Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Provinsi Alami Kenaikan Jumlah Penduduk Miskin

Kompas.com - 12/08/2023, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Pada Maret 2023, jumlah penduduk miskin di Indonesia secara nasional mengalami penurunan dibandingkan September 2022.

Menurut data Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2023 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk miskin pada Maret 2023 sebanyak 25,90 juta jiwa.

Jumlah tersebut menurun 0,46 juta jiwa bila dibandingkan September 2022 yang berjumlah 26,363 jiwa.

Baca juga: Sekoper Cinta Kurangi Kemiskinan 300.000 Orang di Jawa Barat

Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2023 adalah 7,29 persen. Angka ini menurun bila dibandingkan September 2022 yang sebesar 7,53 persen.

Sementara itu, persentase penduduk miskin pedesaan pada Maret 2023 adalah 12,22 persen, menurun bila dibandingkan September 2022 yaitu 12,36 persen.

Penurunan jumlah kemiskinan terjadi di hampir semua provinsi. Meski demikian, ada beberapa provinsi yang mengalami kenaikan jumlah penduduk miskin.

Berikut tujuh provinsi di Indonesia yang mengalami kenaikan jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 dibandingkan September 2022 menurut Profil Kemiskinan di Indonesia dari BPS.

Baca juga: Masih Adanya Kemiskinan Ekstrem Tunjukkan Masalah Penyaluran Bansos

  • Nusa Tenggara Barat

September 2022: 744.690 jiwa

Maret 2023: 751.230 jiwa

Kenaikan: 6.540 jiwa

  • Sulawesi Utara

September 2022: 187.330 jiwa

Maret 2023: 189.000 jiwa

Kenaikan: 1.670 jiwa

  • Sulawesi Tengah

September 2022: 389.710 jiwa

Maret 2023: 395.660 jiwa

Kenaikan: 5.950 jiwa

  • Sulawesi Selatan

September 2022: 782.320 jiwa

Maret 2023: 788.850 jiwa

Kenaikan: 6.530 jiwa

  • Sulawesi Tenggara

September 2022: 314.740 jiwa

Maret 2023: 321.530 jiwa

Kenaikan: 6.790 jiwa

  • Maluku

September 2022: 296.660 jiwa

Maret 2023: 301.610 jiwa

Kenaikan: 4.950 jiwa

  • Maluku Utara

September 2022: 82.130 jiwa

Maret 2023: 83.800 jiwa

Kenaikan: 1.670 jiwa

Baca juga: Wujudkan Desa Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan Melalui SDGs

BPS mengukur profil kemiskinan dengan garis kemiskinan, yaitu pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.

Penduduk dikatakan miskin jika mereka memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Pada Maret 2023, rata-rata garis kemiskinan per kapita per bulan adalah Rp 550.458. Rata-rata garis kemiskinan ini naik bila dibandingkan September 2022 yaitu Rp 535.547 per kapita per bulan.

Baca juga: Laznas BMH: Zakat, Infak dan Sedekah Berperan Strategis Turunkan Stunting dan Kemiskinan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com