, konten negatif lain seperti pornografi dan radikalisme juga perlu dijauhkan dari anak-anak.
Baca juga: Tingginya Kekerasan di Lembaga Pendidikan Jadi Persoalan Serius
Seto menjelaskan, dalam perkembangannya, anak membutuhkan rangsangan positif agar bisa membangun karakter baik seperti berakhlak mulia, gotong royong, kompak, dan sebagainya.
"Karakter-karakter tersebut bisa tumbuh dari konten atau sumber yang dikonsumsi," ucap Seto.
Karakter tersebut, ia menambahkan, bisa dilatih melalui buku, lagu, tayangan televisi, sampai gim. Artinya, jika konten-konten tersebut memiliki unsur kekerasan, akan menumbuhkan karakter negatif pada anak.
Menurut Kak Seto, peningkatan kasus perundungan atau bullying di kalangan anak dapat dipicu oleh gim yang mengandung tayangan kekerasan.
"Bullying saat ini sudah bukan ejekan atau verbal saja, tetapi sudah dalam bentuk kekerasan fisik. Bahkan, dalam beberapa kasus sudah sangat tidak manusiawi, geng motor yang berujung kekerasan dan saling serang itu, kondisinya mirip dengan adegan atau tayangan di sejumlah gim atau film," paparnya.
Baca juga: Rest Area Ramah Anak Penting Diwujudkan, Ini Alasannya
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah khususnya Kemenkominfo bisa segera bertindak tegas untuk melindungi anak-anak.
Dilansir dari Antara (8/4/2024), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga meminta Kemenkominfo bertindak tegas terhadap peredaran gim online karena berdampak buruk terhadap anak.
"Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak, keluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas," kata Anggota KPAI Kawiyan.
Ia mengatakan, sudah banyak kasus dengan korban anak yang disebabkan gim, seperti kasus pornografi anak di Bandara Soekarno-Hatta yang dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang.
"Selain kasus di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta), ada kasus anak membunuh orang tuanya, semua berawal dari game online. Dan masih banyak lagi kasus-kasus kriminal karena dampak dari game online," tutur dia.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya