Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Jumlah Hakim Lingkungan, KLHK dan MA Teken Kesepakatan

Kompas.com - 25/03/2023, 13:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bersama dengan Mahkamah Agung (MA), sepakat bekerjasama dalam bidang hukum sebagai wujud perlindungan lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) Indonesia.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono, dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan di Gedung MA, Jakarta (21/3/2023).

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menjelaskan, Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk menjadi dasar pelaksanaan koordinasi antara kedua lembaga dalam mendukung upaya perlindungan LHK dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan serta aktualisasi hak masyarakat sesuai mandat konstitusi.

Dia berharap melalui kerjasama ini, upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan dapat terwujud, serta dapat melindungi generasi saat ini dan generasi yang akan datang.

Dengan mempertimbangkan berbagai aspek lingkungan hidup yang terjadi di dalam negeri maupun perkembangan yang begitu cepat di luar negeri, maka sangat tepat dilakukan kerjasama ini dalam upaya peningkatan kapasitas.

Baca juga: 5 Kebiasaan Berhemat yang Berdampak Baik Bagi Lingkungan

Para hakim dapat memeroleh pemahaman dan updating terkait teknis lingkungan hidup dan kehutanan, dan aparat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga dapat memperoleh berbagai aspek judisial yang sangat diperlukan.

Oleh karena itu, kerjasama ini akan difokuskan pada peningkatan jumlah hakim lingkungan, aktualisasi perkembangan lingkungan hidup dan kehutanan di dalam negeri maupun di luar negeri.

Berbagai aspek teknis lingkungan serta aspek hukum lingkungan akan dibahas dan diperdalam melalui nota kesepahaman antara lain perubahan iklim termasuk Nationally Determined Contribution (NDC), Forestry and Other Land USe (FOLU) Net Sink, blue carbon, dan climate justice, penurunan keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan.

"Kemudian pengukuhan dan tata batas kawasan hutan, perhutanan sosial, pengelolaan limbah berbahaya dan beracun, pengelolaan sampah serta ekonomi sirkuler, serta ecological justice; antara lain menjadi topik teknis dalam ruang lingkup bahasan dan kegiatan yang akan dilakukan," tutur Siti.

Ketua MA M Syarifuddin menyambut baik nota kesepahaman ini dalam rangka memperkuat kapasitas dalam perlindungan LHK.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Transisi Energi Terganjal Konflik Kepentingan

Transisi Energi Terganjal Konflik Kepentingan

LSM/Figur
Pembiayaan Berkelanjutan Jadi Standar Umum 10 Tahun ke Depan

Pembiayaan Berkelanjutan Jadi Standar Umum 10 Tahun ke Depan

Pemerintah
Isu Penanganan Stunting Perlu Dibahas dalam Debat Capres

Isu Penanganan Stunting Perlu Dibahas dalam Debat Capres

Pemerintah
Pembiayaan SDGs Melambung Tinggi Sejak Pandemi Covid-19

Pembiayaan SDGs Melambung Tinggi Sejak Pandemi Covid-19

Pemerintah
Kenaikan Air Laut Ancaman Nyata Kelangsungan Hidup

Kenaikan Air Laut Ancaman Nyata Kelangsungan Hidup

Pemerintah
Indonesia Tandatangani Perjanjian Internasional Konservasi Hayati Laut Lepas

Indonesia Tandatangani Perjanjian Internasional Konservasi Hayati Laut Lepas

Pemerintah
Monash University, UI, dan Pemprov Jabar Rilis Rencana Induk Ekowisata Citarik

Monash University, UI, dan Pemprov Jabar Rilis Rencana Induk Ekowisata Citarik

LSM/Figur
Dari Hutan Desa Pertama Papua, Anak Muda Adat Serukan Penyelamatan Hutan

Dari Hutan Desa Pertama Papua, Anak Muda Adat Serukan Penyelamatan Hutan

LSM/Figur
Indosat Terobos Area 'Blank Spot' hingga Perbatasan Timor Leste

Indosat Terobos Area "Blank Spot" hingga Perbatasan Timor Leste

Swasta
Tingkatkan Partisipasi dan Representasi Politik Perempuan di Indonesia

Tingkatkan Partisipasi dan Representasi Politik Perempuan di Indonesia

Pemerintah
Manfaatkan Sampah Perkotaan di Bali Jadi Bahan Bakar, SBI Gandeng CMPP

Manfaatkan Sampah Perkotaan di Bali Jadi Bahan Bakar, SBI Gandeng CMPP

BUMN
Dunia Kembangkan Minyak Mentah Jadi Bahan Bakar Pesawat, Indonesia Berpotensi Jadi Pemasok

Dunia Kembangkan Minyak Mentah Jadi Bahan Bakar Pesawat, Indonesia Berpotensi Jadi Pemasok

Pemerintah
Dorong Hilirisasi dan Isu Keberlanjutan, AII Pertemukan Inventor dan Industri

Dorong Hilirisasi dan Isu Keberlanjutan, AII Pertemukan Inventor dan Industri

LSM/Figur
Indonesia-Jepang Bentuk Satgas Percepat Transisi Energi, Diguyur Rp 207 Triliun Per Tahun

Indonesia-Jepang Bentuk Satgas Percepat Transisi Energi, Diguyur Rp 207 Triliun Per Tahun

Pemerintah
Kurang dari Separuh Warga Asia Tenggara Yakini Perubahan Iklim Ancaman Serius Bagi Negara

Kurang dari Separuh Warga Asia Tenggara Yakini Perubahan Iklim Ancaman Serius Bagi Negara

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com