Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/03/2024, 11:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Penghitungan reduksi emisi GRK harus sesuai standar nasional dalam sistem dan metoda Indonesia (SNI), merujuk kepada metodologi IPCC, dan sudah disepakati secara nasional melalui Panel Metodologi di KLHK.

Baca juga: Jadi Rujukan, Bursa Karbon Indonesia Diklaim Terbaik di ASEAN

"Kompatibilitas terhadap perdagangan yang sudah terjadi sejak lama bisa dilakukan dengan penyesuaian dalam prosedur sederhana, sehingga tidak akan menyulitkan pihak-pihak pelaku perdagangan karbon," terang Hari.

Apabila, lanjutnya, penurunan emisi GRK yang telah dihitung akan diperdagangkan, maka harus diubah ke dalam bentuk Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) melalui proses sertifikasi. SPE menjadi alat tukar yang bernilai moneter.

Selain itu, harus ada otorisasi untuk perdagangan karbon luar negeri. Sebab, berapa karbon yang keluar, ke mana tujuannya, serta berapa harga yang terjadi, perlu diketahui pemerintah.

Pencatatan ke luar negeri dilakukan untuk menghindari terjadinya penjualan berlebih (over selling) yang bisa menyebabkan target NDC Indonesia tidak tercapai dan terjadinya sengketa kepemilikan karbon.

Misalnya, ada kontrak karbon hutan dalam kurun waktu lebih dari 50 tahun yang tidak diketahui pemerintah padahal eksploitasi karbon telah terjadi tiap tahun (pindah ke luar negeri).

Prosedur dan biaya SRN

Hari menjelaskan tahapan mencatatkan SRN (Sistem Registri Nasional) sampai akhirnya terbit SPE-GRK (Sertifikat Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca).

Berikut langkah-langkah membuat SRN:

1. Mendaftar dan mengisi data umum

2. Menyusun dokumen DRAM (Daftar Rincian Aksi Mitigasi) dan LCAM (Laporan Capaian Aksi Mitigasi)

3. Tinjauan akhir tim. Apabila syarat terpenuhi, maka terbitlah SPE-GRK di Registri Karbon SRN.

"Validasi DRAM paling lama satu bulan sejak DRAM diterima Validator. Setelah ada laporan Validasri DRAM dari Validator, kemudian baru menyusun LCAM. Verifikasi ini paling lama enam bulan sejak laporan diterima. Tahapan ini bisa dilihat di srn.menlhk.go.id," papar Hari.

Baca juga: Jaga Tata Kelola, KLHK Tindak Pelanggaran Perdagangan Karbon Hutan

Lebih lanjut, kata Hari, isu lain terkait penyelenggaraan perdagangan karbon yang perlu diluruskan adalah biaya penerbitan SPE (Sertifikat Penurunan Emisi).

Dalam Permen 21 tahun 2022 tentang Tata laksana Nilai Ekonomi Karbon, telah diatur adanya pungutan penerbitan SPE. Ini tertuang di Pasal 66 ayat (5). Bunyinya, penerbitan SPE-GRK dikenakan pungutan berupa tarif jasa pelayanan penerbitan SPE-GRK.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Di Barcelona, Indonesia Kenalkan Tuna Ramah Lingkungan pada Dunia
Di Barcelona, Indonesia Kenalkan Tuna Ramah Lingkungan pada Dunia
Pemerintah
Pekerja Disabilitas Baru 0,53 Persen, Silang.id Minta Industri Inklusif
Pekerja Disabilitas Baru 0,53 Persen, Silang.id Minta Industri Inklusif
Swasta
KG Media Sabet Dua Penghargaan Global INMA Awards 2025, Inovasi Berbasis Nilai dan Keberlanjutan Mendunia
KG Media Sabet Dua Penghargaan Global INMA Awards 2025, Inovasi Berbasis Nilai dan Keberlanjutan Mendunia
Swasta
Subsidi 6 Sektor Strategis Picu Masalah Lingkungan, Perlu Transparansi
Subsidi 6 Sektor Strategis Picu Masalah Lingkungan, Perlu Transparansi
Pemerintah
Buang Sampah Sembarangan, DLH Cianjur Terapkan Sanksi Rp 500.000
Buang Sampah Sembarangan, DLH Cianjur Terapkan Sanksi Rp 500.000
Pemerintah
Perubahan Iklim Bikin Anggur Cepat Matang, Punya Gula Lebih Tinggi
Perubahan Iklim Bikin Anggur Cepat Matang, Punya Gula Lebih Tinggi
LSM/Figur
Gelombang Panas Hantam Laut Inggris dan Irlandia, Apa Dampaknya?
Gelombang Panas Hantam Laut Inggris dan Irlandia, Apa Dampaknya?
Swasta
RI-Brasil Kerja Sama Kembangkan Bioenergi hingga Industri Dirgantara
RI-Brasil Kerja Sama Kembangkan Bioenergi hingga Industri Dirgantara
Pemerintah
Permukaan Laut Tetap Naik meski Pemanasan Global Dibatasi 1,5 Derajat C
Permukaan Laut Tetap Naik meski Pemanasan Global Dibatasi 1,5 Derajat C
Pemerintah
Profesor IPB Sebut Bakteri Pereduksi Nitrat Mampu Turunkan Emisi GRK
Profesor IPB Sebut Bakteri Pereduksi Nitrat Mampu Turunkan Emisi GRK
LSM/Figur
Singa Asia di India Naik Jadi 891 Ekor, Bukti Kesuksesan Konservasi
Singa Asia di India Naik Jadi 891 Ekor, Bukti Kesuksesan Konservasi
Pemerintah
'Destination Zero Waste Bali', Inisiatif Kolaboratif Kurangi Sampah Plastik di Industri Perhotelan
"Destination Zero Waste Bali", Inisiatif Kolaboratif Kurangi Sampah Plastik di Industri Perhotelan
LSM/Figur
Menteri LH: Pemprov Kalsel Baru Kelola 48,5 Persen Sampah, Setengahnya Dibuang ke TPA Open Dumping
Menteri LH: Pemprov Kalsel Baru Kelola 48,5 Persen Sampah, Setengahnya Dibuang ke TPA Open Dumping
Pemerintah
Hadirkan Rompi Kembali Utuh, Kolaborasi Adrie Basuki dan CISC Dukung Perjuangan Pasien Kanker
Hadirkan Rompi Kembali Utuh, Kolaborasi Adrie Basuki dan CISC Dukung Perjuangan Pasien Kanker
LSM/Figur
Ahli IPB Usulkan Lutung Sentarum Jadi Satwa Dilindungi
Ahli IPB Usulkan Lutung Sentarum Jadi Satwa Dilindungi
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau