Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban TPPO Ungkap Praktik Sindikat Internasional, Bermula Tawaran dari Facebook

Kompas.com, 6 Oktober 2023, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Salah seorang korban kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Nur Fajri, menceritakan sejumlah praktik sindikat internasional yang menyiksanya bekerja paksa di luar negeri.

Fajri yang berasal dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil diselamatkan oleh Pemerintah Indonesia dan dipulangkan ke rumahnya.

Dia bercerita, awalnya dia mendapat informasi dan tawaran pekerjaan ke luar negeri, yakni Myanmar. Dari situ, dia merasa tertarik.

Baca juga: Serius Tangani TPPO, Kapolda Sulbar Resmikan Rumah Perlindungan Ibu dan Anak

“Saya ditawari pekerjaan, ada tes komputer dan bahasa inggris. Saya dinyatakan lulus, dan ditanggung biaya pesawat sampai di Myanmar, tapi belum ketemu orangnya,” ungkap Fajri di Makassar, Kamis (5/10/2023), sebagaimana dilansir Antara.

Fajri pun bertolak dari Makassar menuju Jakarta, hingga akhirnya tiba Myammar pada Desember 2022.

Sesampainya di sebuah hotel di negara tersebut, Fajri mendapat penempatan kerja di perbatasan Myamnar-Thailand, yakni di Mae Sot. Dia langsung merasa ada yang tidak beres.

Dia ingat betul bahwa saat itu, setelah mendapat penempatan di perbatasan, ada kendaraan yang menjemputnya dan membawanya ke arah hutan.

Dalam perjalanan, dia melewati tiga pos. Setiap posnya dijaga orang-orang yang menenteng senjata api. Ketika tiba di lokasi, dia dijemput tiga orang bersenjata api laras panjang.

Fajri kaget. Dia merasa ada di negeri antah berantah. Di sana dia disuruh masuk ke dalam asrama dengan banyak orang di dalamnya.

Baca juga: Tekan Kasus TPPO, Bakamla Tambah Kapal Patroli Tercepat di Indonesia

“Sepertinya base camp layaknya mafia. Ruangan sudah ditempatkan dan saya diberikan komputer, saya mulai curiga karena tugas saya costumer service, tapi malah jadi scammer (penipu),” ungkap dia.

Kawasan tersebut dijaga ketat oleh orang-orang bersenjata api. Dia tak bisa keluar. Mau tak mau, Fajri terpaksa bekerja di sana menjadi penipu di situs biro jodoh palsu milik sindikat tersebut.

“Nama akun saya itu Vanila, fotonya cewek Korea. Diberi user untuk masuk di situs biro jodoh, di situ saya disuruh bermain dan mengambil nomor-nomor calon korban,” jelasnya.

“Tapi bukan saya (yang) eksekusi, ada tim lain. Sudah ada bank data telpon, mereka tinggal menghubungi korbannya. Ada yang merasa nyaman kerja di situ, ada pula tidak, makanya disiksa kalau tidak dapat (korban),” sambungnya.

Rupanya, dia bukan satu-satunya orang Indonesia di sana. Fajri melihat beberapa saudara setanah air, termasuk orang-orang dari negara lain yang kondisinya sama seperti dirinya, terpaksa bekerja.

Selama berada di lokasi tersebut, Fajri mengaku tak diberi makan dengan laik. Para pekerja yang direkrut wajib menguasai komputer beserta perangkat jaringannya.

Baca juga: Waspada, Iklan Media Sosial Jadi Cara Baru Jerat Korban TPPO

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Pemerintah
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
LSM/Figur
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
Pemerintah
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau