Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/10/2023, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Koalisi Demokrasi Energi menggelar aksi teatrikal dengan replika cerobong pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan panel surya di kantor pusat PT PLN, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).

Aksi ini digelar dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional yang diperingati setiap 27 Oktober.

Koalisi Demokrasi Energi terdiri atas sejumlah organisasi yakni Greenpeace Indonesia, Enter Nusantara, dan 350 Indonesia.

Baca juga: Grup ANJ dan SUN Energy Bangun PLTS, Reduksi 422 Ton Emisi Karbon Tahunan

Melalui aksi tersebut, Koalisi Demokrasi Energi mendesak agar para pemangku kepentingan, termasuk PT PLN, tidak membatasi pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap on-grid bagi masyarakat.

Salah satu sorotan aksi tersebut adalah rencana revisi Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 26/2021 tentang PLTS Atap.

Rencana revisi Permen ESDM tersebut dianggap mengakomodasi memo internal PT PLN yang hendak membatasi kapasitas pemasangan PLTS atap on-grid yang semula bisa 100 persen menjadi hanya 10 persen hingga 15 persen dari daya listrik terpasang.

Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Hadi Priyanto menuturkan, PT PLN seharusnya mempermudah masyarakat yang ingin memasang PLTS atap.

Baca juga: PLN Butuh Rp 2.450 Triliun Kembangkan EBT, Pemerintah Fokus PLTS

“Apa yang dilakukan PLN saat ini jelas mempersulit masyarakat yang ingin beralih ke energi terbarukan seperti matahari,” ucap Hadi, sebagaimana dilansir dari siaran pers Koalisi Demokrasi Energi.

Dia menambahkan, perlu keseriusan dari pemerintah melalui Kementerian ESDM agar memberi kejelasan regulasi dan insentif, sehingga transisi energi bisa berjalan optimal dan harga energi terbarukan menjadi lebih kompetitif.

“Jika PLN terus melayani nafsu oligarki batu bara untuk meraup cuan (keuntungan) dari sektor energi, masyarakat akan selalu menjadi korban dari kebijakan ini,” ucap Hadi.

Sementara itu, Reka Maharwati dari Enter Nusantara menyampaikan, berbagai kebijakan yang dihadirkan pemerintah belum mendengar aspirasi pemuda yang ingin mendorong perubahan ke arah yang lebih baik.

Baca juga: Jadi Solusi Ramah Lingkungan, Ini 5 Manfaat Penggunaan PLTS

“Transisi energi yang bersih dan berkeadilan bisa mulai diwujudkan dengan segera membatalkan revisi permen tersebut,” jelasnya.

Menurut Ginanjar Aryasuta dari 350 Indonesia, PT PLN harusnya berada di garis depan dalam menyukseskan rencana transisi energi berkeadilan.

Ginanjar menuturkan, memo internal PT PLN yang membatasi pemasangan PLTS atap on-grid menghambat partisipasi publik dalam transisi energi di Indonesia.

“Tindakan pembatasan tersebut bertentangan dengan Permen ESDM 26/2021, menghambat pencapaian target bauran energi terbarukan,” ucap Ginanjar.

“Kita perlu aksi cepat untuk menangani krisis iklim. Terhambatnya aksi iklim ini selain memberikan ancaman terhadap kerusakan lingkungan juga mengancam masa depan generasi muda,” sambungnya.

Baca juga: Perusahaan Ini Segera Luncurkan PLTS Raksasa Mengorbit Bumi, Panen Energi Matahari dari Antariksa

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keputusan Menteri Energi ASEAN Dorong CCS Dinilai Setengah Hati Wujudkan Transisi

Keputusan Menteri Energi ASEAN Dorong CCS Dinilai Setengah Hati Wujudkan Transisi

LSM/Figur
Dunia Makin Lirik Hidrogen Rendah Emisi, Investasi Berlipat Ganda

Dunia Makin Lirik Hidrogen Rendah Emisi, Investasi Berlipat Ganda

LSM/Figur
Solusi Air Bersih di Desa Sungai Payang, Begini Upaya MMSGI Dorong Kesejahteraan Warga

Solusi Air Bersih di Desa Sungai Payang, Begini Upaya MMSGI Dorong Kesejahteraan Warga

Swasta
Dilobi Sejumlah Pihak Termasuk RI, Uni Eropa Tunda Implementasi UU Anti-Deforestasi

Dilobi Sejumlah Pihak Termasuk RI, Uni Eropa Tunda Implementasi UU Anti-Deforestasi

Pemerintah
BRIN: Teknologi Nuklir Dapat Deteksi Pemalsuan Pangan

BRIN: Teknologi Nuklir Dapat Deteksi Pemalsuan Pangan

Pemerintah
Dalam 6 Bulan, Sampah di Cekungan Bandung Bisa Jadi Bencana

Dalam 6 Bulan, Sampah di Cekungan Bandung Bisa Jadi Bencana

Pemerintah
Kekeringan Global Ancam Pasokan Pangan dan Produksi Energi

Kekeringan Global Ancam Pasokan Pangan dan Produksi Energi

Pemerintah
Laporan 'Health and Benefits Study 2024': 4 Tren Tunjangan Kesehatan Karyawan Indonesia

Laporan "Health and Benefits Study 2024": 4 Tren Tunjangan Kesehatan Karyawan Indonesia

Swasta
Perubahan Iklim Tingkatkan Kekerasan terhadap Perempuan

Perubahan Iklim Tingkatkan Kekerasan terhadap Perempuan

Pemerintah
Forum 'ESG Edge' Inquirer: Kolaborasi Sekolah Swasta dan Negeri Jadi Solusi Holistik Masalah Pendidikan Filipina

Forum "ESG Edge" Inquirer: Kolaborasi Sekolah Swasta dan Negeri Jadi Solusi Holistik Masalah Pendidikan Filipina

LSM/Figur
Batik: Menenun Kesadaran untuk Bumi

Batik: Menenun Kesadaran untuk Bumi

Pemerintah
Ilmuwan Kembangkan Padi yang Lebih Ramah Lingkungan

Ilmuwan Kembangkan Padi yang Lebih Ramah Lingkungan

Pemerintah
Pemerintah Kendalikan Merkuri untuk Jaga Lingkungan dan Kesehatan Manusia

Pemerintah Kendalikan Merkuri untuk Jaga Lingkungan dan Kesehatan Manusia

Pemerintah
DPR RI yang Baru Siapkan UU Perkuat Pedagangan Karbon

DPR RI yang Baru Siapkan UU Perkuat Pedagangan Karbon

Pemerintah
Kerja sama Transisi Energi Indonesia-Jepang Berpotensi Naikkan Emisi

Kerja sama Transisi Energi Indonesia-Jepang Berpotensi Naikkan Emisi

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau