Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Rakyat Didesak Berperan Aktif Antisipasi Perubahan Iklim

Kompas.com, 3 Juli 2023, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Wakil rakyat yang duduk di parlemen didesak turut berperan aktif mengantisipasi dampak perubahan iklim yang mengancam dunia, termasuk Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan resminya, Sabtu (1/7/2023), dalam rangka peringatan Hari Parlemen Internasional Ke-134 yang diperingati setiap tanggal 30 Juni.

Lestari menuturkan, perubahan iklim yang terjadi bukan semata masalah lingkungan, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Krisis Keanekaragaman Hayati Tak Lepas dari Perubahan Iklim

"Lebih dari itu, (perubahan iklim) bisa berdampak pada sejumlah sektor seperti pertanian, kesehatan, ekonomi hingga menimbulkan masalah sosial jika sejumlah sektor itu mengalami dampak yang parah," kata Lestari.

Dia mengatakan hal itu dalam rangka peringatan Hari Parlemen Internasional Ke-134 yang diperingati setiap tanggal 30 Juni.

Hari Parlemen Internasional diperingati untuk mengenang dibentuknya Inter-Parliamentary Union (IPU) pada 1889.

IPU merupakan forum internasional permanen pertama yang membidangi negosiasi politik antar-negara.

Baca juga: Bagaimana Limbah Makanan Memperparah Perubahan Iklim dan Pemanasan Global?

Peringatan Hari Parlemen Internasional tahun ini mengusung tema Parliaments for the Planet untuk memobilisasi parlemen dan anggotanya bertindak atas keadaan darurat iklim yang terjadi saat ini.

Menurut Lestari, semangat dari tema peringatan Hari Parlemen Internasional tahun ini harus direalisasikan.

Pasalnya, perubahan iklim bisa berdampak pada terganggunya pasokan kebutuhan dasar manusia seperti air dan bahan pangan.

"Bila kebutuhan dasar manusia tidak terpenuhi, maka sektor ekonomi dan sosial masyarakat pun bisa terdampak yang berpotensi pada terganggunya stabilitas nasional," jelasnya.

Baca juga: Perubahan Iklim Ancaman Terbesar Manusia, tapi Upaya Melawannya Lamban

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, Indonesia merupakan salah satu negara yang rentan terhadap dampak perubahan iklim.

Indonesia diperkirakan akan terdampak penurunan sebesar 0,66 persen hingga 3,45 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada 2030 akibat perubahan iklim.

Sementara itu, hasil kajian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dalam rentang 2020-2024 menunjukkan, dampak perubahan iklim berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp544 triliun jika intervensi kebijakan tidak dilakukan.

Senator dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong rekan-rekannya agar mewaspadai ancaman tersebut. Ia mengatakan, wakil rakyat dapat menjalankan fungsi-fungsi legislatifnya secara transparan, akuntabel, dan representatif.

Baca juga: Rihanna Serukan Menkeu AS dan Presiden Bank Dunia Reformasi Utang Negara Terdampak Perubahan Iklim

Para legislator harus mengambil peran dalam mengatasi hambatan politik serta kurangnya literasi lingkungan dan kepemimpinan dalam setiap proses pembuatan kebijakan di sejumlah sektor.

Mereka juga harus mampu memastikan lahirnya kebijakan tepat dalam mengantisipasi dampak perubahan iklim.

"Sejumlah produk legislasi yang dihasilkan wakil rakyat dapat mewujudkan kehidupan masyarakat dan lingkungan yang harmoni dalam upaya merealisasikan target pembangunan nasional yang telah ditetapkan bersama," ujar Lestari.

Baca juga: Eksistensi Mangrove Sangat Penting Melawan Perubahan Iklim

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemerintahan Trump Gugat Aturan Emisi Kendaraan California yang Dinilai Terlalu Ketat
Pemerintahan Trump Gugat Aturan Emisi Kendaraan California yang Dinilai Terlalu Ketat
Pemerintah
BMKG Pastikan Indonesia Tak Dilanda Gelombang Panas
BMKG Pastikan Indonesia Tak Dilanda Gelombang Panas
Pemerintah
Jelang Kemarau, Kemendagri Peringatkan Risiko Terulangnya Krisis Polusi Udara 2023 di Jabodetabek
Jelang Kemarau, Kemendagri Peringatkan Risiko Terulangnya Krisis Polusi Udara 2023 di Jabodetabek
Pemerintah
Pemanasan Global Bikin Masyarakat Kurang Bergerak, Risiko Penyakit Kronis Naik
Pemanasan Global Bikin Masyarakat Kurang Bergerak, Risiko Penyakit Kronis Naik
LSM/Figur
DLH DKI Jakarta: Polusi Udara Jakarta 2019–2025 Lampaui Baku Mutu
DLH DKI Jakarta: Polusi Udara Jakarta 2019–2025 Lampaui Baku Mutu
Pemerintah
Cerita Pekerja IT di Indonesia Hadapi AI, Aktif Kejar Sertifikasi
Cerita Pekerja IT di Indonesia Hadapi AI, Aktif Kejar Sertifikasi
LSM/Figur
KLH Belum Ungkap Pemeriksaan Air Sungai Cisadane Tercemar Pestisida
KLH Belum Ungkap Pemeriksaan Air Sungai Cisadane Tercemar Pestisida
Pemerintah
Waspada Musim Kemarau di Indonesia, Ahli Ingatkan Peternak Siapkan Stok Pakan
Waspada Musim Kemarau di Indonesia, Ahli Ingatkan Peternak Siapkan Stok Pakan
LSM/Figur
Babak Baru Kasus Banjir Sumatera, KLH Izinkan PT Agincourt Beroperasi Lagi
Babak Baru Kasus Banjir Sumatera, KLH Izinkan PT Agincourt Beroperasi Lagi
Pemerintah
Waktu Sehari di Bumi Ternyata Makin Lama akibat Krisis Iklim
Waktu Sehari di Bumi Ternyata Makin Lama akibat Krisis Iklim
LSM/Figur
Cara Perusahaan Hadapi Panas Ekstrem, Pentingnya Investasi Mitigasi dan Kredit Karbon
Cara Perusahaan Hadapi Panas Ekstrem, Pentingnya Investasi Mitigasi dan Kredit Karbon
Swasta
Dorong Swasembada Energi, Tsingshan Group Hibahkan 2 PLTS ke Masyarakat Madura
Dorong Swasembada Energi, Tsingshan Group Hibahkan 2 PLTS ke Masyarakat Madura
Swasta
Kantong Teh Celup Lepaskan Miliaran Partikel Plastik Selama Diseduh
Kantong Teh Celup Lepaskan Miliaran Partikel Plastik Selama Diseduh
LSM/Figur
Konsep Daun, Cara Masyarakat NTT Paham Daerah Aliran Sungai
Konsep Daun, Cara Masyarakat NTT Paham Daerah Aliran Sungai
Pemerintah
Nilam, Harapan, dan Mimpi Besar Aceh Jadi Kota Parfum Kedua setelah Grasse Prancis
Nilam, Harapan, dan Mimpi Besar Aceh Jadi Kota Parfum Kedua setelah Grasse Prancis
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau