Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyusul Belanda, Perancis Bakal Larang Penerbangan Jet Pribadi

Kompas.com, 4 Juni 2023, 12:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengikuti jejak otoritas Bandara Schiphol, Belanda, yang akan melarang jet pribadi mendarat pada 2026 mendatang, Perancis memulainya dengan pelarangan penerbangan domestik jarak pendek.

Tepat 23 Mei 2023 lalu, Perancis melarang penerbangan domestik jarak pendek yang dilakukan dalam waktu kurang dari dua setengah jam dengan kereta.

Perancis juga bakal menindak penggunaan jet pribadi untuk perjalanan singkat dalam upaya membuat transportasi lebih hijau dan lebih adil bagi penduduk.

Menteri Transportasi Clément Beaune mengatakan negara itu tidak bisa lagi menolerir kalangan super kaya menggunakan pesawat pribadi sementara publik melakukan penghematan untuk menghadapi krisis energi dan perubahan iklim.

Sebagai gantinya, mereka mendorong intensitas dan peningkatan layanan kereta dengan rute yang sama, terintegrasi, dan memenuhi kebutuhan penumpang.

Baca juga: Siap-siap, Jet Pribadi Tak Bisa Lagi Mendarat di Schiphol Amsterdam

Ada sejumlah syarat yang ditetapkan Pemerintah Perancis agar layanan kereta dapat memenuhi persyaratan tertentu untuk menggantikan penerbangan.

Undang-undang baru menetapkan bahwa layanan kereta pada rute yang sama harus sering, tepat waktu, dan cukup terhubung untuk memenuhi kebutuhan penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui udara, dan mampu menyerap peningkatan jumlah penumpang.

Orang yang melakukan perjalanan seperti itu harus dapat melakukan perjalanan kereta keluar dan pulang pada hari yang sama, setelah menghabiskan delapan jam di tempat tujuan.

Transisi menuju transportasi hijau ini merupakan bagian dari Undang-Undang Iklim Perancis 2021 dan pertama kali diusulkan oleh Konvensi Warga Prancis tentang Iklim, majelis warga yang bertugas menemukan cara untuk mengurangi emisi karbon negara tersebut.

Ketika langkah-langkah tersebut pertama kali diumumkan, mereka ditentang oleh Union of French Airports (UAF) serta Airports Council International (ACI Europe).

Hal ini mendorong penyelidikan mendalam oleh Komisi Eropa apakah rencana tersebut dapat dilanjutkan atau tidak. Namun begitu, langkah Perancis ini mendapat sambutan positif dari sejumlah kalangan.

Manajer Kampanye Greenpeace Perancis Sarah Fayolle mengapresiasi langkah Pemerintah Perancis yang telah menuju ke arah yang benar, tetapi ukuran awalnya adalah tidak terlalu ambisius, karena hanya tiga rute yang terpengaruh

Baca juga: Jet Pribadi Bakal Dilarang Mendarat di Schiphol Tahun 2026

"Kita harus melangkah lebih jauh," imbuh Sarah, seperti dikutip dari euronews, Minggu (4/6/2023).

Bagaimana dengan jet pribadi, apakah Perancis melarang sepenuhnya penerbangan ini?

Seperti diketahui, jet pribadi dianggap telah menjadi sumber kemarahan dunia akhir-akhir ini, karena eksploitasi selebritas dan miliarder yang berpindah-pindah kota dikuliti habis para warganet.

Sebuah jet pribadi milik Steven Spielberg membakar sekitar 117.000 Euro bahan bakar dalam dua bulan sejak Juni 2022 lalu, menurut data pelacakan penerbangan.

Sementara, sebuah laporan dari Transport and Environment (T&E), federasi Eropa untuk transportasi bersih, menemukan bahwa jet pribadi 14 kali lebih mencemari daripada penerbangan komersial per mil penumpang, dan 50 kali lebih buruk daripada kereta api.

Baca juga: Berapa Konsumsi Bahan Bakar Burung Besi Raksasa Airbus 380?

Meskipun ada seruan mendesak dari para juru kampanye pecinta lingkungan, Perancis tidak mungkin memberlakukan larangan total terhadap jet pribadi.

Juru bicara pemerintah Olivier Véran menegaskan kembali awal tahun ini bahwa jelas bukan soal melarang mereka, mengingat peran penting mereka dalam perekonomian. 

“Kami dapat memahami bahwa orang Perancis yang berhati-hati dalam kehidupan sehari-harinya terkejut dengan fakta bahwa beberapa warganya dapat menggunakan jet pribadi untuk melakukan langkah signifikan,” katanya.

Perpajakan dan pembatasan yang ketat adalah langkah-langkah yang paling mungkin untuk diperkenalkan. Perusahaan juga dapat dipaksa untuk memublikasikan rincian penggunaan pesawat, untuk transparansi yang lebih besar.

Upaya Perancis yang ingin membatasi perjalanan udara yang boros bahan bakar ini tentu saja berdampak besar pada lingkungan.

Menurut laporan Greenpeace, sebanyak 84.885 jet pribadi lepas landas dari Perancis pada tahun 2022, menjadikannya nomor dua setelah Inggris untuk jumlah lepas landas.

Baca juga: Dukung Riau Hijau, MG Perkenalkan Mobil Listrik Ramah Lingkungan

Pada tahun yang sama, Paris ke London adalah rute paling populer untuk dilintasi jet pribadi. Dan Perancis memiliki emisi tertinggi kedua dari jet pribadi, dengan 383.061 ton emisi karbon dioksida (CO2).

Pemerintah Perancis juga percaya bahwa tindakan di seluruh Uni Eropa adalah cara terbaik untuk mengatasi masalah tersebut.

Beaune memastikan akan mendorong masalah ini pada pertemuan menteri transportasi Eropa mendatang pada bulan Oktober.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
LSM/Figur
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
Swasta
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Pemerintah
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
Pemerintah
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
LSM/Figur
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Pemerintah
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Pemerintah
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Pemerintah
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Pemerintah
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
BUMN
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Pemerintah
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
LSM/Figur
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Pemerintah
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Pemerintah
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau