Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 21 Desember 2023, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Mobil lisrik semakin populer di seluruh dunia. Selain itu, berbagai jenis kendaraan listrik seperti motor listrik, bus listrik, dan sepeda listrik juga semakin mudah ditemui di jalan.

International Energy Agency (IEA) melaporkan, pada 2022 jumlah mobil listrik yang terjual di seluruh dunia melampaui 10 juta unit.

Mobil listrik menjadi salah satu solusi dekarbonisasi di sektor transportasi. Namun, upaya ini juga harus dibarengi dekarbonisasi di pembangkit listrik agar pengurangan emisi bisa optimal.

Baca juga: ABeam Report: Pengguna Mobil Listrik Berbasis Baterai di Indonesia Masih Satu Persen

Karena tidak menghasilkan emisi, mobil listrik tidak seperti kendaraan konvensional yang menggunakan bahan bakar minyak. Sebagai gantinya, mobil listrik membutuhkan baterai.

Baterai menyimpan daya saat pengecasan yang kemudian dimanfaatkan untuk menggerakkan mobil listrik.

Di satu sisi, baterai mobil listrik mempunyai usia dan masa pakai dalam kurun waktu tertentu. Lantas berapa lama usia baterai mobil listrik?

Baca juga: Duet ANEM dan GIM Bangun Proyek Baterai Mobil Listrik di Morowali

Usia baterai mobil listrik

Ilustrasi baterai untuk mobil elektrifikasi(SHUTTERSTOCK/ROMAN ZAIETS) Ilustrasi baterai untuk mobil elektrifikasi

Mobil listrik biasanya menggunakan baterai lithium-ion. Jenis baterai ini mirip seperti yang dipakai di peranti elektronik lainnya seperti laptop dan ponsel.

Bedanya, baterai yang dibutuhkan untuk mobil listrik jauh lebih besar dan lebih berat. Baterai lithium-ion di mobil listrik juga dirancan lebih tahan lama dibandingkan di peranti elektronik.

Dilansir dari Stacker, beberapa ahli memperkirakan usia baterai mobil listrik berkisar antara 10 hingga 20 tahun.

Usia baterai mobil listrik tersebut sangat berbantung pada kualitas pembuatan dan pemakaian.

Baca juga: Pakar UI Sebut Sistem Penggerak Kendaraan Listrik Kunci Transportasi Bersih

Sementara itu, dilansir dari Antara, Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengatakan, usia baterai pada mobil listrik bisa bertahan paling cepat 10 tahun.

Dia menambahkan, umur baterai tergantung pada pemakaian pengemudi. Bila digunakan dan dirawat dengan baik, umur baterai bisa bertahan lebih lama.

Di samping itu, dikutip dari situs web produsen mobil Wuling menyebutkan, secara umum, rata-rata usia baterai mobil listrik berkisar antara 10 sampai 15 tahun atau setara 200.000 kilometer.

Baca juga: MG Siap Pimpin Gerakan Ekosistem Mobil Listrik di Pasar ASEAN

Faktor keawetan baterai

Ilustrasi mobil listrik. Dok. Kompas.com Ilustrasi mobil listrik.

Selain dipengaruhi jenis dan kualitasnya, usia baterai juga sangat dipengaruhi oleh pemakaian dari pemilik mobil listrik.

Dilansir dari LiveSicence dan beberapa sumber, berikut beberapa faktor pemakaian yang memengaruhi keawetan baterai mobil listrik.

Suhu

Suhu yang terlalu dingin atau terlalu panas berpengaruh terhadap usia baterai. Saat suhu panas, biasanya akan membuat usia baterai lebih cepat berkurang.

Kecepatan pengisian

Memantaakan pengisian daya berkecepatan tinggi biasanya akan menurunkan masa pakainya. Metode ini memberi tekanan pada baterai dan meningkatkan tekanan mekanis pada elektroda.

Habit pengisian

Habit atau kebiasaan pengisian dangat berpengaruh terhadap usia baterai. Disarankan mengecas alias mengisi daya baterai sebelum baterai mendekati habis sepenuhnya.

Baca juga: Dukung Riau Hijau, MG Perkenalkan Mobil Listrik Ramah Lingkungan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Greenpeace Sebut Banjir Sumatera akibat Deforestasi dan Krisis Iklim
Greenpeace Sebut Banjir Sumatera akibat Deforestasi dan Krisis Iklim
LSM/Figur
Menteri UMKM Minta Bank Tak Persulit Syarat KUR untuk Usaha Mikro
Menteri UMKM Minta Bank Tak Persulit Syarat KUR untuk Usaha Mikro
Pemerintah
Satwa Liar Terjepit Deforestasi, Perburuan, dan Perdagangan Ilegal
Satwa Liar Terjepit Deforestasi, Perburuan, dan Perdagangan Ilegal
LSM/Figur
Menteri UMKM Berencana Putihkan Utang KUR Korban Banjir Sumatera
Menteri UMKM Berencana Putihkan Utang KUR Korban Banjir Sumatera
Pemerintah
Akademisi IPB Sebut Hutan Adat Bisa Tekan Emisi Gas Rumah Kaca dan Krisis Iklim
Akademisi IPB Sebut Hutan Adat Bisa Tekan Emisi Gas Rumah Kaca dan Krisis Iklim
Pemerintah
CIMB Niaga Salurkan 'Green Financing' Syariah ke IKPT untuk Dukung Transisi Energi
CIMB Niaga Salurkan "Green Financing" Syariah ke IKPT untuk Dukung Transisi Energi
Swasta
Permintaan Batu Bara Dunia Capai Puncak Tahun Ini, Tapi Melandai 2030
Permintaan Batu Bara Dunia Capai Puncak Tahun Ini, Tapi Melandai 2030
Pemerintah
Pulihkan Ekosistem Sungai, Jagat Satwa Nusantara Lepasliarkan Ikan Kancra di Bogor
Pulihkan Ekosistem Sungai, Jagat Satwa Nusantara Lepasliarkan Ikan Kancra di Bogor
LSM/Figur
Riau dan Kalimantan Tengah, Provinsi dengan Masalah Kebun Sawit Masuk Hutan Paling Rumit
Riau dan Kalimantan Tengah, Provinsi dengan Masalah Kebun Sawit Masuk Hutan Paling Rumit
LSM/Figur
366.955 Hektar Hutan Adat Ditetapkan hingga November 2025
366.955 Hektar Hutan Adat Ditetapkan hingga November 2025
Pemerintah
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
LSM/Figur
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
LSM/Figur
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
LSM/Figur
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau