Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 19 Mei 2023, 06:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Lanjutnya, konsep Agropolitan Seed Town bisa resmi diperkenalkan kepada masyarakat lewat bantuan sejumlah stakeholders, mulai dari Pemerintah seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sektor pendidikan, arsitektur hingga pengembang yang dalam hal ini adalah Jababeka.

Sementara Jababeka dipilih sebagai pengembang pertama untuk menerapkan konsep agropolitan karena pengembang raksasa tanah air tersebut memiliki pandangan yang sama terhadap permukiman berkelanjutan.

Meski masih dalam tahap pematangan, konsep Agropolitan Seed Town diharapkan bisa menjadi percontohan bagi kawasan properti lain di Indonesia.

"Namun ada sejumlah risiko yang dihadapi oleh developer dan masyarakat karena konsep ini baru dan mungkin terdengar tidak biasa," jelas Stephen.

Baca juga: Lima Panduan Terapkan Desain Interior Rumah Berkelanjutan

Saat ini konsep Agropolitan Seed Town masih dalam tahap persiapan untuk dipasarkan secara resmi. Sejumlah garapan yang harus diselesaikan misalnya pencarian bahan konstruksi berkelanjutan dengan harga terjangkau.

Upaya yang dilakukan baik oleh FCL, Pemerintah, Jababeka dan pihak terkait dalam hal ini adalah lewat pameran Agropolitan Seed Town yang berlangsung mulai 19-30 Mei 2023 dan dapat diperpanjang bila ada kebutuhan.

Pameran tersebut saat ini belum dibuka untuk umum, melainkan ditujukan kepada rekan universitas, Pemerintah, pengembang maupun investor.

"Rencananya sudah ada, tetapi untuk pasarnya masih butuh beberapa waktu lagi, termasuk terkait investor," tandas Daliana.

Di sisi lain, Kepala Subdiretorat Pengembangan dan Diseminasi Model Akses Reforma Agraria, Windra Pahlevi menyambut baik konsep perumahan berkelanjutan yang dibawa oleh FCL.

"Kita nanti mulai mengidentifikasi lahan-lahan untuk pengembangan di lokasi yang lain, apakah ada lahan-lahan di land bank mereka yang modelnya seperti ini dan belum dimanfaatkan," ucap Windar menjawab Kompas.com saat berkunjung ke pameran Agropolitan Seed Town.

Turut hadir Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Juarin Jaka Sulistyo.

Juarin berharap konsep perumahan berkelanjutan ini bisa mengikutsertakan masyarakat dalam pengembangannya.

"Termasuk masyarakat yang dulunya power less menjadi power full, bisa mandiri dan ini dijadikan kewajiban kepada pengembang lain sehingga regulasi itu bisa berlaku nasional, kita harapkan bisa jadi percontohan yang ada di Kabupaten Bekasi," harap Juarin.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Singapura Luncurkan Program Karbon Biru, Perkuat Ambisi Jadi Pusat Karbon Asia Tenggara
Singapura Luncurkan Program Karbon Biru, Perkuat Ambisi Jadi Pusat Karbon Asia Tenggara
Pemerintah
Ancaman Plastik untuk Kesehatan Diprediksi Melonjak hingga 2040
Ancaman Plastik untuk Kesehatan Diprediksi Melonjak hingga 2040
LSM/Figur
Percepat Pengakuan Masyarakat Adat, Kalimantan Timur Bentuk Tim Khusus
Percepat Pengakuan Masyarakat Adat, Kalimantan Timur Bentuk Tim Khusus
Pemerintah
Trump Pertanyakan Pemanasan Global di Saat  AS Dilanda Badai Musim Dingin, Para Ilmuwan Beri Penjelasan
Trump Pertanyakan Pemanasan Global di Saat AS Dilanda Badai Musim Dingin, Para Ilmuwan Beri Penjelasan
Pemerintah
Pegunungan Menghangat Lebih Cepat dari Perkiraan, Bisa Picu Bencana
Pegunungan Menghangat Lebih Cepat dari Perkiraan, Bisa Picu Bencana
LSM/Figur
Laut Makin Panas, Paus di Atlantik Utara Terpaksa Ubah Pola Makan
Laut Makin Panas, Paus di Atlantik Utara Terpaksa Ubah Pola Makan
LSM/Figur
Energi Terbarukan Tekan Batu Bara, Listrik Termal China Menurun pada 2025
Energi Terbarukan Tekan Batu Bara, Listrik Termal China Menurun pada 2025
Pemerintah
Mangrove Jadi Perangkap Sampah Plastik, Apa Dampaknya?
Mangrove Jadi Perangkap Sampah Plastik, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
Penertiban Kawasan Hutan Perlu Selaras dengan Kepastian Hukum HGU
Penertiban Kawasan Hutan Perlu Selaras dengan Kepastian Hukum HGU
LSM/Figur
Dana untuk Merusak Alam Tembus Rp 120.000 Triliun, Lebih Besar dari Solusi Hijau
Dana untuk Merusak Alam Tembus Rp 120.000 Triliun, Lebih Besar dari Solusi Hijau
Pemerintah
Peneliti Temukan Mikroba Pemakan Metana, Apa Itu?
Peneliti Temukan Mikroba Pemakan Metana, Apa Itu?
LSM/Figur
KLH Sebut Produksi Abu FABA PLTU Capai 25,2 Juta Ton pada 2025
KLH Sebut Produksi Abu FABA PLTU Capai 25,2 Juta Ton pada 2025
Pemerintah
Eropa Sepakat Bangun Proyek Energi Angin 100 GW
Eropa Sepakat Bangun Proyek Energi Angin 100 GW
Pemerintah
Burung Hantu Ditembak di NTT, Bisa Picu Ledakan Tikus Menurut Peneliti BRIN
Burung Hantu Ditembak di NTT, Bisa Picu Ledakan Tikus Menurut Peneliti BRIN
Pemerintah
Longsor Cisarua, Pakar Sebut Alih Fungsi Lahan Bukan Penyebab Utama
Longsor Cisarua, Pakar Sebut Alih Fungsi Lahan Bukan Penyebab Utama
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau