KOMPAS.com - Wakil rakyat yang duduk di parlemen didesak turut berperan aktif mengantisipasi dampak perubahan iklim yang mengancam dunia, termasuk Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan resminya, Sabtu (1/7/2023), dalam rangka peringatan Hari Parlemen Internasional Ke-134 yang diperingati setiap tanggal 30 Juni.
Lestari menuturkan, perubahan iklim yang terjadi bukan semata masalah lingkungan, sebagaimana dilansir Antara.
Baca juga: Krisis Keanekaragaman Hayati Tak Lepas dari Perubahan Iklim
"Lebih dari itu, (perubahan iklim) bisa berdampak pada sejumlah sektor seperti pertanian, kesehatan, ekonomi hingga menimbulkan masalah sosial jika sejumlah sektor itu mengalami dampak yang parah," kata Lestari.
Dia mengatakan hal itu dalam rangka peringatan Hari Parlemen Internasional Ke-134 yang diperingati setiap tanggal 30 Juni.
Hari Parlemen Internasional diperingati untuk mengenang dibentuknya Inter-Parliamentary Union (IPU) pada 1889.
IPU merupakan forum internasional permanen pertama yang membidangi negosiasi politik antar-negara.
Baca juga: Bagaimana Limbah Makanan Memperparah Perubahan Iklim dan Pemanasan Global?
Peringatan Hari Parlemen Internasional tahun ini mengusung tema Parliaments for the Planet untuk memobilisasi parlemen dan anggotanya bertindak atas keadaan darurat iklim yang terjadi saat ini.
Menurut Lestari, semangat dari tema peringatan Hari Parlemen Internasional tahun ini harus direalisasikan.
Pasalnya, perubahan iklim bisa berdampak pada terganggunya pasokan kebutuhan dasar manusia seperti air dan bahan pangan.
"Bila kebutuhan dasar manusia tidak terpenuhi, maka sektor ekonomi dan sosial masyarakat pun bisa terdampak yang berpotensi pada terganggunya stabilitas nasional," jelasnya.
Baca juga: Perubahan Iklim Ancaman Terbesar Manusia, tapi Upaya Melawannya Lamban
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, Indonesia merupakan salah satu negara yang rentan terhadap dampak perubahan iklim.
Indonesia diperkirakan akan terdampak penurunan sebesar 0,66 persen hingga 3,45 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada 2030 akibat perubahan iklim.
Sementara itu, hasil kajian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dalam rentang 2020-2024 menunjukkan, dampak perubahan iklim berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp544 triliun jika intervensi kebijakan tidak dilakukan.
Senator dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong rekan-rekannya agar mewaspadai ancaman tersebut. Ia mengatakan, wakil rakyat dapat menjalankan fungsi-fungsi legislatifnya secara transparan, akuntabel, dan representatif.
Baca juga: Rihanna Serukan Menkeu AS dan Presiden Bank Dunia Reformasi Utang Negara Terdampak Perubahan Iklim
Para legislator harus mengambil peran dalam mengatasi hambatan politik serta kurangnya literasi lingkungan dan kepemimpinan dalam setiap proses pembuatan kebijakan di sejumlah sektor.
Mereka juga harus mampu memastikan lahirnya kebijakan tepat dalam mengantisipasi dampak perubahan iklim.
"Sejumlah produk legislasi yang dihasilkan wakil rakyat dapat mewujudkan kehidupan masyarakat dan lingkungan yang harmoni dalam upaya merealisasikan target pembangunan nasional yang telah ditetapkan bersama," ujar Lestari.
Baca juga: Eksistensi Mangrove Sangat Penting Melawan Perubahan Iklim
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya