KOMPAS.com – Potensi energi baru dan terbarukan (EBT) Indonesia sangat besar dan harus dioptimalkan untuk mendukung ketahanan energi nasional dan pencapaian target bauran EBT.
Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam pembukaan Indonesia EBTKE Conference and Exhibition (ConEx) 2023 pada Rabu (12/7/2023).
“Semua sumber-sumber energi baru terbarukan dapat kita manfaatkan kalau kita bisa membangun infrastruktur yang mendukung, infrastruktur yang bisa menyalurkan semua potensi sumber untuk bisa termanfaatkan,” ujar Arifin.
Baca juga: Pembangkit Listrik EBT 2060 Ditarget 700 GW, Capaian 2022 Masih 12,5 GW
Potensi EBT tersebut meliputi berbagai jenis sumber mulai dari energi surya, bayu, hidro, bioenergi, panas bumi, dan juga laut.
Total potensi EBT di Indonesia, kata Arifin, mencapai 3.689 gigawatt (GW), sebagaimana dilansir Antara.
“Jadi, target kita untuk mencapai bauran energi di tahun 2030, target kita untuk bisa mencapai zero emission di tahun 2060, ini terprogram, tersusun dengan baik, terencana dengan baik dan juga membutuhkan upaya-upaya yang ekstra,” ucap Arifin.
Potensi EBT yang ada tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Contohnya, potensi energi hidro tersebar di seluruh wilayah Indonesia terutama di Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Papua.
Baca juga: Harga Keekonomian EBT Belum Kompetitif, Perlu Implementasi Nilai Karbon
Potensi panas bumi tersebar pada kawasan cincin api atau ring on fire meliputi Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Maluku.
Kemudian, potensi surya tersebar di seluruh wilayah Indonesia, terutama di Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, dan Riau yang memiliki radiasi lebih tinggi.
“Kita sudah memiliki peta, memiliki lokasi di mana adanya geothermal (panas bumi), di mana adanya hidro, di mana adanya angin, dan di mana adanya surya, di mana ada juga sumber dari laut yang memang bisa dimanfaatkan untuk membangkitkan energi untuk bisa kita manfaatkan,” papar Arifin.
Baca juga: Begini Strategi Pemerintah Percepat Pengembangan EBT
Arifin menambahkan, pemerintah juga telah memiliki beberapa kebijakan dalam mendorong pemanfaatan EBT, salah satunya melalui Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET).
Jika disahkan, RUU EBET nantinya akan menjadi landasan utama untuk Indonesia bisa melakukan transisi energi lebih cepat.
“Saat ini sedang dilakukan proses finalisasi pembahasan DIM (daftar inventarisasi masalah) untuk rancangan UU EBET yang intinya adalah nanti akan memudahkan usaha di bidang EBT, kemudian juga bisa memanfaatkan sumber-sumber daya yang ada,” tutur Arifin.
Baca juga: Capaian EBT Indonesia Masih Kecil, Target 23 Persen pada 2025
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya