KOMPAS.com – Koalisi Demokrasi Energi menggelar aksi teatrikal dengan replika cerobong pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan panel surya di kantor pusat PT PLN, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).
Aksi ini digelar dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional yang diperingati setiap 27 Oktober.
Koalisi Demokrasi Energi terdiri atas sejumlah organisasi yakni Greenpeace Indonesia, Enter Nusantara, dan 350 Indonesia.
Baca juga: Grup ANJ dan SUN Energy Bangun PLTS, Reduksi 422 Ton Emisi Karbon Tahunan
Melalui aksi tersebut, Koalisi Demokrasi Energi mendesak agar para pemangku kepentingan, termasuk PT PLN, tidak membatasi pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap on-grid bagi masyarakat.
Salah satu sorotan aksi tersebut adalah rencana revisi Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 26/2021 tentang PLTS Atap.
Rencana revisi Permen ESDM tersebut dianggap mengakomodasi memo internal PT PLN yang hendak membatasi kapasitas pemasangan PLTS atap on-grid yang semula bisa 100 persen menjadi hanya 10 persen hingga 15 persen dari daya listrik terpasang.
Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Hadi Priyanto menuturkan, PT PLN seharusnya mempermudah masyarakat yang ingin memasang PLTS atap.
Baca juga: PLN Butuh Rp 2.450 Triliun Kembangkan EBT, Pemerintah Fokus PLTS
“Apa yang dilakukan PLN saat ini jelas mempersulit masyarakat yang ingin beralih ke energi terbarukan seperti matahari,” ucap Hadi, sebagaimana dilansir dari siaran pers Koalisi Demokrasi Energi.
Dia menambahkan, perlu keseriusan dari pemerintah melalui Kementerian ESDM agar memberi kejelasan regulasi dan insentif, sehingga transisi energi bisa berjalan optimal dan harga energi terbarukan menjadi lebih kompetitif.
“Jika PLN terus melayani nafsu oligarki batu bara untuk meraup cuan (keuntungan) dari sektor energi, masyarakat akan selalu menjadi korban dari kebijakan ini,” ucap Hadi.
Sementara itu, Reka Maharwati dari Enter Nusantara menyampaikan, berbagai kebijakan yang dihadirkan pemerintah belum mendengar aspirasi pemuda yang ingin mendorong perubahan ke arah yang lebih baik.
Baca juga: Jadi Solusi Ramah Lingkungan, Ini 5 Manfaat Penggunaan PLTS
“Transisi energi yang bersih dan berkeadilan bisa mulai diwujudkan dengan segera membatalkan revisi permen tersebut,” jelasnya.
Menurut Ginanjar Aryasuta dari 350 Indonesia, PT PLN harusnya berada di garis depan dalam menyukseskan rencana transisi energi berkeadilan.
Ginanjar menuturkan, memo internal PT PLN yang membatasi pemasangan PLTS atap on-grid menghambat partisipasi publik dalam transisi energi di Indonesia.
“Tindakan pembatasan tersebut bertentangan dengan Permen ESDM 26/2021, menghambat pencapaian target bauran energi terbarukan,” ucap Ginanjar.
“Kita perlu aksi cepat untuk menangani krisis iklim. Terhambatnya aksi iklim ini selain memberikan ancaman terhadap kerusakan lingkungan juga mengancam masa depan generasi muda,” sambungnya.
Baca juga: Perusahaan Ini Segera Luncurkan PLTS Raksasa Mengorbit Bumi, Panen Energi Matahari dari Antariksa
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya