Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 1 Januari 2024, 19:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Indonesia 2023 naik 0,12 poin dibandingkan 2022.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengungkapkan, IKLH tahun 2023 adalah sebesar 72,54 poin, mengalami kenaikan dari tahun lalu.

Baca juga: Polusi Udara Tingkatkan Risiko Radang Paru, Ini Upaya Kurangi Dampaknya

"Indeks Kualitas Lingkungan Hidup relatif baik, dalam arti bisa dicapai sesuai target walaupun kita bilang IKLH itu ada beberapa elemen, ada elemen kualitas udara, air, tutupan lahan, dan air laut," ujar Siti, dikutip dari laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin (1/1/2024).

Menurutnya, pencapaian ini relatif baik kecuali kualitas air, yaitu monitoring di sungai-sungai, dan tingkat pencemaran. Tetapi secara umum relatif sudah baik, dan akan terus dijaga.

Berdasarkan data KLHK yang dikutip dari Antara, Senin (1/1/2024), angka IKLH pada 2023 sebesar 72,54 poin artinya telah melebihi target yang dibuat tahun ini, yaitu 69,48 poin.

Perbandingan dengan tahun 2022

IKLH tahun 2023 terdiri dari Indeks Kualitas Air: 54,59 poin; Indeks Kualitas Udara: 88,67; Indeks Kualitas Lahan atau Tutupan: 61,79; dan Indeks Kualitas Air Laut: 78,84.

Seluruh komponen IKLH mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2022, kecuali pada satu komponen yaitu Indeks Kualitas Air Laut.

Baca juga:

Indeks Kualitas Udara tahun 2022 dari 88,06 poin naik menjadi 88,67 poin. Lalu Indeks Kualitas Lahan naik dari 60,72 menjadi 61,79. Sedangkan Indeks Kualitas Air naik dari 53,88 menjadi 54,59.

Adapun Indeks Kualitas Air Laut menurun dari tahun 2022 sebesar 84,41 poin menjadi 78,84 poin pada 2023. 

Tercatat data pemantauan tahun 2023 sebanyak 12.445 di Kabupaten/kota; 2.696 di provinsi dan 7.762 secara nasional. Yang menurut KLHK, rata-rata meningkat dari tahun 2022.

Upaya tingkatkan IKLH

Adapun sepanjang tahun 2023, Siti Nurbaya mengeklaim telah melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan IKLH.

Mulai dari menambah infrastruktur pemantauan kualitas lingkungan, totalnya menjadi 203 stasiun pemantauan di 29 provinsi.

Baca juga: 3 Langkah Kecil untuk Selamatkan Laut, Kamu Bisa Memulainya Sekarang

Kemudian mengawasi serta mengevaluasi pengelolaan air limbah dan emisi dari industri melalui platform daring. Lalu, membangun instalasi pengelolaan air limbah domestik, industri tahu, dan biodigester ternak di berbagai daerah.

Serta melakukan pemulihan lahan dan menggelar kegiatan bersih sungai secara rutin. Tak lupa, melakukan uji emisi serta kampanye penggunaan sepeda dan transportasi ramah lingkungan lainnya. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Krisis Iklim Rusak Keanekaragaman Hayati Mikroba Sungai
Krisis Iklim Rusak Keanekaragaman Hayati Mikroba Sungai
Pemerintah
BRIN dan YKAN Uji Pembakaran Gambut Terkendali untuk Perbaiki Akurasi Data Emisi Nasional
BRIN dan YKAN Uji Pembakaran Gambut Terkendali untuk Perbaiki Akurasi Data Emisi Nasional
LSM/Figur
Paparan Suhu Panas Ekstrem Global Naik 22 Persen, Apa Dampaknya?
Paparan Suhu Panas Ekstrem Global Naik 22 Persen, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
PBB Peringatkan AI Perparah Bias Gender dan Kekerasan di Dunia Maya
PBB Peringatkan AI Perparah Bias Gender dan Kekerasan di Dunia Maya
Pemerintah
Revisi UU Sisdiknas, Jangan Sekadar Ganti Aturan
Revisi UU Sisdiknas, Jangan Sekadar Ganti Aturan
LSM/Figur
3 Ton Sampah Plastik Diangkut dari Pantai Liang Sulawesi Utara lewat Global Ocean Cleanup
3 Ton Sampah Plastik Diangkut dari Pantai Liang Sulawesi Utara lewat Global Ocean Cleanup
Pemerintah
BMKG Prediksi Hujan Masih Guyur Sejumlah Daerah Sepekan ke Depan
BMKG Prediksi Hujan Masih Guyur Sejumlah Daerah Sepekan ke Depan
Pemerintah
Asosiasi Petani Minta Pemerintah Evaluasi Keberadaan DSI dalam Tata Niaga Sawit
Asosiasi Petani Minta Pemerintah Evaluasi Keberadaan DSI dalam Tata Niaga Sawit
LSM/Figur
Singapura Evaluasi Rencana Induk Daur Ulang Sampah Demi Perpanjang Usia TPA Semakau
Singapura Evaluasi Rencana Induk Daur Ulang Sampah Demi Perpanjang Usia TPA Semakau
Pemerintah
Fenomena Super El Nino Ancam Nasib 500 Juta Petani Global
Fenomena Super El Nino Ancam Nasib 500 Juta Petani Global
Pemerintah
Pemerintah Bakal Terbitkan Inpres Perlindungan Gajah Demi Cegah Kepunahan
Pemerintah Bakal Terbitkan Inpres Perlindungan Gajah Demi Cegah Kepunahan
Pemerintah
Imbas Cuaca Panas, Produksi Susu Merosot dan Kurang Bergizi
Imbas Cuaca Panas, Produksi Susu Merosot dan Kurang Bergizi
Pemerintah
BRIN Identfikasi Spesies Baru Rhododendron yombuwurii di Sulawesi Tengah
BRIN Identfikasi Spesies Baru Rhododendron yombuwurii di Sulawesi Tengah
Pemerintah
Penghidupan Jutaan Orang Asia Tenggara dari Sungai Mekong Terancam Tambang Ilegal di Myanmar
Penghidupan Jutaan Orang Asia Tenggara dari Sungai Mekong Terancam Tambang Ilegal di Myanmar
LSM/Figur
Kunang-kunang Semakin Sulit Dijumpai, Pertanda Apa?
Kunang-kunang Semakin Sulit Dijumpai, Pertanda Apa?
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau