Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 1 Januari 2024, 19:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Indonesia 2023 naik 0,12 poin dibandingkan 2022.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengungkapkan, IKLH tahun 2023 adalah sebesar 72,54 poin, mengalami kenaikan dari tahun lalu.

Baca juga: Polusi Udara Tingkatkan Risiko Radang Paru, Ini Upaya Kurangi Dampaknya

"Indeks Kualitas Lingkungan Hidup relatif baik, dalam arti bisa dicapai sesuai target walaupun kita bilang IKLH itu ada beberapa elemen, ada elemen kualitas udara, air, tutupan lahan, dan air laut," ujar Siti, dikutip dari laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin (1/1/2024).

Menurutnya, pencapaian ini relatif baik kecuali kualitas air, yaitu monitoring di sungai-sungai, dan tingkat pencemaran. Tetapi secara umum relatif sudah baik, dan akan terus dijaga.

Berdasarkan data KLHK yang dikutip dari Antara, Senin (1/1/2024), angka IKLH pada 2023 sebesar 72,54 poin artinya telah melebihi target yang dibuat tahun ini, yaitu 69,48 poin.

Perbandingan dengan tahun 2022

IKLH tahun 2023 terdiri dari Indeks Kualitas Air: 54,59 poin; Indeks Kualitas Udara: 88,67; Indeks Kualitas Lahan atau Tutupan: 61,79; dan Indeks Kualitas Air Laut: 78,84.

Seluruh komponen IKLH mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2022, kecuali pada satu komponen yaitu Indeks Kualitas Air Laut.

Baca juga:

Indeks Kualitas Udara tahun 2022 dari 88,06 poin naik menjadi 88,67 poin. Lalu Indeks Kualitas Lahan naik dari 60,72 menjadi 61,79. Sedangkan Indeks Kualitas Air naik dari 53,88 menjadi 54,59.

Adapun Indeks Kualitas Air Laut menurun dari tahun 2022 sebesar 84,41 poin menjadi 78,84 poin pada 2023. 

Tercatat data pemantauan tahun 2023 sebanyak 12.445 di Kabupaten/kota; 2.696 di provinsi dan 7.762 secara nasional. Yang menurut KLHK, rata-rata meningkat dari tahun 2022.

Upaya tingkatkan IKLH

Adapun sepanjang tahun 2023, Siti Nurbaya mengeklaim telah melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan IKLH.

Mulai dari menambah infrastruktur pemantauan kualitas lingkungan, totalnya menjadi 203 stasiun pemantauan di 29 provinsi.

Baca juga: 3 Langkah Kecil untuk Selamatkan Laut, Kamu Bisa Memulainya Sekarang

Kemudian mengawasi serta mengevaluasi pengelolaan air limbah dan emisi dari industri melalui platform daring. Lalu, membangun instalasi pengelolaan air limbah domestik, industri tahu, dan biodigester ternak di berbagai daerah.

Serta melakukan pemulihan lahan dan menggelar kegiatan bersih sungai secara rutin. Tak lupa, melakukan uji emisi serta kampanye penggunaan sepeda dan transportasi ramah lingkungan lainnya. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
PLN: Cuaca Ekstrem Bukan Satu-satunya Penyebab Pemadaman Listrik
PLN: Cuaca Ekstrem Bukan Satu-satunya Penyebab Pemadaman Listrik
BUMN
Pakar Soroti Wacana Penggabungan RUU Tata Kelola Iklim dengan RUU PPLH
Pakar Soroti Wacana Penggabungan RUU Tata Kelola Iklim dengan RUU PPLH
LSM/Figur
PBB Wanti-Wanti El Nino Tahun Ini Bakal Lebih Kuat dan Berbahaya
PBB Wanti-Wanti El Nino Tahun Ini Bakal Lebih Kuat dan Berbahaya
Pemerintah
Gelombang Panas Bikin Penjualan AC di Inggris Meroket 320 Persen
Gelombang Panas Bikin Penjualan AC di Inggris Meroket 320 Persen
Pemerintah
Bank Dunia: Sembilan Negara Dominasi 83 Persen Total Gas Flaring Dunia
Bank Dunia: Sembilan Negara Dominasi 83 Persen Total Gas Flaring Dunia
Pemerintah
Beri Makan Sapi Biji-bijian, Tekan Emisi Metana Hingga 56 Persen
Beri Makan Sapi Biji-bijian, Tekan Emisi Metana Hingga 56 Persen
Pemerintah
Tambang Berkelanjutan Tak Cukup Komitmen, Audit Independen Jadi Ujian Sesungguhnya
Tambang Berkelanjutan Tak Cukup Komitmen, Audit Independen Jadi Ujian Sesungguhnya
Pemerintah
Krisis Iklim Picu Kerugian Besar akibat Hilangnya Kesempatan Karang Bertumbuh
Krisis Iklim Picu Kerugian Besar akibat Hilangnya Kesempatan Karang Bertumbuh
Pemerintah
Morowali Tanggung Beban Hilirisasi Nikel, DPRD Soroti Ketimpangan Manfaat
Morowali Tanggung Beban Hilirisasi Nikel, DPRD Soroti Ketimpangan Manfaat
Pemerintah
Hutan Luksemburg Mengkhawatirkan, Pohon-pohon 'Sekarat' Akibat Krisis Iklim-Spesies Invasif
Hutan Luksemburg Mengkhawatirkan, Pohon-pohon 'Sekarat' Akibat Krisis Iklim-Spesies Invasif
Pemerintah
Dampak Perubahan Iklim, Risiko Banjir Rob Naik 12 Kali Lipat
Dampak Perubahan Iklim, Risiko Banjir Rob Naik 12 Kali Lipat
Pemerintah
Kasus dr Icha, Negara Wajib Jamin Tenaga Kesehatan Bebas Intimidasi
Kasus dr Icha, Negara Wajib Jamin Tenaga Kesehatan Bebas Intimidasi
LSM/Figur
Panas Ekstrem Ancam Kesehatan Jantung, Bagaimana Cara Lindungi Diri?
Panas Ekstrem Ancam Kesehatan Jantung, Bagaimana Cara Lindungi Diri?
LSM/Figur
Penggunaan AC Dinilai Jadi Kebutuhan di Eropa, sekaligus Dilema Iklim
Penggunaan AC Dinilai Jadi Kebutuhan di Eropa, sekaligus Dilema Iklim
Pemerintah
Jutaan Spesies Serangga Belum Ditemukan di Tengah Ancaman Kepunahan Global
Jutaan Spesies Serangga Belum Ditemukan di Tengah Ancaman Kepunahan Global
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau