Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 29 Agustus 2023, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Harris mengatakan, sumur produksi tersebut dibor dengan kedalaman antara 1.000 meter hingga 1.500 meter di bawah tanah.

Dengan kedalaman itu, sumur produksi tersebut tidak menganggu sumber air untuk masyarakat yang biasanya ada pada kedalaman tak sampai 100 meter.

Setelah digunakan untuk memutar turbin, uap air ini tidak langsung dibuang begitu saja, tapi dimasukkan lagi ke dalam bumi melalui sumur reinjeksi.

Fungsi dialirkannya kembali ke dalam bumi setelah digunakan adalah untuk menjaga keseimbangan uap air sehingga sistem panas bumi terus berkelanjutan.

“Uap air juga disirkulasikan. Kalau tidak disirkualiskan, dia akan mati dan kehilangan uap sehingga itu akan dijaga, dan air permukaan tidak terganggu,” ucap Harris.

Baca juga: Potensi Panas Bumi di Jawa Barat, Terbesar se-Indonesia

Potensi panas bumi di Indonesia

Sampai saat ini, potensi panas bumi yang bisa diubah menjadi energi listrik di seluruh Indonesia mencapai 23.060 megawatt (MW). Potensi tersebut mencakup berbagai jenis mulai dari cadangan, spekulatif, hingga hipotetik.

Dari total tersebut, potensi panas bumi yang secara keekonomian bisa dibangkitkan menjadi energi listrik sekitar 18.000 MW hingga 20.000 MW.

Harris menyampaikan, besaran tersebut membuat Indonesia menjadi negara kedua di dunia yang memiliki potensi panas bumi terbesar, tepat di bawah Amerika Serikat (AS).

Akan tetapi, sejauh ini kapasitas terpasang PLTP di Indonesia baru mencapai 2.378 MW atau sekitar 10 persen dari total potensinya.

Harris mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 361 titik potensi panas bumi yang terbagi ke dalam 63 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP).

Dari ke-63 WKP tersebut, 16 WKP sudah berproduksi, lima WKP masuk tahap eksploitasi, 19 WKP tahap eksplorasi, dan 23 WKP masih dilelangkan.

Pemerintah menargetkan penambahan kapasitas terpasang PLTP sebesar 3.000 MW hingga tahun 2030. Diharapkan, pada akhir 2030 sudah ada sekitar 5.000 MW kapasitas terpasang PLTP di Indonesia.

Dengan demikian, Indonesia bisa menyalip AS sebagai negara dengan kapasitas terpasang PLTP terbanyak di dunia.

“Mudah-mudahan kapasitasnya sudah 5.000-an MW. Ini tentu bisa mengalahkan AS. Kami harapkan seperti itu agar emisi dari pembangkit bisa berkurang,” cetus Harris.

Baca juga: PLTP Kamojang, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Tertua di Indonesia, Bekas Jejak Penjajah

PLTP di Indonesia

Hingga 2021, ada 17 PLTP yang tersebar dan beroperasi aktif di Indonesia menurut Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2022. Berikut daftarnya:

  1. PLTP Kamojang
  2. PLTP Lahendong
  3. PLTP Sibayak
  4. PLTP Salak
  5. PLTP Darajat
  6. PLTP Wayang Windu
  7. PLTP Dieng
  8. PLTP Ulubelu
  9. PLTP Ulumbu
  10. PLTP Mataloko
  11. PLTP Patuha
  12. PLTP Sarulla
  13. PLTP Karaha
  14. PLTP Lumut Balai
  15. PLTP Sorik Marapi
  16. PLTP Muara Laboh
  17. PLTP Rantau Dedap

Meski baru dimanfaatkan 10 persen dari total potensinya, kapasitas terpasang PLTP di Indonesia adalah yang terbanyak nomor dua di dunia, di belakang AS.

Besarnya potensi PLTP di Indonesia tersebut tak lepas dari letak geografis Indonesia yang memiliki gugusan gunung berapi bagian dari Cincin Api Pasifik alias Ring Of Fire.

Cincin Api Pasifik membentang sejauh 40.000 kilometer dengan jalur menyerupai tapal kuda dari Pesisir Pasifik Amerika Selatan, Pesisir Pasifik Amerika Utara, Semenanjung Kamchatka Rusia, Jepang, Filipina, Indonesia, beberapa kepulauan di Samudra Pasifik bagian barat, dan Selandia Baru.

Harris menyampaikan, memang tidak semua negara memiliki potensi panas bumi. Sehingga, potensi panas bumi yang besar di Indonesia perlu dimanfaatkan secara maksimal.

Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Energi Panas Bumi

Perlu dukungan

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, pengembangan panas bumi membutuhkan regulasi dan dukungan yang kuat dari pemangku kebijakan.

Hal tersebut tak terlepas dari tingginya nilai investasi PLTP, termasuk pada tahap ekslporasi dan eksploitasi.

Pada tahap eksplorasi saja, biaya yang dibutuhkan untuk mengebor satu sumur berkisar antara 3 juta dollar AS sampai 5 juta dollar AS atau ekuivalen Rp 45,7 miliar-Rp 76,3 miliar.

Akan tetapi, Fabby menyampaikan, rata-rata kesuksesan atau success rate pengeboran sumur panas bumi di Indonesia cukup tinggi yaitu 30 persen sampai 40 persen.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
TPST Bantargebang Tak Bisa Diperluas Lagi, Sampah Jakarta Dibawa ke Mana?
TPST Bantargebang Tak Bisa Diperluas Lagi, Sampah Jakarta Dibawa ke Mana?
Pemerintah
Kepedulian Lingkungan Turun saat Seseorang Berlibur, Mengapa?
Kepedulian Lingkungan Turun saat Seseorang Berlibur, Mengapa?
LSM/Figur
Bantargebang Kritis, Sampah Jakarta Tembus 7.300 Ton per Hari
Bantargebang Kritis, Sampah Jakarta Tembus 7.300 Ton per Hari
Pemerintah
Usai Banjir Sumatera, Banyak Warga yang Tinggal di Pengungsian dengan Fasilitas Terbatas
Usai Banjir Sumatera, Banyak Warga yang Tinggal di Pengungsian dengan Fasilitas Terbatas
LSM/Figur
Dari Kulit Buah Jadi Energi, Eksperimen Sederhana yang Ubah Cara Pandang tentang Sampah
Dari Kulit Buah Jadi Energi, Eksperimen Sederhana yang Ubah Cara Pandang tentang Sampah
LSM/Figur
Sistem Pengelolaan Terpadu Bisa Tekan Biaya dan Emisi Limbah Makanan
Sistem Pengelolaan Terpadu Bisa Tekan Biaya dan Emisi Limbah Makanan
LSM/Figur
Kemenhut Terapkan Syarat Ketat untuk Pengelola Baru Bandung Zoo
Kemenhut Terapkan Syarat Ketat untuk Pengelola Baru Bandung Zoo
Pemerintah
Mandatori Biodiesel B50 Ditunda, Ini Alasan Tak Perlu Buru-buru
Mandatori Biodiesel B50 Ditunda, Ini Alasan Tak Perlu Buru-buru
Swasta
Daftar 10 Spesies Terancam Punah 2026, Belut hingga Tulip
Daftar 10 Spesies Terancam Punah 2026, Belut hingga Tulip
LSM/Figur
Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Pastikan Pidanakan Pelaku
Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Pastikan Pidanakan Pelaku
Pemerintah
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
BUMN
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Pemerintah
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
Pemerintah
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
LSM/Figur
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau