Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/01/2024, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Dikutip dari Kompas.id, bioregional adalah bentuk pengelolaan sumber daya alam yang tidak ditentukan batasan politik dan administratif, tetapi dibatasi kawasan tanpa merusak ekosistem.

Sedangkan menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dikutp dari makalah berjudul Pendekatan Bioregion dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam, bioregional adalah wilayah geografis yang memiliki kesamaan ciri iklim, tanah, flora, fauna asli dan pola interaksi manusia dengan alam.

Kesamaan tersebut menggambarkan integritas sistem alam dan lingkungan serta kondisi kesadaran untuk hidup di wilayah tersebut.

Bioregional memadukan ekosistem darat, pesisir dan laut, termasuk ekosistem pulau kecil, dengan masyarakat dan kebudayaannya dalam konteks ruang.

Baca juga: Anies Puji Cak Imin dan Mahfud yang Kompak Jaga Marwah Debat Pilpres

Pajak karbon

Istilah pajak karbon disampaikan oleh Gibran dan Cak Imin. Gibran menyebut, pajak karbon harus disinggung jika membahas mengenai karbon.

Sedangkan Cak Imin menuturkan, implementasi pajak karbon harus dilakukan sekaligus dengan transisi energi terbarukan.

Pajak karbon adalah pajak yang dikenakan atas emisi karbon yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan hidup.

Definisi pajak karbon tersebut tersebut diambil dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), khususnya pada Pasal 13 Ayat (1).

UU HPP menjadi landasan pertama bagi penerapan pajak karbon di Indonesia, selain sejumlah regulasi lain yang merupakan aturan turunan UU HPP.

Pajak karbon akan dikenakan kepadapenggunaan bahan bakar fosil seperti bensin, avtur, gas, dan lain-lain.

Sederhananya, pajak ini akan dikenakan kepada mereka yang menggunakan bahan bakar tersebut.

Melansir dari situs Direktorat Jenderal Pajak, pajak karbon bertujuan untuk mengurangi emisi karbon dioksida dan gas rumah kaca, sebagai upaya mengatasi pemanasan global.

Baca juga: Soroti Debat Cawapres, Aktivis Lingkungan: Kalau Berani, Cabut UU Cipta Kerja

LFP

LFP adalah singkatan dari lithium ferro phospate dan sempat ditanyakan oleh Gibran dalam debat cawapres.

Gibran melempar pertanyaan ke Cak Imin terkait rencana pasangan calon (paslon) nomor urut 1 dalam mengembangkan LFP dibandingkan nikel untuk kendaraan listrik.

Dilansir dari Environment, LFP menjadi alternatif dari nikel sebagai katoda utama dari baterai litium ion.

Baterai litium ion konvensional menggunakan nikel atau kobalt sebagai bahan utamanya katodanya.

Dikutip dari pemberitaan Kontan, baterai yang menggunakan LFP untuk kendaraan listrik semakin diminati.

Baca juga: Kata Cak Imin, Gibran, dan Mahfud MD soal Debat Keempat Pilpres 2024

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menteri LH: Tambang Picu Dampak Serius, Aktivitasnya Harus Dikawal Kembali
Menteri LH: Tambang Picu Dampak Serius, Aktivitasnya Harus Dikawal Kembali
Pemerintah
Di Balik Sunyi Rawa Gambut Ketapang: Perjuangan Warga Menantang Api Karhutla
Di Balik Sunyi Rawa Gambut Ketapang: Perjuangan Warga Menantang Api Karhutla
LSM/Figur
PBB: Emisi Dunia Hanya Turun 10 Persen, Gagal Capai Target 60 Persen
PBB: Emisi Dunia Hanya Turun 10 Persen, Gagal Capai Target 60 Persen
Pemerintah
22 Pabrik Cikande Rampung Didekontaminasi, Kini Bisa Beroperasi Kembali
22 Pabrik Cikande Rampung Didekontaminasi, Kini Bisa Beroperasi Kembali
Pemerintah
KLH Bakal Cek Kerusakan Ekosistem akibat Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak
KLH Bakal Cek Kerusakan Ekosistem akibat Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak
Pemerintah
PBB Sebut Pendanaan Adaptasi Iklim Global Harus Naik 12 Kali Lipat
PBB Sebut Pendanaan Adaptasi Iklim Global Harus Naik 12 Kali Lipat
Pemerintah
TMD Lippo Land Dukung Generasi Sehat dan Cerdas lewat Bantuan Pendidikan untuk Siswa SD
TMD Lippo Land Dukung Generasi Sehat dan Cerdas lewat Bantuan Pendidikan untuk Siswa SD
Swasta
DLH Jakarta Pertimbangkan Sanksi Sosial ke Pembakar Sampah, Foto Pelaku Bakal Dipajang
DLH Jakarta Pertimbangkan Sanksi Sosial ke Pembakar Sampah, Foto Pelaku Bakal Dipajang
Pemerintah
Krisis Iklim bagi Gen Z Masih Soal Cuaca Ekstrem, Pelibatan Mereka Sekadar Formalitas
Krisis Iklim bagi Gen Z Masih Soal Cuaca Ekstrem, Pelibatan Mereka Sekadar Formalitas
LSM/Figur
IESR: SNDC Tak Hadirkan Terobosan, Cuma Perbarui Metode Hitung Emisi
IESR: SNDC Tak Hadirkan Terobosan, Cuma Perbarui Metode Hitung Emisi
LSM/Figur
Sisir Tambang Ilegal di Gunung Salak, Petugas Hancurkan 31 Tenda Biru
Sisir Tambang Ilegal di Gunung Salak, Petugas Hancurkan 31 Tenda Biru
Pemerintah
BRIN Kembangkan WoodPlastic, Plastik Ramah Lingkungan dari Serbuk Kayu
BRIN Kembangkan WoodPlastic, Plastik Ramah Lingkungan dari Serbuk Kayu
Pemerintah
Bappenas Gelar Lomba Menulis, Dorong Perempuan Berani Bersuara
Bappenas Gelar Lomba Menulis, Dorong Perempuan Berani Bersuara
Pemerintah
Gara-gara Sampah, Warga Sekitar Cipeucang Harus Hidup Bergantung Air Galon
Gara-gara Sampah, Warga Sekitar Cipeucang Harus Hidup Bergantung Air Galon
LSM/Figur
Dulu Krisis, Petani Sumba Timur Kini Panen Enam Ton Bibit Rumput Laut
Dulu Krisis, Petani Sumba Timur Kini Panen Enam Ton Bibit Rumput Laut
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau