Dampak dari sistem regulasi yang rumit tersebut terlihat dari pendekatan tata kelola campuran pada sektor ketenagalistrikan antara pemerintah pusat dan daerah, di mana kerap terdeteksi kendala dalam menegosiasikan perjanjian pembelian tenaga listrik.
Selain itu, persyaratan kepatuhan juga kerap menjadi rintangan yang signifikan bagi pengembangan proyek energi terbarukan.
Dala Institute merekomendasikan beberapa hal. Di tingkat kebijakan nasional, pemerintah perlu merancang rencana yang terperinci, praktis, dan kohesif untuk mengintegrasikan tujuan dan target nexus ke dalam rangkaian pengembangan sistem energi yang sudah ada dan mencerminkannya dalam sebuah dokumen terpadu yang otoritatif.
Baca juga: Akselerasi Transisi Energi dengan Interkoneksi Jaringan dan Teknologi Penyimpanan
Kemudian, secara eksplisit menggantikan regulasi sebelumnya yang bertentangan dan kontraproduktif, mengingat adanya momentum pergantian pemimpin politik di tahun mendatang.
Selain itu, diperlukan pembangunan kapasitas kelembagaan untuk mengidentifikasi masalah sistemik dan menerjemahkannya ke dalam pengembangan strategi yang dapat mengarah pada reformasi kebijakan energi dan mempengaruhi mandat tata kelola.
Di tingkat operator, operator tenaga listrik perlu lebih sering berkolaborasi dengan komunitas lokal dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam penerapan praktik energi berkelanjutan.
Operator juga perlu bekerja sama dengan organisasi di tingkat daerah, misalnya Asosiasi Energi Surya Indonesia untuk meningkatkan pengembangan energi terbarukan dan mempercepat penyambungan daya listrik di daerah, terutama di permukiman berpenghasilan rendah.
Baca juga: Bumikan Transisi Energi, IESR Luncurkan Pembelajaran Lewat Website
Sedangkan di tingkat implementasi, pelaksana di akar rumput perlu merumuskan kerangka kerja pemantauan dan evaluasi berdasarkan hasil-hasil berbasis target nexus untuk memantau kemajuan dan dampak proyek energi terbarukan.
Kerangka kerja harus mencakup metrik pencapaian, namun tidak hanya fokus pada pengukuran numerik tanpa evaluasi mendalam.
Personel yang terlibat juga perlu menggali praktik-praktik baik di tingkat proyek guna mengadopsi standar pengamanan dari investor atau pemberi pinjaman, khususnya perihal manajemen risiko dan rencana pemantauan dampak.
“Sudah saatnya sektor ketenagalistrikan Indonesia menjadi motor penggerak yang memicu lebih banyak dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan transformasi ekonomi yang menggenggam erat prinsip lingkungan berkelanjutan dan inklusi sosial,” ujar Aidy.
Baca juga: Pembiayaan Campuran Didukung Guna Percepat Transisi Energi Indonesia
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya