Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 10 Agustus 2023, 07:52 WIB
Hamzah Arfah,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Prihatin melihat tumpukan sampah plastik di Lamongan, Jawa Timur, membuat Komando Distrik Militer (Kodim) 0812/Lamongan tergugah.

Komandan Kodim (Dandim) 0812/Lamongan Letkol Arm Ketut Wira Purbawan mengatakan, salah satu upaya untuk mengurangi sampah plastik adalah dengan mengolahnya menjadi produk yang bermanfaat berupa paving block.

"Kalau kita lihat banyak menumpuk di pinggir-pinggir jalan. Untuk mengurangi sampah-sampah plastik itu, kita mencoba untuk membuat dalam bentuk paving," ujar Ketut, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Produsen Harus Terlibat Kelola Sampah Plastik yang Diproduksinya

Sebagai langkah nyata, Ketut menunjuk Danramil 0812/24 Sukorame Kapten Arm Yusniady untuk memimpin aksi pengolahan sampah plastik menjadi paving block.

Hal ini seiring dengan banyaknya hasil riset yang menyebutkan bahwa sampah plastik berdampak negatif serta dan mencemari lingkungan karena sulit diurai.

Proses pembuatan

Menurut Yusniady, untuk pembuatan paving block dari bahan sampah plastik cukup mudah. Sampah plastik yang terkumpul, dilelehkan dalam panci atau drum bekas berbahan besi.

Setelah sampah plastik benar-benar meleleh, kemudian ditambahkan pasir secukupnya dengan terus diaduk hingga merata.

Baca juga: Valuasi Daur Ulang Sampah Plastik Indonesia Belum Terhitung

"Dimasukkan (ke dalam drum) sedikit demi sedikit sambil diaduk terus, biar lelehannya merata. Karena kalau plastik seperti botol kan agak tebal, jadi kalau tidak diaduk, kadang menggumpal," tutur Yusniady.

Setelah sampah plastik dalam wadah tersebut dirasa sudah benar-benar meleleh seluruhnya, barulah diambil sedikit demi sedikit untuk dituangkan ke dalam cetakan berbentuk segi enam sampai penuh.

Sebelumnya, cetakan tersebut diolesi dengan pelumas atau oli supaya tidak lengket.

"Selanjutnya dipress (tekan), kemudian dimasukkan ke dalam air untuk pendinginan, agar mudah dilepas dari cetakan," ucap Yusniady.

Anggota Kodim 0812/Lamongan, Jawa Timur, saat menunjukkan proses pembuatan paving blok dari bahan sampah plastik.Dok. istimewa Anggota Kodim 0812/Lamongan, Jawa Timur, saat menunjukkan proses pembuatan paving blok dari bahan sampah plastik.
Yusniady menceritakan, pada awal percobaan tidak menggunakan tambahan pasir, namun hasilnya kurang maksimal. Eksperimen lanjutan pun dilakukan dengan panambahan pasir.

"Kalau cuma menggunakan sampah plastik, setelah didinginkan itu bagian tengahnya cekung, seperti mengkerut. Akhirnya kami tambahkan sedikit pasir, ternyata hasilnya lebih bagus. Bisa padat dan bentuknya tidak berubah," kata Yusniady.

Baca juga: Raih Dana Hibah Transform, Alner Kurangi 1.300 Kilogram Sampah Plastik

Yusniady menjelaskan, upaya ini cukup efektif dalam mengurangi sampah plastik. Karena untuk membuat satu paving block, dibutuhkan minimal dua kilogram sampah plastik.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
Pemerintah
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau