JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai salah satu Appointed Cross-Currency Dealer (ACCD), PT Danamon Indonesia Tbk mendukung para pelaku bisnis menjalankan kegiatan impor dan ekspor dengan berbagai negara mitra dagang utama Indonesia.
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah turut serta dalam sosialisasi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 45 tahun 2022 tentang Standardisasi Industri dan Sosialisasi "Local Currency Settlement” yang diadakan oleh Badan Pengurus Daerah (BPD) Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jawa Timur.
Peraturan baru ini ditujukan untuk standardisasi industri dan pemberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib.
Sedangkan Local Currency Settlement (LCS) merupakan penyelesaian transaksi yang dilakukan secara bilateral oleh pelaku usaha, baik itu importir atau eksportir, dengan menggunakan mata uang masing-masing negara melalui bank ACCD yang ditunjuk oleh Bank Indonesia selaku regulator sistem pembayaran di Indonesia.
Baca juga: Melalui Implementasi ESG, Grup Modalku Dukung Keberlanjutan Bisnis UMKM
Berdasarkan data GINSI Jawa Timur pada awal tahun 2023, terdapat 200 anggota yang saat ini masih menggunakan mata uang dolar AS dan para pelaku bisnis inilah yang berpotensi menggunakan mata uang lokal dalam menjalankan bisnis impor dan ekspor.
Ekonom Danamon Irman Faiz mengatakan, dikeluarkannya peraturan baru ini merupakan sebuah langkah yang tepat dalam merespons dinamika dan tren perekonomian global.
Dalam beberapa tahun terakhir, isu mengenai dedolarisasi atau upaya mengganti mata uang dolar AS yang biasa digunakan dalam transaksi internasional memang sedang meningkat.
Hal ini dibuktikan dengan ekspansi peran dan mata uang China dalam perdagangan global serta aktivitas perdagangan dengan Indonesia. Beberapa negara di ASEAN juga telah melakukan perjanjian yang dituangkan dalam Local Currency Transaction (LCT).
LCT ini memungkinkan masyarakat di negara-negara tersebut melakukan transaksi dengan negara mitra dagang dengan menggunakan mata uang lokal.
"Pemberlakuan LCT ini ke depannya akan sangat mempengaruhi para pelaku usaha yang melakukan kegiatan impor dan ekspor,” ujar Irman dalam keterangan resmi, Selasa (23/5/2023).
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.