Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 13 Februari 2024, 15:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengungkapkan terdapat 4,5 juta hektar hutan di Indonesia mengalami deforestasi selama sembilan tahun terakhir, atau sepanjang tahun 2013-2022.

Oleh karena itu, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Uli Arta Siagian mengatakan  kurang tepat jika deforestasi disebut menurun, seperti klaim pemerintah.

"Kita selalu mendengar klaim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahwa deforestasi itu menurun. Faktanya deforestasi itu masih terjadi. Itu fakta yang tidak terbantahkan," kata Uli dalam agenda Jejak Kejahatan Ekologis Tiga Koalisi Capres, di Jakarta, Senin (12/2/2024).

Kendati demikian, Uli mengakui total luas kawasan hutan yang diizinkan untuk dialihfungsikan selama era Presiden Joko Widodo lebih kecil dibandingkan rezim sebelumnya.

Baca juga: Memahami Deforestasi secara Utuh

Selama era Jokowi, izin alih fungsi hutan mencapai 190 izin dengan luas lahan 1,4 juta hektar diberikan kepada korporasi.

Namun, kata Uli, hal itu terjadi bukan karena adanya upaya kuat dari pemerintahan Jokowi untuk mencegah deforestasi hutan.

Melainkan, penurunan deforestasi terjadi akibat habisnya hutan-hutan di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan. 

Sebagai informasi, jika melihat kepemimpinan sebelumnya, era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan 1.257 izin alih fungsi hutan dengan luasan 21, 9 juta hektar.

“Betul kalau dibandingkan dengan presiden sebelumnya itu lebih sedikit, tapi bukan karena adanya upaya kuat dari pemerintah untuk menjaga hutan,” imbuhnya. 

Nikel jadi sebab terbesar

Uli menjelaskan, peningkatan deforestasi di Indonesia saat ini paling banyak disebabkan oleh nikel. Eksploitasi nikel, kata dia, telah merusak hutan di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Tengah.

Operasi tersebut tentunya menyebabkan peningkatan deforestasi, terutama di daerah Sulawesi dan Maluku. Catatan Walhi juga menunjukkan adanya peningkatan di daerah Papua. 

Baca juga: Mahfud MD Sebut Deforestasi di Indonesia Lebih Luas dari Wilayah Korsel

"Kalau kita pakai pendekatan wilayah deforestasi di Sulawesi itu jauh meningkat karena eksploitasi nikel tadi. Kalau kita pakai pendekatan wilayah tadi deforestasi di Papua juga meningkat karena tren izin mengarah ke timur," tutur Uli. 

"Jadi tidak terlalu bijak juga kalau kemudian untuk melihat secara general dan mengklaim terjadi penurunan, tapi secara sektor dan wilayah deforestasi masih tinggi di beberapa wilayah," imbuhnya. 

Uli juga menegaskan sejumlah dampak negatif akibat deforestasi. Saat hutan berubah fungsi menjadi bukan hutan, bencana longsor dan banjir akan terjadi lebih sering dan lebih ekstrem.

"Dampak paling logis itu adalah perubahan hutan yang tadinya berfungsi menjadi penata air, kemudian hilang fungsinya (untuk mengatur air)," ujar Uli. 

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pun disebut telah mencatat dalam lima tahun terakhir, bencana terbesar di Indonesia adalah longsor dan banjir, yang dipengaruhi oleh deforestasi.

Pemerintah klaim deforestasi turun

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat deforestasi Indonesia mencapai 4,56 juta hektare (ha) pada 2013-2022.

Dikutip dari laman KLHK, Selasa (13/2/2024), Indonesia telah berhasil menurunkan angka deforestasi sampai titik terendah pada tahun 2021-2022 sebesar 104.000 hektar. Sementara, deforestasi Indonesia tahun 2020-2021 adalah sebesar 113.500 hektar.

Baca juga: Laju Deforestasi di Indonesia Terbesar Keempat di Dunia

Sebagai informasi, Indonesia mulai menghitung tingkat deforestasi sejak tahun 1990.

Faktanya, deforestasi tertinggi terjadi pada periode tahun 1996 sampai 2000, yaitu 3,5 juta hektar per tahun.

Periode 2002 sampai 2014 sebesar 0,75 juta hektar per tahun, dan mencapai titik terendah laju deforestasi pada tahun 2022 sebesar 104.000 hektar.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan angka deforestasi mengalami fluktuasi setiap tahunnya selama satu dekade terakhir. 

Berikut rincian angka deforestasi berdasarkan catatan KLHK:

  1. Tahun 2013 seluas 730 hektar
  2. Tahun 2014 seluas 400 hektar
  3. Tahun 2015 seluas 1,09 juta hektar
  4. Tahun 2016 seluas 630.000 hektar
  5. Tahun 2017 seluas 480.000 hektar
  6. Tahun 2018 seluas 440.000 hektar
  7. Tahun 2019 seluas 460.000 hektar
  8. Tahun 2020-2021 seluas 113.500 hektar
  9. Tahun 2022 seluas 104.000 hektar

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau