Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Kematian Anak Indonesia Timpang, Papua Tertinggi

Kompas.com, 15 Februari 2024, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Angka kematian anak di Indonesia masih mengalami ketimpangan yang tinggi.

Untuk diketahui, angka kematian anak adalah jumlah kematian anak berusia satu sampai empat tahun selama satu tahun tertentu per 1.000 kelahiran hidup.

Menurut hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 dari Badan Pusat Statistik (BPS), secara keseluruhan, rata-rata angka kematian anak di Indonesia adalah 2,98 per 1.000 kelahiran hidup.

Itu artinya, ada sekitar tiga anak di Indonesia yang meninggal atau tidak dapat mencapai usia lima tahun.

Baca juga: Angka Kematian Bayi Indonesia Turun 90 Persen dalam 50 Tahun

Di sisi lain, terjadi perbedaan atau ketimpangan mengenai angka kematian anak di Indonesia.

Sebagian besar wilayah Indonesia timur mencatatkan angka kematian anak yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.

Bahkan, sebagian besar provinsi dengan angka kematian anak tertinggi terjadi di wilayah timur.

Papua menjadi provinsi dengan angka kematian anak terbanyak di Indonesia, mencapai 10,88 per 1.000 kelahiran hidup.

Itu artinya, ada sekitar 11 anak di Papua yang meninggal atau tidak dapat mencapai usia lima tahun.

Baca juga: Angka Kematian Ibu di Indonesia Masih Tinggi

Bila dibandingkan secara ekstrem, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menjadi provinsi dengan angka kematian anak terendah yakni 1,64 per 1.000 kelahiran hidup.

Ini berarti, ada sekitar satu sampai dua anak di DKI Jakarta yang meninggal atau tidak dapat mencapai usia lima tahun.

Berikut 10 provinsi dengan angka kematian anak tertinggi di Indonesia:

  1. Papua: 10,88 per 1.000 kelahiran hidup
  2. Papua Barat: 10,17 per 1.000 kelahiran hidup
  3. Maluku: 6,72 per 1.000 kelahiran hidup
  4. Gorontalo: 6,39 per 1.000 kelahiran hidup
  5. Sulawesi Barat: 6,28 per 1.000 kelahiran hidup
  6. Maluku Utara: 5,98 per 1.000 kelahiran hidup
  7. Sulawesi Tengah: 5,72 per 1.000 kelahiran hidup
  8. Nusa Tenggara Timur: 5,05 per 1.000 kelahiran hidup
  9. Nusa Tenggara Barat: 4,73 per 1.000 kelahiran hidup
  10. Sulawesi Tenggara: 4,64 per 1.000 kelahiran hidup

Tingginya ketimpangan angka kematian anak menurut BPS secara umum mengindikasikan masih adanya ketimpangan penanganan kematian anak di level provinsi antarwilayah di Indonesia.

Baca juga: Angka Kematian Ibu Masih Tinggi, Upaya Komprehensif Diperlukan

Angka kematian anak di bawah usia lima tahun merupakan indikator utama tingkat
kesehatan anak dan pembangunan secara keseluruhan di suatu negara.

Kondisi kesehatan lingkungan dapat langsung memengaruhi tingkat kesehatan anak.

Tingginya angka kematian anak berkaitan erat dengan berbagai faktor yang melingkupi mereka.

Beberapa faktor tersebut adalah kondisi lingkungan yang tidak bersih, gizi buruk, tingginya prevalensi penyakit menular pada anak, dan insiden kecelakaan di dalam atau di sekitar rumah.

Baca juga: Tekan Angka Kematian Ibu, IHC Gelar Edukasi Pra-Kehamilan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Food Estate di Papua Jangan Sampai Ganggu Ekosistem
Food Estate di Papua Jangan Sampai Ganggu Ekosistem
LSM/Figur
Perjanjian Plastik Global Dinilai Mandek, Ilmuwan Minta Negara Lakukan Aksi Nyata
Perjanjian Plastik Global Dinilai Mandek, Ilmuwan Minta Negara Lakukan Aksi Nyata
LSM/Figur
Cegah Kematian Gajah akibat Virus, Kemenhut Datangkan Dokter dari India
Cegah Kematian Gajah akibat Virus, Kemenhut Datangkan Dokter dari India
Pemerintah
Indonesia Rawan Bencana, Penanaman Pohon Rakus Air Jadi Langkah Mitigasi
Indonesia Rawan Bencana, Penanaman Pohon Rakus Air Jadi Langkah Mitigasi
LSM/Figur
Hujan Lebat Diprediksi Terjadi hingga 29 Desember 2025, Ini Penjelasan BMKG
Hujan Lebat Diprediksi Terjadi hingga 29 Desember 2025, Ini Penjelasan BMKG
Pemerintah
Kebakaran, Banjir, dan Panas Ekstrem Warnai 2025 akibat Krisis Iklim
Kebakaran, Banjir, dan Panas Ekstrem Warnai 2025 akibat Krisis Iklim
LSM/Figur
Perdagangan Ikan Global Berpotensi Sebarkan Bahan Kimia Berbahaya, Apa Itu?
Perdagangan Ikan Global Berpotensi Sebarkan Bahan Kimia Berbahaya, Apa Itu?
LSM/Figur
Katak Langka Dilaporkan Menghilang di India, Diduga Korban Fotografi Tak Bertanggungjawab
Katak Langka Dilaporkan Menghilang di India, Diduga Korban Fotografi Tak Bertanggungjawab
LSM/Figur
Belajar dari Banjir Sumatera, Daerah Harus Siap Hadapi Siklon Tropis Saat Nataru 2026
Belajar dari Banjir Sumatera, Daerah Harus Siap Hadapi Siklon Tropis Saat Nataru 2026
LSM/Figur
KUR UMKM Korban Banjir Sumatera Akan Diputihkan, tapi Ada Syaratnya
KUR UMKM Korban Banjir Sumatera Akan Diputihkan, tapi Ada Syaratnya
Pemerintah
Kementerian UMKM Sebut Produk China Lebih Disukai Dibanding Produk Indonesia, Ini Sebabnya
Kementerian UMKM Sebut Produk China Lebih Disukai Dibanding Produk Indonesia, Ini Sebabnya
Pemerintah
Walhi Sebut Banjir Sumatera Bencana yang Direncanakan, Soroti Izin Tambang dan Sawit
Walhi Sebut Banjir Sumatera Bencana yang Direncanakan, Soroti Izin Tambang dan Sawit
LSM/Figur
Perubahan Iklim Berpotensi Mengancam Kupu-kupu dan Tanaman
Perubahan Iklim Berpotensi Mengancam Kupu-kupu dan Tanaman
LSM/Figur
Sepanjang 2025, Bencana Iklim Sebabkan Kerugian hingga Rp 1.800 Triliun
Sepanjang 2025, Bencana Iklim Sebabkan Kerugian hingga Rp 1.800 Triliun
Pemerintah
Industri Finansial Dituding Berkontribusi terhadap Bencana di Sumatera
Industri Finansial Dituding Berkontribusi terhadap Bencana di Sumatera
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau