Menurut Wijaya, Indonesia saat ini membutuhkan 9 juta orang tenaga semi terampil dan terampil pada sektor digital selama tahun 2015 hingga 2030.
“Selain terampil, juga harus produktif. Pasalnya, meskipun pengguna internet kita 78,19 persen dari total populasi atau 215,63 juta jiwa, penggunaan internet masyarakat kurang produktif,” ujarnya.
Apalagi, saat ini cukup banyak teknologi digital yang berkembang seperti keamanan siber, komputasi awan, Internet of Things (IoT), big data, dan artificial intelligence (AI).
“Untuk memenuhi kebutuhan ini, maka perlu dipetakan kondisi masyarakat terkait infrastruktur, keterampilan digital, dan pemberdayaan teknologi digital serta pemetaan pekerjaan di sektor digital,” tutur Wijaya.
Baca juga: Pelaku UMKM Perlu Didorong Rambah Platform Digital, Berbagai Manfaat Menanti
Lebih lanjut, SAM Wijaya Kusumawardhana menjelaskan pemanfaatan teknologi AI perlu optimalisasi agar bisa memudahkan kerja sehari-hari.
“Pemanfaatan AI tidak bisa dielakkan, infrastruktur digital memungkinkan pemanfaatan teknologi terbaru itu untuk beragam kebutuhan. Meski demikian, sebagai pengguna perlu memahami keterbatasan pemanfaatan AI,” tutur dia.
Selain itu, Kementerian Kominfo juga melakukan fasilitasi pelatihan pemanfaatan teknologi AI melalui Program Digital Talent Scholarship (DTS) dan Digital Leadership Academy (DLA) agar pemanfaatan AI bisa berlangsung optimal.
“Pelatihan di level intermediate digital skill Program DTS, telah melatih sebanyak 532.950 orang peserta dalam periode tahun 2019-2023. Sementara untuk advance digital skill lewat Program DLA, sudah melatih sebanyak 1.113 orang peserta dalam periode tahun 2019-2023," pungkasnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya