Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Munawar Khalil N
Aparatur Sipil Negara

Aparatur Sipil Negara

Urgensi Regulasi Tekan "Food Waste"

Kompas.com - 28/11/2023, 10:56 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Kampanye anti-food waste digencarkan oleh berbagai organisasi/kelompok masyarakat antara lain Food Cycle Indonesia, Foodbank of Indonesia, Surplus Indonesia, dan Garda Pangan.

Para pegiat food waste tidak saja melakukan kampanye dan edukasi ke berbagai kalangan masyarakat, tetapi juga melakukan langkah aksi dengan mengumpulkan makanan yang berpotensi terbuang untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Hal ini menarik pemerintah untuk memperluas gerakan bersama menekan food waste. Salah satunya dilakukan oleh Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) melalui Gerakan Selamatkan Pangan.

Gerakan ini ingin menguatkan peran pemerintah untuk menekan food waste sehingga pangan yang berpotensi terbuang bisa dimanfaatkan untuk mengurangi tingkat kerawanan pangan dan gizi.

Gerakan ini berkolaborasi dengan para pegiat food waste serta pemerintah daerah, dan bertujuan mencegah terjadinya pemborosan pangan melalui dukungan kebijakan fasilitasi aksi penyelamatan pangan untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Secara konkret, NFA menyediakan mobil logistik pangan dan food truck agar dapat dimanfaatkan untuk penjemputan dan penyaluran donasi pangan.

Sebagai bagian dari Gerakan Selamatkan Pangan, NFA juga mendorong edukasi pentingnya menekan food waste dengan menyasar sekolah dasar di berbagai provinsi dan kabupaten/kota melalui program Genius (Gerakan Edukasi Dan Pemberian Pangan Bergizi Untuk Siswa).

Bentuknya berupa pemberian kudapan pangan bergizi berbahan dasar sumber protein hewani berupa telur, susu, ayam, dan ikan disertai edukasi pentingnya pangan dan gizi.

Perlu regulasi yang "memaksa"

Apa yang dilakukan oleh pemerintah dan berbagai elemen masyarakat tersebut patut diapresiasi sebagai upaya bersama menekan food waste.

Namun hingga saat ini upaya tersebut masih dominan bersifat persuasif dan belum disertai dengan regulasi yang lebih kuat dalam menekan food waste.

Keliru ketika kita merasa bahwa penekanan food waste cukup dengan imbauan, sosialisasi atau apapun itu yang sifatnya persuasif. Butuh regulasi yang lebih kuat yang bisa "memaksa" berbagai elemen masyarakat untuk mengubah perilaku boros pangan.

Penerapan regulasi seperti itu tentunya tidak terlepas dari berbagai pro kontra di kalangan masyarakat. Kita bisa berkaca dari penerapan larangan penggunaan kantong plastik sebagai upaya mengurangi sampah plastik.

Dalam beberapa tahun belakangan, kantong plastik sudah jarang ditemui di beberapa ritel dan pasar di Indonesia.

Perubahan ini tidak instan, Kompas (4/10/2023) mengulas bagaimana proses yang berlangsung hingga 13 tahun ini melalui berbagai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Bahkan ada pihak yang merasa dirugikan dengan regulasi penggunaan kantong plastik melakukan gugatan ke meja hijau.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau