Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan SDGs 2022: Kesetaraan Gender Jauh Panggang dari Api

Kompas.com, 5 Juli 2023, 19:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Target kesetaraan gender yang ingin tercapai pada 2030 dalam Sustainable Development Goals (SDGs) masih jauh panggang dari api.

Dalam laporannya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebutkan bahwa dunia tidak berada di jalur yang tepat untuk mencapai kesetaraan gender pada 2030.

Setiap tahunnya, PBB merilis laporan pencapaian SDGs. Pada Mei 2023, PBB kembali merilis capaian SDGs skala global.

Baca juga: Paruh 2023, Implementasi Pembangunan Berkelanjutan SDGs Mengkhawatirkan

Salah satu tujuan SDGs adalah kesetaraan gender yang tertuang dalam tujuan nomor lima.

Tujuan kesetaraan gender memiliki lima target, salah satunya mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan di mana pun.

Dalam laporannya, PBB menyebutkan bahwa tidak ada satu pun dari 18 indikator yang memenuhi atau hampir memenuhi target yang ada.

Dengan pencapaian saat ini, diperkirakan butuh waktu hingga 286 tahun untuk menutup kesenjangan dalam perlindungan hukum dan menghapus undang-undang yang diskriminatif.

Baca juga: Wujudkan Pilar ke-7 SDGs, LSPR dan Panasonic Pasang Panel Surya

Selain itu, dibutuhkan 140 tahun bagi perempuan untuk terwakili secara setara dalam posisi kekuasaan dan kepemimpinan di tempat kerja.

Juga dibuthkan 47 tahun untuk mencapai keterwakilan yang setara di parlemen nasional di setiap negara.

Krisis global yang terjadi turut memperburuk ketidaksetaraan gender yang ada, seperti akses yang tidak setara ke layanan kesehatan, pendidikan, dan peluang ekonomi.

Kepemimpinan politik dan serangkaian reformasi kebijakan yang komprehensif diperlukan untuk menghilangkan hambatan sistemik dalam pencapaian tujuan kesetaraan gender dalam SDGs.

Baca juga: Pembaca KG Media: Perusahaan Perlu Publikasikan Program SDGs, Media Online Paling Dipercaya

Berdasarkan data yang dikumpulkan pada 2022 di 119 negara, berikut laporan PBB mengenai tujuan kesetaraan gender target nomor satu.

  • 55 persen negara tidak memiliki undang-undang yang melarang diskriminasi langsung dan tidak langsung terhadap perempuan.
  • Sekitar setengah dari 119 negara, porsi perempuan yang duduk di kursi parlemen nasional masih terjadi ketimpangan.
  • Sekitar 60 persen dari 119 negara gagal memiliki undang-undang yang mendefinisikan pemerkosaan berdasarkan prinsip persetujuan.
  • 45 persen dari 119 negara tidak mengamanatkan remunerasi yang sama untuk pekerjaan dengan nilai yang sama.
  • Lebih dari sepertiga negara gagal memberikan cuti melahirkan sesuai dengan standar Organisasi Buruh Internasional (ILO).
  • Hampir seperempat negara dari 119 negara tidak memberikan perempuan hak yang sama dengan laki-laki untuk menikah dan memulai perceraian.
  • Hampir tiga perempat negara gagal menetapkan 18 tahun sebagai usia minimal menikah bagi perempuan dan laki-laki, tanpa terkecuali.

Baca juga: Survei KG Media: Pembaca Sudah Sadar Pentingnya Program SDGs

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Krisis Iklim Rusak Keanekaragaman Hayati Mikroba Sungai
Krisis Iklim Rusak Keanekaragaman Hayati Mikroba Sungai
Pemerintah
BRIN dan YKAN Uji Pembakaran Gambut Terkendali untuk Perbaiki Akurasi Data Emisi Nasional
BRIN dan YKAN Uji Pembakaran Gambut Terkendali untuk Perbaiki Akurasi Data Emisi Nasional
LSM/Figur
Paparan Suhu Panas Ekstrem Global Naik 22 Persen, Apa Dampaknya?
Paparan Suhu Panas Ekstrem Global Naik 22 Persen, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
PBB Peringatkan AI Perparah Bias Gender dan Kekerasan di Dunia Maya
PBB Peringatkan AI Perparah Bias Gender dan Kekerasan di Dunia Maya
Pemerintah
Revisi UU Sisdiknas, Jangan Sekadar Ganti Aturan
Revisi UU Sisdiknas, Jangan Sekadar Ganti Aturan
LSM/Figur
3 Ton Sampah Plastik Diangkut dari Pantai Liang Sulawesi Utara lewat Global Ocean Cleanup
3 Ton Sampah Plastik Diangkut dari Pantai Liang Sulawesi Utara lewat Global Ocean Cleanup
Pemerintah
BMKG Prediksi Hujan Masih Guyur Sejumlah Daerah Sepekan ke Depan
BMKG Prediksi Hujan Masih Guyur Sejumlah Daerah Sepekan ke Depan
Pemerintah
Asosiasi Petani Minta Pemerintah Evaluasi Keberadaan DSI dalam Tata Niaga Sawit
Asosiasi Petani Minta Pemerintah Evaluasi Keberadaan DSI dalam Tata Niaga Sawit
LSM/Figur
Singapura Evaluasi Rencana Induk Daur Ulang Sampah Demi Perpanjang Usia TPA Semakau
Singapura Evaluasi Rencana Induk Daur Ulang Sampah Demi Perpanjang Usia TPA Semakau
Pemerintah
Fenomena Super El Nino Ancam Nasib 500 Juta Petani Global
Fenomena Super El Nino Ancam Nasib 500 Juta Petani Global
Pemerintah
Pemerintah Bakal Terbitkan Inpres Perlindungan Gajah Demi Cegah Kepunahan
Pemerintah Bakal Terbitkan Inpres Perlindungan Gajah Demi Cegah Kepunahan
Pemerintah
Imbas Cuaca Panas, Produksi Susu Merosot dan Kurang Bergizi
Imbas Cuaca Panas, Produksi Susu Merosot dan Kurang Bergizi
Pemerintah
BRIN Identfikasi Spesies Baru Rhododendron yombuwurii di Sulawesi Tengah
BRIN Identfikasi Spesies Baru Rhododendron yombuwurii di Sulawesi Tengah
Pemerintah
Penghidupan Jutaan Orang Asia Tenggara dari Sungai Mekong Terancam Tambang Ilegal di Myanmar
Penghidupan Jutaan Orang Asia Tenggara dari Sungai Mekong Terancam Tambang Ilegal di Myanmar
LSM/Figur
Kunang-kunang Semakin Sulit Dijumpai, Pertanda Apa?
Kunang-kunang Semakin Sulit Dijumpai, Pertanda Apa?
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau