Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan SDGs 2022: Kesetaraan Gender Jauh Panggang dari Api

Kompas.com - 05/07/2023, 19:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Target kesetaraan gender yang ingin tercapai pada 2030 dalam Sustainable Development Goals (SDGs) masih jauh panggang dari api.

Dalam laporannya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebutkan bahwa dunia tidak berada di jalur yang tepat untuk mencapai kesetaraan gender pada 2030.

Setiap tahunnya, PBB merilis laporan pencapaian SDGs. Pada Mei 2023, PBB kembali merilis capaian SDGs skala global.

Baca juga: Paruh 2023, Implementasi Pembangunan Berkelanjutan SDGs Mengkhawatirkan

Salah satu tujuan SDGs adalah kesetaraan gender yang tertuang dalam tujuan nomor lima.

Tujuan kesetaraan gender memiliki lima target, salah satunya mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan di mana pun.

Dalam laporannya, PBB menyebutkan bahwa tidak ada satu pun dari 18 indikator yang memenuhi atau hampir memenuhi target yang ada.

Dengan pencapaian saat ini, diperkirakan butuh waktu hingga 286 tahun untuk menutup kesenjangan dalam perlindungan hukum dan menghapus undang-undang yang diskriminatif.

Baca juga: Wujudkan Pilar ke-7 SDGs, LSPR dan Panasonic Pasang Panel Surya

Selain itu, dibutuhkan 140 tahun bagi perempuan untuk terwakili secara setara dalam posisi kekuasaan dan kepemimpinan di tempat kerja.

Juga dibuthkan 47 tahun untuk mencapai keterwakilan yang setara di parlemen nasional di setiap negara.

Krisis global yang terjadi turut memperburuk ketidaksetaraan gender yang ada, seperti akses yang tidak setara ke layanan kesehatan, pendidikan, dan peluang ekonomi.

Kepemimpinan politik dan serangkaian reformasi kebijakan yang komprehensif diperlukan untuk menghilangkan hambatan sistemik dalam pencapaian tujuan kesetaraan gender dalam SDGs.

Baca juga: Pembaca KG Media: Perusahaan Perlu Publikasikan Program SDGs, Media Online Paling Dipercaya

Berdasarkan data yang dikumpulkan pada 2022 di 119 negara, berikut laporan PBB mengenai tujuan kesetaraan gender target nomor satu.

  • 55 persen negara tidak memiliki undang-undang yang melarang diskriminasi langsung dan tidak langsung terhadap perempuan.
  • Sekitar setengah dari 119 negara, porsi perempuan yang duduk di kursi parlemen nasional masih terjadi ketimpangan.
  • Sekitar 60 persen dari 119 negara gagal memiliki undang-undang yang mendefinisikan pemerkosaan berdasarkan prinsip persetujuan.
  • 45 persen dari 119 negara tidak mengamanatkan remunerasi yang sama untuk pekerjaan dengan nilai yang sama.
  • Lebih dari sepertiga negara gagal memberikan cuti melahirkan sesuai dengan standar Organisasi Buruh Internasional (ILO).
  • Hampir seperempat negara dari 119 negara tidak memberikan perempuan hak yang sama dengan laki-laki untuk menikah dan memulai perceraian.
  • Hampir tiga perempat negara gagal menetapkan 18 tahun sebagai usia minimal menikah bagi perempuan dan laki-laki, tanpa terkecuali.

Baca juga: Survei KG Media: Pembaca Sudah Sadar Pentingnya Program SDGs

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com