Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 22 Agustus 2023, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Pakar lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan Emil Salim menyampaikan, keputusan utama harus diambil untuk mengubah sasaran netralitas karbon atau net zero emission (NZE).

Selain itu, keputusan yang diambil juga perlu berfokus pada pemecahan masalah dari dampak yang dihasilkan perubahan iklim di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Emil dalam acara "Dialog Nasional Antisipasi Dampak Perubahan Iklim untuk Pembangunan Indonesia Emas 2045", Senin (21/8/2023).

Baca juga: Dampak Perubahan Iklim Sangat Nyata, Banyak Wilayah Indonesia Tergenang Permanen

“Tinggalkan program-program lain yang tidak terlalu penting, utamakan tetap utuhnya pulau-pulau Tanah Air kita dari ancaman naiknya muka laut, turunnya lahan, dan perubahan iklim,” kata Emil, sebagaimana dilansir Antara.

“(Hal ini ditujukan) agar Tanah Air Indonesia 2045 tetap berdiri bukan karena pidato, bukan karena monumen,” sambungnya.

Dalam Dokumen Kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim tahun 2021 yang diluncurkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), telah dibagi lokasi prioritas ketahanan iklim dengan kategori super prioritas, top prioritas, dan prioritas.

Super prioritas berarti provinsi tertentu memiliki bahaya tinggi, kerentanan tinggi, dan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) tinggi akibat perubahan iklim melalui kenaikan permukaan laut dan pesisir, serta penurunan permukaan tanah.

Baca juga: Perubahan Iklim Bikin Kebakaran Hutan di Eropa Makin Ganas

Untuk top prioritas memiliki potensi bahaya tinggi dan kerentanan tinggi, serta kategori prioritas yang memiliki bahaya tinggi.

Berdasarkan laporan tersebut, 22 dari 28 provinsi di Indonesia berkategori top prioritas dari ancaman perubahan iklim.

Sejumlah provinsi yang menempati posisi tertinggi top prioritas adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah, Aceh, Jawa Timur, dan Sulawesi Utara.

Emil mengatakan, sebagian besar provinsi yang masuk kategori super prioritas berasal dari bagian timur Indonesia.

Baca juga: Pidato Jokowi tentang Hilirisasi Nikel, Walhi: Tak Peduli Krisis Iklim

“Kita diserang oleh El Nino dari timur, maka kepulauan provinsi-provinsi yang berada di timur Indonesia termasuk provinsi yang banyak menduduki top prioritas di dalam ancaman perubahan iklim,” kata mantan Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup Indonesia periode 1978-1993 itu.

Dampak dari perubahan iklim melalui lautan juga dialami bagian barat Indonesia mulai dari Aceh, Mentawai di Sumatera Barat, Nias di Sumatera Utara, hingga bagian selatan Indonesia.

“Indonesia adalah negara kepulauan yang diapit oleh Lautan Hindia dan Lautan Pasifik. Dua lautan ini mengalami perubahan yang fundamental akibat perubahan iklim dan kita terkepung oleh dua samudra ini,” papar Emil.

“Maka, pengaruh dari dua samudera ini, 22 provinsi di Tanah Air kita mengalami ancaman dampak perubahan iklim,” tambahnya.

Baca juga: Komitmen Iklim Indonesia Disebut Tak Konsisten dengan Persetujuan Paris

Menurut dia, upaya mengimplementasikan pembangunan berketahanan iklim memerlukan dana yang besar seperti tanggul lepas pantai, pemecah gelombang, dan penggalakan hutan bakau.

Dia menilai, kebijakan mencapai NZE pada 2060 dapat digeser menjadi tahun 2030 sebagaimana disepakati Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC).

Jika NZE tetap dicapai pada tahun 2060, ancaman perubahan iklim dianggap berpotensi lebih besar terjadi di Indonesia.

Baca juga: Krisis Iklim Berpotensi Turunkan GDP Indonesia hingga 11 Persen

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
UNCTAD Peringatkan Sistem Perdagangan Dunia Rentan Terhadap Risiko Iklim
UNCTAD Peringatkan Sistem Perdagangan Dunia Rentan Terhadap Risiko Iklim
Pemerintah
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Pemerintah
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Pemerintah
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
LSM/Figur
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
Pemerintah
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
LSM/Figur
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Pemerintah
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
Pemerintah
COP30 Gagal Sepakati Penghentian Bahan Bakar Fosil, RI Diminta Perkuat Tata Kelola Iklim
COP30 Gagal Sepakati Penghentian Bahan Bakar Fosil, RI Diminta Perkuat Tata Kelola Iklim
Pemerintah
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
LSM/Figur
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
Swasta
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Pemerintah
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
Pemerintah
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
LSM/Figur
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau