Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 27 Oktober 2023, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Koalisi Demokrasi Energi menggelar aksi teatrikal dengan replika cerobong pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan panel surya di kantor pusat PT PLN, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).

Aksi ini digelar dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional yang diperingati setiap 27 Oktober.

Koalisi Demokrasi Energi terdiri atas sejumlah organisasi yakni Greenpeace Indonesia, Enter Nusantara, dan 350 Indonesia.

Baca juga: Grup ANJ dan SUN Energy Bangun PLTS, Reduksi 422 Ton Emisi Karbon Tahunan

Melalui aksi tersebut, Koalisi Demokrasi Energi mendesak agar para pemangku kepentingan, termasuk PT PLN, tidak membatasi pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap on-grid bagi masyarakat.

Salah satu sorotan aksi tersebut adalah rencana revisi Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 26/2021 tentang PLTS Atap.

Rencana revisi Permen ESDM tersebut dianggap mengakomodasi memo internal PT PLN yang hendak membatasi kapasitas pemasangan PLTS atap on-grid yang semula bisa 100 persen menjadi hanya 10 persen hingga 15 persen dari daya listrik terpasang.

Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Hadi Priyanto menuturkan, PT PLN seharusnya mempermudah masyarakat yang ingin memasang PLTS atap.

Baca juga: PLN Butuh Rp 2.450 Triliun Kembangkan EBT, Pemerintah Fokus PLTS

“Apa yang dilakukan PLN saat ini jelas mempersulit masyarakat yang ingin beralih ke energi terbarukan seperti matahari,” ucap Hadi, sebagaimana dilansir dari siaran pers Koalisi Demokrasi Energi.

Dia menambahkan, perlu keseriusan dari pemerintah melalui Kementerian ESDM agar memberi kejelasan regulasi dan insentif, sehingga transisi energi bisa berjalan optimal dan harga energi terbarukan menjadi lebih kompetitif.

“Jika PLN terus melayani nafsu oligarki batu bara untuk meraup cuan (keuntungan) dari sektor energi, masyarakat akan selalu menjadi korban dari kebijakan ini,” ucap Hadi.

Sementara itu, Reka Maharwati dari Enter Nusantara menyampaikan, berbagai kebijakan yang dihadirkan pemerintah belum mendengar aspirasi pemuda yang ingin mendorong perubahan ke arah yang lebih baik.

Baca juga: Jadi Solusi Ramah Lingkungan, Ini 5 Manfaat Penggunaan PLTS

“Transisi energi yang bersih dan berkeadilan bisa mulai diwujudkan dengan segera membatalkan revisi permen tersebut,” jelasnya.

Menurut Ginanjar Aryasuta dari 350 Indonesia, PT PLN harusnya berada di garis depan dalam menyukseskan rencana transisi energi berkeadilan.

Ginanjar menuturkan, memo internal PT PLN yang membatasi pemasangan PLTS atap on-grid menghambat partisipasi publik dalam transisi energi di Indonesia.

“Tindakan pembatasan tersebut bertentangan dengan Permen ESDM 26/2021, menghambat pencapaian target bauran energi terbarukan,” ucap Ginanjar.

“Kita perlu aksi cepat untuk menangani krisis iklim. Terhambatnya aksi iklim ini selain memberikan ancaman terhadap kerusakan lingkungan juga mengancam masa depan generasi muda,” sambungnya.

Baca juga: Perusahaan Ini Segera Luncurkan PLTS Raksasa Mengorbit Bumi, Panen Energi Matahari dari Antariksa

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Cuaca Makin Ekstrem, Emisi Gas Rumah Kaca Perancis Melambat pada 2025
Cuaca Makin Ekstrem, Emisi Gas Rumah Kaca Perancis Melambat pada 2025
Pemerintah
El Nino dan La Nina Picu Kekeringan dan Banjir Ekstrem Bersamaan
El Nino dan La Nina Picu Kekeringan dan Banjir Ekstrem Bersamaan
LSM/Figur
Ilmuwan Usulkan Tenggelamkan Pohon di Samudera Arktik untuk Serap Karbon
Ilmuwan Usulkan Tenggelamkan Pohon di Samudera Arktik untuk Serap Karbon
LSM/Figur
KKP Perketat Pengawasan 25 Spesies Ikan dan Penyu, Cegah Penyelundupan
KKP Perketat Pengawasan 25 Spesies Ikan dan Penyu, Cegah Penyelundupan
Pemerintah
CDP Umumkan 877 Perusahaan Raih Skor A Tahun 2025, Kinerja Lingkungan Meningkat
CDP Umumkan 877 Perusahaan Raih Skor A Tahun 2025, Kinerja Lingkungan Meningkat
Swasta
Preferensi Investor Bergeser ke Skrining ESG Positif, Ini Penjelasannya
Preferensi Investor Bergeser ke Skrining ESG Positif, Ini Penjelasannya
Pemerintah
Survei Ungkap Pasar Karbon Sukarela Diprediksi Tumbuh Pesat
Survei Ungkap Pasar Karbon Sukarela Diprediksi Tumbuh Pesat
Swasta
Pengelolaan Sampah di Indonesia Buruk, Wamendagri Ingatkan Ancaman Kesehatan dan Krisis Iklim
Pengelolaan Sampah di Indonesia Buruk, Wamendagri Ingatkan Ancaman Kesehatan dan Krisis Iklim
Pemerintah
99 Ton Ikan Salem Ilegal Gagal Masuk Indonesia, Kerugiannya Bisa Capai Rp 4,8 Miliar
99 Ton Ikan Salem Ilegal Gagal Masuk Indonesia, Kerugiannya Bisa Capai Rp 4,8 Miliar
Pemerintah
Darurat Sampah, Pemkot Tangsel Salahkan Pedagang Kaki Lima
Darurat Sampah, Pemkot Tangsel Salahkan Pedagang Kaki Lima
Pemerintah
Sri Mulyani Masuk Dewan Gates Foundation Milik Bill Gates, Ini Jejaknya di Indonesia
Sri Mulyani Masuk Dewan Gates Foundation Milik Bill Gates, Ini Jejaknya di Indonesia
Pemerintah
Sekjen PBB: Investasi Energi Bersih Global tembus 2,2 Triliun Dollar AS
Sekjen PBB: Investasi Energi Bersih Global tembus 2,2 Triliun Dollar AS
Pemerintah
Kemandirian BUMN Jadi Fondasi Strategis Menuju ESG dan Negara Kesejahteraan
Kemandirian BUMN Jadi Fondasi Strategis Menuju ESG dan Negara Kesejahteraan
LSM/Figur
IEA: Keluarnya AS Tak Pengaruhi Komitmen Transisi Energi di Asean
IEA: Keluarnya AS Tak Pengaruhi Komitmen Transisi Energi di Asean
Pemerintah
Kubah Es Raksasa di Greenland Berpotensi Mencair Lagi, Ini Penjelasan Pakar
Kubah Es Raksasa di Greenland Berpotensi Mencair Lagi, Ini Penjelasan Pakar
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau