Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar-Mahfud Serukan Stop Pembabatan Hutan dan Gencarkan Reforestasi

Kompas.com, 22 Januari 2024, 09:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pasangan Calon Presiden dan Calon Presiden (Capres-Cawapres) Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyerukan penghentian deforestasi alias pembabatan hutan di Indonesia.

Dalam visi misi Ganjar-Mahfud selain akan melakuan moratorium deforestasi, mereka akan mempercepat reforestasi, reboisasi, restorasi, dan rehabilitasi hutan.

"Deforestasi merupakan salah satu masalah lingkungan yang serius di Indonesia. Deforestasi menyebabkan hilangnya hutan, yang berdampak pada berbagai masalah lingkungan, seperti perubahan iklim, banjir, dan kekeringan," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/1/2024).

Deforestasi adalah hilangnya hutan. Ini terjadi karena berbagai faktor, seperti pembukaan lahan untuk perkebunan, pertanian, dan pertambangan. Indonesia mulai menghitung tingkat deforestasi sejak tahun 1990.

Faktanya, deforestasi tertinggi terjadi pada periode tahun 1996 sampai 2000, sebesar 3,5 juta hektar per tahun, periode 2002 sampai 2014 sebesar 0,75 juta hektar per tahun, dan mencapai titik terendah laju deforestasi pada tahun 2022 sebesar 104.000 hektar.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Deforestasi di Indonesia Lebih Luas dari Wilayah Korsel

"Meski terus menurun, deforestasi masih terjadi dan jumlah ini sangat memprihatinkan. Kita harus segera mengambil langkah-langkah untuk menghentikan deforestasi," kata Ganjar.

Indonesia, Brasil, dan Kongo adalah tiga negara pemilik hutan tropis terbesar di dunia. Seluas 52 persen hutan hujan tropis dunia berada di ketiga negara ini.

Berdasarkan data World Resources Institute, Brasil memiliki hutan hujan tropis seluas 315,4 juta hektar. Sekitar 80 persen berada di di wilayah Amazon.

Sementara Kongo seluas 98,8 juta hektar dan Indonesia 83,8 juta hektar. Sejak 2000, ketiga negara ini kehilangan luas hutan hingga jutaan hektar setiap tahun. Penebangan hutan untuk menghasilkan komoditas menjadi alasan utama.

Penebangan ini dilakukan untuk industri, pertambangan, perkebunan, dan peternakan. Secara umum, laju deforestasi yang paling luas secara berurut: Brasil, Kongo, Bolivia, kemudian Indonesia.

Direktur Eksekutif Auriga Nusantara Timer Manurung mengatakan, lahan hutan primer Indonesia tercatat berkurang 270 ribu hektare pada 2020, lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai 323,6 ribu hektar.

Berdasarkan analisis Auriga Nusantara, dari 83,8 juta hektar hutan alam di Indonesia saat ini hanya 16,2 juta hektar (19,4 persen) yang dilindungi secara hukum dan berada dalam kawasan konservasi.

Baca juga: Laju Deforestasi di Indonesia Terbesar Keempat di Dunia

Hampir 23 juta hektar hutan diberikan untuk konsesi ekstraktif termasuk 7.3 juta hektar (8,7 persen) untuk konsesi konversi hutan (perkebunan kayu, kelapa sawit dan pertambangan) dan 15,6 juta hektar (18,6 persen) untuk konsesi penebangan pohon yang menurunkan kualitas hutan hutan.

"Sebagian besar hutan alam (44,7 juta hektar atau 53,4 persen) merupakan hutan alam rentan untuk diberikan konsesi ekstraktif oleh pemerintah,” ungkap Timer di Jakarta, Rabu (17/1/2024) seperti dikutip dari Kompas.com.

Deforestasi merupakan salah satu faktor utama yang berkontribusi pada perubahan iklim. Hutan berperan penting dalam menyerap karbon dioksida dari atmosfer, sehingga dapat membantu mengurangi efek rumah kaca dan mencegah pemanasan global.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menteri UMKM Berencana Putihkan Utang KUR Korban Banjir Sumatera
Menteri UMKM Berencana Putihkan Utang KUR Korban Banjir Sumatera
Pemerintah
Akademisi IPB Sebut Hutan Adat Bisa Tekan Emisi Gas Rumah Kaca dan Krisis Iklim
Akademisi IPB Sebut Hutan Adat Bisa Tekan Emisi Gas Rumah Kaca dan Krisis Iklim
Pemerintah
CIMB Niaga Salurkan 'Green Financing' Syariah ke IKPT untuk Dukung Transisi Energi
CIMB Niaga Salurkan "Green Financing" Syariah ke IKPT untuk Dukung Transisi Energi
Swasta
Permintaan Batu Bara Dunia Capai Puncak Tahun Ini, Tapi Melandai 2030
Permintaan Batu Bara Dunia Capai Puncak Tahun Ini, Tapi Melandai 2030
Pemerintah
Pulihkan Ekosistem Sungai, Jagat Satwa Nusantara Lepasliarkan Ikan Kancra di Bogor
Pulihkan Ekosistem Sungai, Jagat Satwa Nusantara Lepasliarkan Ikan Kancra di Bogor
LSM/Figur
Riau dan Kalimantan Tengah, Provinsi dengan Masalah Kebun Sawit Masuk Hutan Paling Rumit
Riau dan Kalimantan Tengah, Provinsi dengan Masalah Kebun Sawit Masuk Hutan Paling Rumit
LSM/Figur
366.955 Hektar Hutan Adat Ditetapkan hingga November 2025
366.955 Hektar Hutan Adat Ditetapkan hingga November 2025
Pemerintah
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
LSM/Figur
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
LSM/Figur
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
LSM/Figur
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Pemerintah
Menhut Raja Juli Sebut Tak Pernah Beri Izin Pelepasan Kawasan Hutan Setahun Terakhir
Menhut Raja Juli Sebut Tak Pernah Beri Izin Pelepasan Kawasan Hutan Setahun Terakhir
Pemerintah
Krisis Iklim Picu Berbagai Jenis Penyakit, Ancam Kesehatan Global
Krisis Iklim Picu Berbagai Jenis Penyakit, Ancam Kesehatan Global
Pemerintah
Petani Rumput Laut di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Masih Terhalang Biaya
Petani Rumput Laut di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Masih Terhalang Biaya
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau