Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 13 Februari 2024, 18:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) meyakini, subsidi pembelian motor listrik untuk 50.000 unit dapat terealisasi pada 2024.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Aismoli Hanggoro Ananta sebagaimana dilansir Antara, Selasa (13/2/2024).

"Kami mencoba untuk mencapai target yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian dan kami cukup optimistis," Kata Hanggoro.

Baca juga: China dan India Jadi Pasar Terbesar Motor Listrik, Indonesia Posisi Berapa?

Hanggoro menuturkan, target tersebut dapat tercapai asal penjualan motor listrik mencapai antara 6.000 sampai 8.000 unit setiap bulannya.

Pada awal 2024, kata Hanggoro, pembelian motor listrik yang disubsidi pemerintah sudah mencapai 8.000 unit.

Dengan  kalkulasi penjualan yang sama seperti di awal tahun, maka kuota subsidi untuk pembelian motor listrik hingga akhir 2024 diyakini Hanggoro dapat terpenuhi.

"Di akhir tahun ini kita bisa mencapai (penjualan) mungkin di atas sampai 50.000 unit," ujarnya.

Baca juga: Target 50.000 Unit, Baru 181 Insentif Konversi Motor Listrik pada 2023

Hanggoro menambahkan, pihaknya juga berupaya ikut berkontribusi untuk transisi energi di Indonesia.

Caranya, ujar Hanggoro, adalah menetapkan target ekosistem penggunaan kendaraan listrik nasional sebanyak 600.000 unit pada 2030.

Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, secara kumulatif jumlah pengguna sepeda motor listrik di Indonesia sepanjang 2019-2023 mencapai 83.000 unit.

Pada Maret 2023, Kementerian Perindustrian menggelontorkan subsidi Rp 7 juta untuk pembelian satu unit motor listrik bagi masyarakat yang menjadi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penerima kredit usaha rakyat (KUR), serta penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

Baca juga: Realisasi Konversi Motor Listrik 2023 Masih Jauh dari Target, Baru 1.000 Unit

Namun pada Agustus 2023 melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023, subsidi pembelian motor listrik diperluas cakupannya untuk seluruh masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan masyarakat (NIK) yang sama.

Akan tetapi, realisasi subsidi motor listrik sepanjang 2023 hanya mencapai 11.532 unit atau sekitar Rp 78 miliar.

Serapan tersebut hanya 5,77 persen dari target mencapai 200.000 unit dengan anggaran Rp 1,4 triliun.

Pada awal tahun ini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, salah satu penyebab rendahnya serapan subsidi motor listrik karena konsumen kurang puas dengan kemampuan baterai.

Program subsidi untuk pembelian motor listrik tetap dilanjutkan pada 2024, namun kuotanya disunat drastis menjadi 50.000 unit.

Baca juga: Serapan Subsidi Motor Listrik Cuma 5,77 Persen, Menperin Ungkap Sebabnya

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Jerat Listrik Ancam Gajah Sumatera, Koridor Habitat Kian Terfragmentasi
Jerat Listrik Ancam Gajah Sumatera, Koridor Habitat Kian Terfragmentasi
LSM/Figur
Proyek PLTP Lahendong 15 MW Capai Kesepakatan Tarif, Siap Masuk Tahap Pengembangan
Proyek PLTP Lahendong 15 MW Capai Kesepakatan Tarif, Siap Masuk Tahap Pengembangan
Pemerintah
Perusahaan Harus Jadikan Keberlanjutan Nyawa Bisnis di Tengah Ketidakpastian
Perusahaan Harus Jadikan Keberlanjutan Nyawa Bisnis di Tengah Ketidakpastian
Swasta
BPDP Kemenkeu Buka Program Hibah Riset Bioenergi hingga Pengolahan Limbah
BPDP Kemenkeu Buka Program Hibah Riset Bioenergi hingga Pengolahan Limbah
Pemerintah
IEA: Perang AS-Israel VS Iran Akan Ubah Total Sistem Energi Global
IEA: Perang AS-Israel VS Iran Akan Ubah Total Sistem Energi Global
Pemerintah
India Targetkan Produksi Baja 400 Juta Ton Sambil Pangkas Emisi 25 Persen
India Targetkan Produksi Baja 400 Juta Ton Sambil Pangkas Emisi 25 Persen
Swasta
Perubahan Iklim Picu Gangguan Produktivitas Karyawan, Kok Bisa?
Perubahan Iklim Picu Gangguan Produktivitas Karyawan, Kok Bisa?
Pemerintah
50 Persen Emisi Gas Rumah Kaca dari Industri, Ancam Kesehatan dan Lingkungan
50 Persen Emisi Gas Rumah Kaca dari Industri, Ancam Kesehatan dan Lingkungan
LSM/Figur
Berawal dari Mati Lampu, Siswa MAN 19 Jakarta Sulap Minyak Jelantah Jadi Listrik
Berawal dari Mati Lampu, Siswa MAN 19 Jakarta Sulap Minyak Jelantah Jadi Listrik
LSM/Figur
Lonjakan EBT Bikin Ekspor China Bertahan Saat Pasokan Energi Terguncang
Lonjakan EBT Bikin Ekspor China Bertahan Saat Pasokan Energi Terguncang
Pemerintah
Saat Ibu Bekerja, Anak Perempuan Bisa Bermimpi Lebih Tinggi
Saat Ibu Bekerja, Anak Perempuan Bisa Bermimpi Lebih Tinggi
Swasta
Ecoton Temukan Mikroplastik Dalam Darah dan Sperma Manusia
Ecoton Temukan Mikroplastik Dalam Darah dan Sperma Manusia
LSM/Figur
Karbon Biru, Benteng Ekosistem Maritim Indonesia
Karbon Biru, Benteng Ekosistem Maritim Indonesia
Pemerintah
GHG Protocol: Emisi dari Sampah Pasca-Konsumsi Masuk Scope 3 Perusahaan
GHG Protocol: Emisi dari Sampah Pasca-Konsumsi Masuk Scope 3 Perusahaan
Swasta
Koalisi Soroti Kebijakan Perizinan Perikanan, Dinilai Masih Membebani Nelayan Kecil
Koalisi Soroti Kebijakan Perizinan Perikanan, Dinilai Masih Membebani Nelayan Kecil
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau