Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 19 Februari 2024, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Lebih dari sepertiga penduduk Indonesia tepatnya 36,85 persen rumah tangga tinggal di rumah tak layak huni.

Itu berarti masih ada sekitar 36 sampai 37 dari 100 rumah tangga yang menempati rumah tak layak huni.

Menurut Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2023 dari Badan Pusat Statistik (BPS), persentase tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga: Ini 4 Kriteria Rumah Layak Huni Menurut Indikator SDGs

Pada 2022, ada 39,34 persen rumah tangga yang tinggal di rumah tak layak huni. Pada 2021, sekitar 39,1 persen rumah tangga menempati rumah tak layak huni.

Data tersebut disarikan oleh BPS dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023.

Jumlah sampel Susenas Maret 2023 mencakup 345.000 rumah tangga yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten atau kota di Indonesia

Di sisi lain, persentase rumah tangga yang menempati rumah tak layak huni di daerah perdesaan lebih tinggi dibandingkan dengan perkotaan.

Rumah tangga yang tinggal di rumah tak layak huni di perkotaan adalah 34,53 persen, sedangkan di perdesaan mencapai 40,09 persen.

Baca juga: Jakarta Jadi Provinsi yang Warganya Paling Banyak Ngontrak Rumah

Dilihat berdasarkan provinsi, pada 2023 ada empat provinsi dengan persentase rumah tangga yang menempati rumah tak layak huni yang tinggi di atas 50 persen.

Kempat provinsi tersebut adalah Papua 70,99 persen, Kepulauan Bangka Belitung 67,43 persen, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta 61,2 persen, dan Nusa Tenggara Timur 57,3 persen.

Sedangkan provinsi dengan persentase rumah tangga yang menempati rumah tak layak huni terendah adalah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta yakni hanya sebesar 14,21 persen.

Persentase rumah tangga yang menempati rumah layak huni meningkat seiring semakin tingginya kelompok kuintil pengeluaran.

73,89 persen masyarakat dengan status ekonomi tertinggi (kuintil 5) menempati rumah layak huni.

Sementara itu, 50,48 persen masyarakat dengan status ekonomi terendah (kuintil 1) menempati rumah layak huni.

Baca juga: Abah Jajang, Pemilik Rumah Surga di Cianjur Dapat Penghargaan Tokoh Lingkungan

Kriteria rumah layak huni

Di dalam indikator tujuan nomor 11 Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, ada empat kriteria yang wajib dipenuhi agar tempat tinggal dapat dikatakan sebagai rumah layak huni. Kriteria-kriteria tersebut adalah:

1. Ketahanan bangunan

Ketahanan bangunan rumah tangga diukur melalui bahan bangunan atap, dinding, dan lantai rumah.

Ada beberapa syarat yang harus terpenuhi agar bangunan atap, dinding, dan lantai rumah dinyatakan tahan, yaitu:

  • Bahan bangunan atap rumah terluas berupa beton, genteng, kayu/sirap, atau seng.
  • Bahan bangunan dinding rumah terluas berupa tembok, plesteran, anyaman bambu/kawat, kayu/papan, atau batang kayu.
  • Bahan bangunan lantai rumah terluas beurpa marmer/granit, keramik, parket/vinil/karpet, ubin/tegel/teraso, kayu/papan, atau semen/bata merah.

2. Luas tempat tinggal

Luas rumah layak huni minimal 7,2 meter persegi per kapita. Kecukupan luas tempat tinggal yang diukur melalui luas lantai per kapita minimal 7,2 meter persegi.

Misalkan ada empat anggota keluarga, maka kecukupan luas lantai minimal agar layak huni adalah 28,8 meter persegi.

Baca juga: Canggih, Sepeda Ini Bisa Listriki Laptop, Smartphone, dan Rumah

3. Akses air minum layak

Rumah layak huni juga harus emiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak.

Sumber air minum dikatakan layak jika rumah tangga memiliki sumber air minum utama berupa air terlindungi, yaitu:

  • Leding
  • Sumur bor/pompa
  • Sumur terlindung
  • Mata air terlindung
  • Air hujan

Jika sumber air minum utama rumah tangga bersifat tidak berkelanjutan yaitu air kemasan bermerek atau air isi ulang, rumah tangga perlu memiliki sumber air mandi atau cuci berupa air terlindungi agar dapat dikatakan memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak.

4. Akses sanitasi layak

Rumah layak huni wajib memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak.

Akses rumah tangga terhadap sanitasi layak diukur melalui kepemilikan fasilitas tempat buang air besar, jenis kloset, dan tempat pembuangan akhir tinja.

Rumah tangga dengan akses terhadap sanitasi layak perlu memiliki fasilitas tempat buang air besar sendiri, bersama, atau di fasilitas mandi cucui kakus (MCK) komunal.

Jenis kloset yang memenuhi syarat sanitasi layak adalah leher angsa. Tempat pembuangan akhir tinja yang memenuhi syarat sanitasi layak adalah tangki septik atau instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Akan tetapi, untuk daerah perdesaan, tempat pembuangan akhir tinja dapat berupa lubang tanah.

Baca juga: Penggerak Rendang Goes To Europe, Beroleh Penghargaan Rumah Zakat

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kebijakan Adaptasi dan Mitigasi Krisis Iklim RI Dinilai Belum Peduli Kelompok Paling Rentan
Kebijakan Adaptasi dan Mitigasi Krisis Iklim RI Dinilai Belum Peduli Kelompok Paling Rentan
LSM/Figur
Pemerintah Bakal Bangun SPKLU di Desa untuk Perluas Penggunaan EV
Pemerintah Bakal Bangun SPKLU di Desa untuk Perluas Penggunaan EV
Pemerintah
Rencana Buka 600.000 Ha Lahan Sawit Baru, Solusi atau Kemunduran?
Rencana Buka 600.000 Ha Lahan Sawit Baru, Solusi atau Kemunduran?
LSM/Figur
Greenpeace: Komitmen Iklim Anggota G20 Tak Ambisius
Greenpeace: Komitmen Iklim Anggota G20 Tak Ambisius
LSM/Figur
RI-Inggris Teken MoU Kurangi Sampah Plastik dan Polusi Laut
RI-Inggris Teken MoU Kurangi Sampah Plastik dan Polusi Laut
Pemerintah
COP30: 300 Juta Dollar AS Dialokasikan untuk Riset Kesehatan Iklim
COP30: 300 Juta Dollar AS Dialokasikan untuk Riset Kesehatan Iklim
Pemerintah
Startup Indonesia Perkuat Ekosistem Inovasi Berkelanjutan lewat Nusantara Innovation Hub
Startup Indonesia Perkuat Ekosistem Inovasi Berkelanjutan lewat Nusantara Innovation Hub
Swasta
WEF: Transisi Hijau Ciptakan 9,6 Juta Lapangan Kerja Baru pada 2030
WEF: Transisi Hijau Ciptakan 9,6 Juta Lapangan Kerja Baru pada 2030
Pemerintah
Celios: Banyak Negara Maju Belum Bayar Utang Ekologis ke Negara Berkembang
Celios: Banyak Negara Maju Belum Bayar Utang Ekologis ke Negara Berkembang
Pemerintah
Skandal Sawit Kalteng: 108 Perusahaan Masuk Kawasan Hutan, Ogah Bangun Kebun Plasma
Skandal Sawit Kalteng: 108 Perusahaan Masuk Kawasan Hutan, Ogah Bangun Kebun Plasma
LSM/Figur
Tantangan Menggeser Paradigma Bisnis Sawit dari Produktivitas ke Keberlanjutan
Tantangan Menggeser Paradigma Bisnis Sawit dari Produktivitas ke Keberlanjutan
Swasta
Masyarakat Adat Jaga Ekosistem, tapi Hanya Terima 2,9 Persen Pendanaan Iklim
Masyarakat Adat Jaga Ekosistem, tapi Hanya Terima 2,9 Persen Pendanaan Iklim
LSM/Figur
Laporan Mengejutkan: Cuma 19 Persen Perusahaan Sawit di Kalteng Lolos Administrasi
Laporan Mengejutkan: Cuma 19 Persen Perusahaan Sawit di Kalteng Lolos Administrasi
LSM/Figur
Laporan Ceres: Kemajuan Keberlanjutan Air Korporat Terlalu Lambat
Laporan Ceres: Kemajuan Keberlanjutan Air Korporat Terlalu Lambat
Pemerintah
Konsumsi Air Dunia Melonjak 25 Persen, Bank Dunia Ungkap Bumi Menuju Kekeringan
Konsumsi Air Dunia Melonjak 25 Persen, Bank Dunia Ungkap Bumi Menuju Kekeringan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau