Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan & Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko SA Cahyanto menambahkan, dalam konteks remanufaktur, keberlanjutan dan emisi netral amatlah penting untuk mengurangi limbah yang dihasilkan dari produk yang sudah tidak digunakan.
Baca juga: ACE-YS Dorong Indonesia Jadi Pemimpin Industri Kreatif Regional Asia
"Selain itu juga memberikan kontribusi positif terhadap perlindungan lingkungan, dan mengurangi dampak perubahan iklim,” cetus Eko.
Lewat proses remanufaktur, efisiensi penggunaan sumber daya alam, seperti bahan baku dan energi, dapat ditingkatkan, menjaga kelestarian sumber daya alam, dan mengurangi biaya produksi secara keseluruhan.
Industri remanufaktur juga memiliki potensi untuk menciptakan lapangan kerja baru di berbagai sektor, termasuk manufaktur, konstruksi, dan logistik, yang pada gilirannya dapat berkontribusi pada peningkatan perekonomian suatu negara.
Industri remanufaktur merupakan bagian dari penerapan ekonomi sirkular. Konsep ini memiliki tujuan utama untuk memperpanjang siklus hidup dari suatu produk, bahan baku dan sumber daya.
Tujuan penerapannya antara lain untuk penanganan terhadap pencemaran lingkungan yang mencakup pengurangan limbah dan polusi, penggunaan nilai maksimum dari suatu produk, bahan baku dan sumber daya, serta pemulihan suatu produk, bahan baku dan sumber daya pada tingkat akhir pemakaiannnya.
Mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang dimaksud perusahaan remanufakturing adalah perusahaan yang termasuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 28240 yang mengimpor Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 28240 yang mengimpor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB) berupa komponen alat berat bukan baru untuk diproses menjadi produk akhir dan/atau menambah fungsinya dengan spesifikasi teknis setara produk baru dan digaransi oleh pemegang merek dalam rangka tujuan ekspor dan/atau memenuhi pesanan perusahaan pemakai langsung dalam negeri.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya