KOMPAS.com - Sebanyak 20 bandar udara (bandara) di dunia memiliki emisi karbon dioksida yang setara dengan 58 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara pada 2019.
Temuan tersebut merupakan policy brief terbaru dari lembaga think tank ODI yang bekerja sama dengan Transport & Environment dan dirilis pada Februari 2024.
Ke-20 bandara dengan emisi karbon dioksida tersebut tersebar di penjuru dunia dari berbagai benua. 2019 merupakan data terbaru yang tersedia dan dianalisis oleh ODI beserta Transport & Environment.
Baca juga: Tol Sedyatmo, Etalase Indonesia Menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta Kini Tampil Panoramik
Secara keseluruhan, penerbangan penumpang dan barang dari 20 bandara tersebut menghasilkan 231 juta ton emisi karbon dioksida pada 2019.
Secara keseluruhan, 20 bandara tersebut bertanggung jawab atas 25 persen dari seluruh emisi karbon dioksida dari 1.300 bandara yang dianalisis.
Peringkat pertama bandara yang menghasilkan emisi karbon dioksida tertinggi adalah Bandara Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Bandara Dubai menghasilkan 20,1 juta ton karbon dioksida pada 2019 yang berasal dari 83 persen penerbangan penumpang dan 17 persen penerbangan barang.
Bandara kedua yang menghasilkan emisi karbon dioksida tertinggi pada 2019 adalah London Heathrow dengan 19,1 juta ton emisi karbon dioksida.
Baca juga: BI Kepri Kenalkan Batik Gonggong di Bandara Soekarno-Hatta
ODI menyebutkan, sektor penerbangan merupakan salah satu kontributor utama polusi udara dan penghasil emisi gas rumah kaca (GRK).
Kecuali pada 2020, emisi dari perjalanan udara terus mengalami tren peningkatan, dan upaya mengatasinya menghadirkan tantangan yang beragam.
Selain menghasilkan karbon dioksida, penerbangan juga melepaskan emisi nitrogen oksida dan PM2,5 yang membahayakan kesehatan.
Pada 2019, ada 20 bandara yang menghasilkan emisi nitrogen oksida sebanyak 87.000 ton. Angka tersebut setara 23 persen dari seluruh emisi nitrogen oksida yang dihasilkan oleh semua bandara yang dianalisis.
Dan 20 bandara yang menghasilkan emisi PM2,5 terbanyak bertanggung jawab atas 863 ton alias 17 persen dari seluruh PM2,5 yang dihasilkan oleh semua bandara yang dianalisis.
Baca juga: 8 Bandara Paling Berkelanjutan di Dunia
Secara global, polusi udara merupakan faktor risiko terbesar keempat bagi kesehatan manusia.
Pada 2019, polusi udara menewaskan 6,7 juta orang di seluruh dunia, sebagaimana dilansir dari Euronews, Kamis (29/2/2024).
Direktur Penerbangan Transport & Environment Jo Dardenne mengatakan, polusi yang berasal dari bandara dan sekitarnya meningkat dari tahun ke tahun.
"Hal ini berdampak pada jutaan orang, yang menghirup emisi beracun dan mengembangkan kondisi kesehatan sebagai dampaknya, namun para pembuat kebijakan mengabaikan masalah ini," kata Dardenne.
Dia menambahkan, pertumbuhan pesat di sektor penerbangan dan bandara tidak sejalan dengan tujuan iklim yang ditetapkan.
"Terutama mengingat lambatnya penggunaan teknologi ramah lingkungan," ujar Dardenne.
Baca juga: Ini Kriteria Bandara Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya