Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 15 Juli 2023, 20:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Potensi energi baru dan terbarukan (EBT) Indonesia sangat besar dan harus dioptimalkan untuk mendukung ketahanan energi nasional dan pencapaian target bauran EBT.

Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam pembukaan Indonesia EBTKE Conference and Exhibition (ConEx) 2023 pada Rabu (12/7/2023).

“Semua sumber-sumber energi baru terbarukan dapat kita manfaatkan kalau kita bisa membangun infrastruktur yang mendukung, infrastruktur yang bisa menyalurkan semua potensi sumber untuk bisa termanfaatkan,” ujar Arifin.

Baca juga: Pembangkit Listrik EBT 2060 Ditarget 700 GW, Capaian 2022 Masih 12,5 GW

Potensi EBT tersebut meliputi berbagai jenis sumber mulai dari energi surya, bayu, hidro, bioenergi, panas bumi, dan juga laut.

Total potensi EBT di Indonesia, kata Arifin, mencapai 3.689 gigawatt (GW), sebagaimana dilansir Antara.

“Jadi, target kita untuk mencapai bauran energi di tahun 2030, target kita untuk bisa mencapai zero emission di tahun 2060, ini terprogram, tersusun dengan baik, terencana dengan baik dan juga membutuhkan upaya-upaya yang ekstra,” ucap Arifin.

Potensi EBT yang ada tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Contohnya, potensi energi hidro tersebar di seluruh wilayah Indonesia terutama di Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Papua.

Baca juga: Harga Keekonomian EBT Belum Kompetitif, Perlu Implementasi Nilai Karbon

Potensi panas bumi tersebar pada kawasan cincin api atau ring on fire meliputi Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Maluku.

Kemudian, potensi surya tersebar di seluruh wilayah Indonesia, terutama di Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, dan Riau yang memiliki radiasi lebih tinggi.

“Kita sudah memiliki peta, memiliki lokasi di mana adanya geothermal (panas bumi), di mana adanya hidro, di mana adanya angin, dan di mana adanya surya, di mana ada juga sumber dari laut yang memang bisa dimanfaatkan untuk membangkitkan energi untuk bisa kita manfaatkan,” papar Arifin.

Baca juga: Begini Strategi Pemerintah Percepat Pengembangan EBT

Arifin menambahkan, pemerintah juga telah memiliki beberapa kebijakan dalam mendorong pemanfaatan EBT, salah satunya melalui Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET).

Jika disahkan, RUU EBET nantinya akan menjadi landasan utama untuk Indonesia bisa melakukan transisi energi lebih cepat.

“Saat ini sedang dilakukan proses finalisasi pembahasan DIM (daftar inventarisasi masalah) untuk rancangan UU EBET yang intinya adalah nanti akan memudahkan usaha di bidang EBT, kemudian juga bisa memanfaatkan sumber-sumber daya yang ada,” tutur Arifin.

Baca juga: Capaian EBT Indonesia Masih Kecil, Target 23 Persen pada 2025

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Survei: 32 Persen CEO Indonesia Klaim Perusahaannya Terapkan Keberlanjutan
Survei: 32 Persen CEO Indonesia Klaim Perusahaannya Terapkan Keberlanjutan
Swasta
Kemenhut: Gelondongan Terbawa Banjir Berasal dari Pohon Lapuk dan Kemungkinan 'Illegal Logging'
Kemenhut: Gelondongan Terbawa Banjir Berasal dari Pohon Lapuk dan Kemungkinan "Illegal Logging"
Pemerintah
Ironi Banjir Besar di Sumatera, Saat Cuaca Ekstrem Bertemu Alih Fungsi Lahan
Ironi Banjir Besar di Sumatera, Saat Cuaca Ekstrem Bertemu Alih Fungsi Lahan
Pemerintah
ADB: Asia Perlu 1,7 Triliun Dollar AS Per Tahun untuk Respons Perubahan Iklim
ADB: Asia Perlu 1,7 Triliun Dollar AS Per Tahun untuk Respons Perubahan Iklim
LSM/Figur
Kemenhut Ancam Pidanakan Pihak yang Tak Serahkan Lahan TN Tesso Nilo
Kemenhut Ancam Pidanakan Pihak yang Tak Serahkan Lahan TN Tesso Nilo
Pemerintah
Kasus Campak Global Naik, 30 Juta Anak Tak Dapat Vaksin
Kasus Campak Global Naik, 30 Juta Anak Tak Dapat Vaksin
Pemerintah
Viral Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir, Kemenhut Telusuri Asalnya
Viral Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir, Kemenhut Telusuri Asalnya
Pemerintah
Menundukkan Etno-Egoisme dalam Perjuangan Ekologis
Menundukkan Etno-Egoisme dalam Perjuangan Ekologis
Pemerintah
Banjir di Sumatera, Tutupan Hutan Kian Berkurang akibat Alih Fungsi Lahan
Banjir di Sumatera, Tutupan Hutan Kian Berkurang akibat Alih Fungsi Lahan
Pemerintah
Ketimpangan Struktur Penguasaan Tanah jadi Akar Konflik Agraria di Indonesia
Ketimpangan Struktur Penguasaan Tanah jadi Akar Konflik Agraria di Indonesia
LSM/Figur
Pemerintah Diminta Revisi Peta Kawasan Hutan yang Sebabkan Konflik Agraria
Pemerintah Diminta Revisi Peta Kawasan Hutan yang Sebabkan Konflik Agraria
Pemerintah
Wamenhut Bantah Banjir di Sumatera karena Proyek Food Estate
Wamenhut Bantah Banjir di Sumatera karena Proyek Food Estate
Pemerintah
Nihil Insentif, RI Tak Bisa Adopsi EPR Model Eropa
Nihil Insentif, RI Tak Bisa Adopsi EPR Model Eropa
Swasta
Banyak Kapal Masih Cemari Lingkungan Meski Aturan Ketat
Banyak Kapal Masih Cemari Lingkungan Meski Aturan Ketat
LSM/Figur
Agincourt Kerahkan Bantuan untuk Tangani Dampak Banjir di Tapanuli
Agincourt Kerahkan Bantuan untuk Tangani Dampak Banjir di Tapanuli
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau