Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 15 Juli 2023, 20:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Potensi energi baru dan terbarukan (EBT) Indonesia sangat besar dan harus dioptimalkan untuk mendukung ketahanan energi nasional dan pencapaian target bauran EBT.

Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam pembukaan Indonesia EBTKE Conference and Exhibition (ConEx) 2023 pada Rabu (12/7/2023).

“Semua sumber-sumber energi baru terbarukan dapat kita manfaatkan kalau kita bisa membangun infrastruktur yang mendukung, infrastruktur yang bisa menyalurkan semua potensi sumber untuk bisa termanfaatkan,” ujar Arifin.

Baca juga: Pembangkit Listrik EBT 2060 Ditarget 700 GW, Capaian 2022 Masih 12,5 GW

Potensi EBT tersebut meliputi berbagai jenis sumber mulai dari energi surya, bayu, hidro, bioenergi, panas bumi, dan juga laut.

Total potensi EBT di Indonesia, kata Arifin, mencapai 3.689 gigawatt (GW), sebagaimana dilansir Antara.

“Jadi, target kita untuk mencapai bauran energi di tahun 2030, target kita untuk bisa mencapai zero emission di tahun 2060, ini terprogram, tersusun dengan baik, terencana dengan baik dan juga membutuhkan upaya-upaya yang ekstra,” ucap Arifin.

Potensi EBT yang ada tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Contohnya, potensi energi hidro tersebar di seluruh wilayah Indonesia terutama di Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Papua.

Baca juga: Harga Keekonomian EBT Belum Kompetitif, Perlu Implementasi Nilai Karbon

Potensi panas bumi tersebar pada kawasan cincin api atau ring on fire meliputi Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Maluku.

Kemudian, potensi surya tersebar di seluruh wilayah Indonesia, terutama di Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, dan Riau yang memiliki radiasi lebih tinggi.

“Kita sudah memiliki peta, memiliki lokasi di mana adanya geothermal (panas bumi), di mana adanya hidro, di mana adanya angin, dan di mana adanya surya, di mana ada juga sumber dari laut yang memang bisa dimanfaatkan untuk membangkitkan energi untuk bisa kita manfaatkan,” papar Arifin.

Baca juga: Begini Strategi Pemerintah Percepat Pengembangan EBT

Arifin menambahkan, pemerintah juga telah memiliki beberapa kebijakan dalam mendorong pemanfaatan EBT, salah satunya melalui Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET).

Jika disahkan, RUU EBET nantinya akan menjadi landasan utama untuk Indonesia bisa melakukan transisi energi lebih cepat.

“Saat ini sedang dilakukan proses finalisasi pembahasan DIM (daftar inventarisasi masalah) untuk rancangan UU EBET yang intinya adalah nanti akan memudahkan usaha di bidang EBT, kemudian juga bisa memanfaatkan sumber-sumber daya yang ada,” tutur Arifin.

Baca juga: Capaian EBT Indonesia Masih Kecil, Target 23 Persen pada 2025

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
PLN Mengaku 'Blackout' Sumatera Sebabkan Rugi Rp 80 Miliar
PLN Mengaku "Blackout" Sumatera Sebabkan Rugi Rp 80 Miliar
BUMN
PLN: Cuaca Ekstrem Bukan Satu-satunya Penyebab Pemadaman Listrik
PLN: Cuaca Ekstrem Bukan Satu-satunya Penyebab Pemadaman Listrik
BUMN
Pakar Soroti Wacana Penggabungan RUU Tata Kelola Iklim dengan RUU PPLH
Pakar Soroti Wacana Penggabungan RUU Tata Kelola Iklim dengan RUU PPLH
LSM/Figur
PBB Wanti-Wanti El Nino Tahun Ini Bakal Lebih Kuat dan Berbahaya
PBB Wanti-Wanti El Nino Tahun Ini Bakal Lebih Kuat dan Berbahaya
Pemerintah
Gelombang Panas Bikin Penjualan AC di Inggris Meroket 320 Persen
Gelombang Panas Bikin Penjualan AC di Inggris Meroket 320 Persen
Pemerintah
Bank Dunia: Sembilan Negara Dominasi 83 Persen Total Gas Flaring Dunia
Bank Dunia: Sembilan Negara Dominasi 83 Persen Total Gas Flaring Dunia
Pemerintah
Beri Makan Sapi Biji-bijian, Tekan Emisi Metana Hingga 56 Persen
Beri Makan Sapi Biji-bijian, Tekan Emisi Metana Hingga 56 Persen
Pemerintah
Tambang Berkelanjutan Tak Cukup Komitmen, Audit Independen Jadi Ujian Sesungguhnya
Tambang Berkelanjutan Tak Cukup Komitmen, Audit Independen Jadi Ujian Sesungguhnya
Pemerintah
Krisis Iklim Picu Kerugian Besar akibat Hilangnya Kesempatan Karang Bertumbuh
Krisis Iklim Picu Kerugian Besar akibat Hilangnya Kesempatan Karang Bertumbuh
Pemerintah
Morowali Tanggung Beban Hilirisasi Nikel, DPRD Soroti Ketimpangan Manfaat
Morowali Tanggung Beban Hilirisasi Nikel, DPRD Soroti Ketimpangan Manfaat
Pemerintah
Hutan Luksemburg Mengkhawatirkan, Pohon-pohon 'Sekarat' Akibat Krisis Iklim-Spesies Invasif
Hutan Luksemburg Mengkhawatirkan, Pohon-pohon 'Sekarat' Akibat Krisis Iklim-Spesies Invasif
Pemerintah
Dampak Perubahan Iklim, Risiko Banjir Rob Naik 12 Kali Lipat
Dampak Perubahan Iklim, Risiko Banjir Rob Naik 12 Kali Lipat
Pemerintah
Kasus dr Icha, Negara Wajib Jamin Tenaga Kesehatan Bebas Intimidasi
Kasus dr Icha, Negara Wajib Jamin Tenaga Kesehatan Bebas Intimidasi
LSM/Figur
Panas Ekstrem Ancam Kesehatan Jantung, Bagaimana Cara Lindungi Diri?
Panas Ekstrem Ancam Kesehatan Jantung, Bagaimana Cara Lindungi Diri?
LSM/Figur
Penggunaan AC Dinilai Jadi Kebutuhan di Eropa, sekaligus Dilema Iklim
Penggunaan AC Dinilai Jadi Kebutuhan di Eropa, sekaligus Dilema Iklim
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau