Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tetap Izinkan Pabrik EV dengan Baterai LFP, Ini Alasannya

Kompas.com, 29 Februari 2024, 12:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Danur Lambang Pristiandaru

Tim Redaksi

"Kalau kita nggak punya industri mobil, lupakan saja kita bisa hilirisasi ke tahap baterai, karena tidak ada gunanya. Kita tidak bisa kirim (hanya) dalam bentuk baterai, orang tidak ada yang mau beli," imbuhnya. 

Lebih lanjut, kata dia, terbangunnya industri kendaraan listrik akan mendorong hilirisasi nikel di Indonesia. Rachmat berharap, baterai kendaraan listrik bisa tumbuh dan melakukan ekspor ke berbagai negara.

Baca juga: Indonesia-Vietnam Perkuat Kerja Sama, Bidik Kendaraan Listrik

"Mau baterainya LFP, mau NMC, monggo, yang penting dibikin di Indonesia. Nanti kita dapat hilirisasi nikelnya di sini," ujar Rachmat.

Pemerintah, kata Rachmat, juga mewajibkan tingkat komponen dalam negeri pada baterai. Hal ini diharapkan dapat mendorong pabrik kendaraan listrik di Indonesia menggunakan baterai buatan dalam negeri.

Melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 28/2023, pemerintah mengatur bobot TKDN sebesar 40 persen dari nilai TKDN. Ketentuan itu berlaku untuk periode 2020-2029.

"Caranya kita supaya itu (produsen) membutuhkan baterai dalam negeri bukan hanya rakit, itu sudah kita cantumkan di TKDN, TKDN 60 persen itu pasti pakai baterai dalam negeri. Karena 40 persen itu kira-kira TKDN nya adalah dari perakitan dan riset RND," pungkasnya. 

Baca juga: 15 Juta Kendaraan Listrik Ditarget Mengaspal di Indonesia pada 2030

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau