Dari total potensi 28,4 GW tersebut tersebar di 783 lokasi waduk dan danau dengan potensi minimal 1 MW menurut penghitungan dari badan penelitian dan pengembangan Kementerian ESDM.
Untuk waduk atau bendungan dengan pembangkit listrik tenaga air (PLTA), pengembangan PLTS terapung lebih mudah karena telah memiliki infrastruktur ketenagalistrikan setempat.
Meski cukup besar, potensi PLTS terapung di waduk, bendungan, atau danau bisa dimaksimalkan dengan memperluas pemanfaatan permukaan waduk untuk dipasang PLTS terapung.
Lembaga think tank energi Institute for Essential Services Reform (IESR) merekomendasikan agar luasan pemanfaatan waduk untuk pemasangan PLTS terapung bisa dinaikkan antara 10 persen hingga 30 persen supaya lebih optimal.
Baca juga: Daftar Negara dengan PLTS Terbanyak, China Juaranya
Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, ada rencana untuk mengembangan PLTS terapung dengan kapasitas 612 MW peak (MWp) di beberapa waduk dan danau.
Pemanfaatan waduk sebagai PLTS terapung dapat menekankan biaya investasi lahan sehingga dapat menghasilkan tarif listrik yang lebih kompetitif.
Beberapa waduk dan danau yang direncanakan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan PLTS terapung dalam RUPTL 2021-2030 adalah berikut.
Baca juga: Dukung Transisi Energi, Harita Akan Bangun PLTS 300 MegaWatt
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya