Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Tujuan 16 SDGs: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Yang Tangguh

Kompas.com - 24/05/2023, 10:30 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.comSustainable Development Goals (SDGs) merupakan komitmen global untuk mencapai kesejahteraan masyarakat sekaligus tetap melestarikan lingkungan.

SDGs memiliki prinsip universal, integrasi, dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak akan ada satu pun yang tertinggal atau no-one left behind.

SDGs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan memiliki 17 tujuan dan 169 target yang ingin dicapai pada 2030, sebagaimana dilansir dari Kementerian PPN/Bappenas.

Masing-masing tujuan memiliki makna dan target yang diharapkan dapat tercapai sesuai waktu yang sduah disepakati.

Artikel ini akan membahas tujuan nomor 16 dari 17 tujuan SDGs yaitu perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh atau peace, justice, and strong institutions.

Baca juga: SDGs: Pengertian, Sejarah, dan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh (peace, justice, and strong institutions)

Tujuan nomor 16 dari 17 tujuan SDGs adalah perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh.

Tujuan ini menguatkan masyarakat yang inklusif dan damai untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan keadilan untuk semua, dan membangun akses kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua tingkatan.

Dalam bahasa Inggris tujuan ini disebut peace, justice, and strong institutions yaitu promote peaceful and inclusive societies for sustainable development, provide access to justice for all and build effective, accountable and inclusive institutions at all levels.

Baca juga: Mengenal 17 Tujuan SDGs Pembangunan Berkelanjutan Beserta Penjelasannya

Target dalam perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh

Tujuan nomor 16 dari 17 tujuan SDGs yaitu perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh, sebagaimana dilansir Kementerian PPN/Bappenas, memiliki 12 target yaitu:

  • Secara signifikan mengurangi segala bentuk kekerasan dan terkait angka kematian di mana pun.
  • Menghentikan perlakuan kejam, eksploitasi, perdagangan, dan segala bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak.
  • Menggalakkan negara berdasarkan hukum di tingkat nasional dan internasional dan menjamin akses yang sama terhadap keadilan bagi semua.
  • Pada 2030 secara signifikan mengurangi aliran dana gelap maupun senjata, menguatkan pemulihan dan pengembalian aset curian dan memerangi segala bentuk kejahatan yang terorganisasi.
  • Secara substansial mengurangi korupsi dan penyuapan dalam segala bentuknya.
  • Mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat.
  • Menjamin pengambilan keputusan yang responsif, inklusif, partisipatif, dan representatif di setiap tingkatan.
  • Memperluas dan meningkatkan partisipasi negara berkembang di dalam lembaga tata kelola global.
  • Pada 2030 memberikan identitas yang syah bagi semua, termasuk pencatatan kelahiran.
  • Menjamin akses publik terhadap informasi dan melindungi kebebasan mendasar, sesuai dengan peraturan nasional dan kesepakatan internasional.
  • Memperkuat lembaga-lembaga nasional yang relevan, termasuk melalui kerjasama internasional, untuk membangun kapasitas di semua tingkatan, khususnya di negara berkembang, untuk mencegah kekerasan serta memerangi terorisme dan kejahatan.
  • Menggalakkan dan menegakkan undang-undang dan kebijakan yang tidak diskriminatif untuk pembangunan berkelanjutan.

Baca juga: Mengenal 17 Tujuan SDGs Pembangunan Berkelanjutan Beserta Penjelasannya

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau