Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga, Masyarakat, dan Pemerintah Punya Peran Penting untuk Pulihkan Anak yang Jadi Korban Kekerasan

Kompas.com, 13 Oktober 2023, 10:11 WIB
Nur Melati Syamdani,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

Sementara itu, pelaku akan menjadi agresif, mudah marah, tidak berempati, dan dijauhi temannya. Lalu, orang-orang yang melihat kejadian akan menganggap bahwa kekerasan merupakan hal yang biasa. Bahkan bisa jadi penonton menjadi pelaku karena ada kekhawatiran menjadi korban pada kemudian hari bila ia tidak jadi pelaku.

Melihat dampaknya, kekerasan terhadap anak perlu distop dan dihindari. Kalau kadung sudah ada kasusnya, maka korban harus segera dipulihkan. Pemulihan ini tentu tidak bisa dilakukan sendiri oleh korban, pihak eksternal harus membantu yang bersangkutan. Berikut ulasan mengenai mereka yang wajib berperan dalam pemulihan pada korban anak yang mengalami kekerasan.

Pertama, keluarga. Keluarga merupakan kelompok terkecil dan terdekat bagi anak. Keluarga menjadi sarana anak untuk belajar menghargai dan melindungi orang lain. Maka dari itu,
pengasuhan dari keluarga menjadi penting.

Pengasuhan anak merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan mereka akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan. Keluarga harus memberikan dukungan emosional kepada anak. Dukungan ini meliputi rasa empati, simpati, perhatian, dan kepedulian. Keluarga harus bisa membangun hubungan kelekatan antara orangtua dan anak.

Orangtua sebagai komponen penting dalam pengasuhan pun harus dapat menghargai dan mendengarkan pendapat anak sehingga kedekatan emosional dalam keluarga dapat terbangun dengan baik.

Baca juga: Dua Kali Jalani Layanan Trauma Healing, Kondisi Korban Kekerasan Anak di Tangsel Membaik

Kedua, masyarakat. Masyarakat dapat membantu anak yang mengalami kekerasan dengan menjadi pelopor dan pelapor. Artinya, masyarakat perlu mempelopori untuk berhenti melakukan tindak kekerasan dan melaporkan bila melihat tindak kekerasan terjadi.

Masyarakat juga berperan besar dalam menghilangkan stigma negatif terhadap anak yang menjadi korban kekerasan. Hal ini sekaligus membantu korban sembuh dari traumanya sehingga mampu bersosialisasi dengan lingkungannya.

Terakhir, peran pemerintah. Pemerintah melalui KPPPA melakukan pencegahan kekerasan melalui Sekolah Ramah Anak (SRA). SRA adalah upaya mengajak orang dewasa di sekolah untuk berperan sebagai orang tua dan sahabat siswa sehingga anak merasa lebih aman, nyaman, serta terbebas dari gangguan mental dan fisik.

Baca juga: 29 Kasus Kekerasan pada Anak Terjadi sejak Januari 2022 di Buleleng

Adapun program kampanye Roots Day yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk melakukan pencegahan dari tindakan perundungan dengan melibatkan siswa-siswi di sekolah.

Pemerintah juga melakukan pencegahan kekerasan di lingkungan rumah dengan upaya preventif dan promotif, melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Saat ini, telah terbentuk 257 Puspaga di 16 provinsi dan 231 kota/kabupaten.

Setiap korban kekerasan harus sembuh dari trauma yang terjadi akibat kekerasan. Apalagi, jika korban kekerasan tersebut seorang anak yang belum memiliki pengetahuan yang cukup untuk menyembuhkan dirinya sendiri.

Lewat peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah, dalam pencegahan sekaligus pemulihan terhadap kekerasan yang dialami anak, maka di masa depan, anak bisa mendapat keamanan dan kenyamanan tanpa khawatir mendapat tindak kekerasan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
LSM/Figur
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
Swasta
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Pemerintah
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
Pemerintah
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
LSM/Figur
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Pemerintah
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Pemerintah
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Pemerintah
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Pemerintah
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
BUMN
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Pemerintah
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
LSM/Figur
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Pemerintah
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Pemerintah
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau