Dikutip dari Kompas.id, bioregional adalah bentuk pengelolaan sumber daya alam yang tidak ditentukan batasan politik dan administratif, tetapi dibatasi kawasan tanpa merusak ekosistem.
Sedangkan menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dikutp dari makalah berjudul Pendekatan Bioregion dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam, bioregional adalah wilayah geografis yang memiliki kesamaan ciri iklim, tanah, flora, fauna asli dan pola interaksi manusia dengan alam.
Kesamaan tersebut menggambarkan integritas sistem alam dan lingkungan serta kondisi kesadaran untuk hidup di wilayah tersebut.
Bioregional memadukan ekosistem darat, pesisir dan laut, termasuk ekosistem pulau kecil, dengan masyarakat dan kebudayaannya dalam konteks ruang.
Baca juga: Anies Puji Cak Imin dan Mahfud yang Kompak Jaga Marwah Debat Pilpres
Istilah pajak karbon disampaikan oleh Gibran dan Cak Imin. Gibran menyebut, pajak karbon harus disinggung jika membahas mengenai karbon.
Sedangkan Cak Imin menuturkan, implementasi pajak karbon harus dilakukan sekaligus dengan transisi energi terbarukan.
Pajak karbon adalah pajak yang dikenakan atas emisi karbon yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan hidup.
Definisi pajak karbon tersebut tersebut diambil dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), khususnya pada Pasal 13 Ayat (1).
UU HPP menjadi landasan pertama bagi penerapan pajak karbon di Indonesia, selain sejumlah regulasi lain yang merupakan aturan turunan UU HPP.
Pajak karbon akan dikenakan kepadapenggunaan bahan bakar fosil seperti bensin, avtur, gas, dan lain-lain.
Sederhananya, pajak ini akan dikenakan kepada mereka yang menggunakan bahan bakar tersebut.
Melansir dari situs Direktorat Jenderal Pajak, pajak karbon bertujuan untuk mengurangi emisi karbon dioksida dan gas rumah kaca, sebagai upaya mengatasi pemanasan global.
Baca juga: Soroti Debat Cawapres, Aktivis Lingkungan: Kalau Berani, Cabut UU Cipta Kerja
LFP adalah singkatan dari lithium ferro phospate dan sempat ditanyakan oleh Gibran dalam debat cawapres.
Gibran melempar pertanyaan ke Cak Imin terkait rencana pasangan calon (paslon) nomor urut 1 dalam mengembangkan LFP dibandingkan nikel untuk kendaraan listrik.
Dilansir dari Environment, LFP menjadi alternatif dari nikel sebagai katoda utama dari baterai litium ion.
Baterai litium ion konvensional menggunakan nikel atau kobalt sebagai bahan utamanya katodanya.
Dikutip dari pemberitaan Kontan, baterai yang menggunakan LFP untuk kendaraan listrik semakin diminati.
Baca juga: Kata Cak Imin, Gibran, dan Mahfud MD soal Debat Keempat Pilpres 2024
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya