Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Aktivitas Perdagangan dengan Mata Uang Lokal, Danamon Sosialisasi LCS

Kompas.com, 24 Mei 2023, 09:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai salah satu Appointed Cross-Currency Dealer (ACCD), PT Danamon Indonesia Tbk mendukung para pelaku bisnis menjalankan kegiatan impor dan ekspor dengan berbagai negara mitra dagang utama Indonesia.

Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah turut serta dalam sosialisasi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 45 tahun 2022 tentang Standardisasi Industri dan Sosialisasi "Local Currency Settlement” yang diadakan oleh Badan Pengurus Daerah (BPD) Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jawa Timur.

Peraturan baru ini ditujukan untuk standardisasi industri dan pemberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib.

Sedangkan Local Currency Settlement (LCS) merupakan penyelesaian transaksi yang dilakukan secara bilateral oleh pelaku usaha, baik itu importir atau eksportir, dengan menggunakan mata uang masing-masing negara melalui bank ACCD yang ditunjuk oleh Bank Indonesia selaku regulator sistem pembayaran di Indonesia.

Baca juga: Melalui Implementasi ESG, Grup Modalku Dukung Keberlanjutan Bisnis UMKM

Berdasarkan data GINSI Jawa Timur pada awal tahun 2023, terdapat 200 anggota yang saat ini masih menggunakan mata uang dolar AS dan para pelaku bisnis inilah yang berpotensi menggunakan mata uang lokal dalam menjalankan bisnis impor dan ekspor.

Ekonom Danamon Irman Faiz mengatakan, dikeluarkannya peraturan baru ini merupakan sebuah langkah yang tepat dalam merespons dinamika dan tren perekonomian global.

Dalam beberapa tahun terakhir, isu mengenai dedolarisasi atau upaya mengganti mata uang dolar AS yang biasa digunakan dalam transaksi internasional memang sedang meningkat.

Hal ini dibuktikan dengan ekspansi peran dan mata uang China dalam perdagangan global serta aktivitas perdagangan dengan Indonesia. Beberapa negara di ASEAN juga telah melakukan perjanjian yang dituangkan dalam Local Currency Transaction (LCT).

LCT ini memungkinkan masyarakat di negara-negara tersebut melakukan transaksi dengan negara mitra dagang dengan menggunakan mata uang lokal.

"Pemberlakuan LCT ini ke depannya akan sangat mempengaruhi para pelaku usaha yang melakukan kegiatan impor dan ekspor,” ujar Irman dalam keterangan resmi, Selasa (23/5/2023).

Senior Vice President Transaction Banking Sales Head Danamon Edy Supriyanto menambahkan, perbankan di tanah air memahami dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk mengurangi ketergantungan kegiatan impor dan ekspor Indonesia terhadap penggunaan mata uang dolar AS.

Saat ini Danamon sudah mendukung produk LCS untuk dua mata uang yaitu Thailand Bhat (THB) dan Chinese Yuan (CNY) dan ke depannya juga berkomitmen memperluas cakupan produk LCS untuk mata uang lainnya.

"Transaksi dengan LCS ini diharapkan dapat membantu nasabah Danamon yang bergerak di bidang impor dan ekspor meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam melakukan transaksi internasional," ucap Edy.

Secara khusus Edy mengeklaim solusi Danamon Cash Connect (DCC) untuk para nasabah secara digital mampu memperkuat pengawasan terhadap perusahaan secara signifikan terutama yang terkait proses hutang dan piutang.

Selain itu juga menurunkan berbagai proses manual yang tidak perlu, mengurangi ketergantungan pada proses dan pembayaran kertas, serta mengurangi risiko pembayaran secara efektif dan efisien.

"Dengan dukungan solusi digital yang mumpuni, kontrol transaksi sepenuhnya berada di tangan nasabah," cetus Edy.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Pemerintah
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
BUMN
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
LSM/Figur
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Pemerintah
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Pemerintah
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
LSM/Figur
Refleksi Filsafat Ekologis, Tempat Keramat dan Etika Lingkungan
Refleksi Filsafat Ekologis, Tempat Keramat dan Etika Lingkungan
Pemerintah
RI Sulit Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Jika Andalkan Sektor Pertanian
RI Sulit Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Jika Andalkan Sektor Pertanian
LSM/Figur
DAMRI Jalankan 286 Bus Listrik, Potensi Kurangi 72.000 Ton Emisi per Tahun
DAMRI Jalankan 286 Bus Listrik, Potensi Kurangi 72.000 Ton Emisi per Tahun
BUMN
Miangas hingga Wamena, FiberStar Genjot Akselerasi Digital di Wilayah 3T
Miangas hingga Wamena, FiberStar Genjot Akselerasi Digital di Wilayah 3T
Swasta
Pelaku Bisnis Luncurkan Program Sertifikasi Produksi Kaca Rendah Karbon
Pelaku Bisnis Luncurkan Program Sertifikasi Produksi Kaca Rendah Karbon
Pemerintah
Perubahan Iklim Diprediksi Tekan Pendapatan Dunia hingga 17 Persen
Perubahan Iklim Diprediksi Tekan Pendapatan Dunia hingga 17 Persen
LSM/Figur
ISSB Usulkan Pelaporan Emisi Metana Scope 1 untuk Perusahaan Energi
ISSB Usulkan Pelaporan Emisi Metana Scope 1 untuk Perusahaan Energi
LSM/Figur
Konflik Agraria di Balik Banjir Sumatera, Mayoritas Disebut Dipicu Perkebunan Sawit
Konflik Agraria di Balik Banjir Sumatera, Mayoritas Disebut Dipicu Perkebunan Sawit
Pemerintah
Ketika Motor Listrik Jadi Andalan Ojol untuk Cari Rezeki
Ketika Motor Listrik Jadi Andalan Ojol untuk Cari Rezeki
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau