Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Ekonomi Karbon PLTS Atap "On-grid" Harus Dinikmati Pemilik

Kompas.com - 06/03/2024, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Nilai ekonomi karbon pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) semestinya harus dinikmati oleh pemiliknya.

Dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2 Tahun 2024, nilai ekonomi karbon dari PLTS atap yang terhubung jaringan alias on-grid menjadi milik pemerintah sebelum ada ketentuan perundang-undangan yang mengaturnya.

Regulasi tersebut merupakan hasil revisi dari peraturan sebelumnya yakni Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021.

Baca juga: Aturan Kuota dan Periode Pendaftaran Hambat Penetrasi PLTS Atap

Ketua Dewan Pakar Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Arya Rezavidi menuturkan, klausul tersebut dapat mengurangi minat calon pengguna untuk memasang PLTS atap.

"Rencana pemanfaatan nilai karbon PLTS yang nantinya akan menjadi milik pemerintah dapat mengurangi minat calon pemilik aset PLTS atap untuk membelinya," kata Arya Selasa (5/3/2024).

Dia menambahkan, nilai ekonomi karbon PLTS atap on-grid harusnya bisa menjadi nilai tambah bagi produk atau industri dalam negeri yang memanfaatkannya sebagai salah satu sumber listrik.

Arya mendesak pemerintah melakukan evaluasi terhadap klausul pemanfaatan nilai ekonomi karbon dalam Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024.

Baca juga: Kementerian ESDM Sebut Revisi Aturan PLTS Atap Pertimbangkan Masukan Masyarakat

Evaluasi dilakukan agar nilai ekonomi karbon dari PLTS atap on-grid memberikan manfaat atau nilai tambah bagi penggunanya.

Sementara itu, Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Andriah Feby Misna mengatakan, nilai ekonomi karbon dari PLTS atap on-grid juga telah diatur.

Dalam peraturan sebelumnya, nilai ekonomi karbon dan mekanisme bisnis perdagangan karbon dalam Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021 diatur lebih lanjut dalam peraturan menteri.

Baca juga: Kapasitas Terpasang PLTS Indonesia Rendah di ASEAN

Itu artinya, nilai ekonomi karbon dari PLTS atap on-grid tidak diklaim miliki pemerintah.

Setelah ada revisi, nilai ekonomi karbon dari penggunaan PLTS atap on-grid dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Karena sejauh ini belum ada ketentuan perundang-undangan, dalam Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024, nilai ekonomi karbon dari penggunaan PLTS atap on-grid diklaim menjadi milik pemerintah.

Baca juga: Meneropong Keadilan Transisi Energi PLTS Atap

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Peneliti: Penghitungan Karbon Secara Mandiri oleh Perusahaan Tak Akurat
Peneliti: Penghitungan Karbon Secara Mandiri oleh Perusahaan Tak Akurat
LSM/Figur
PBB: Karhutla akibat Perubahan Iklim Sumbang Polusi Udara pada 2024
PBB: Karhutla akibat Perubahan Iklim Sumbang Polusi Udara pada 2024
Pemerintah
Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Ini Wilayah yang Bakal Dilanda Hujan
Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Ini Wilayah yang Bakal Dilanda Hujan
Pemerintah
Belantara Foundation: Koeksistensi Manusia dan Satwa Liar Jadi Keniscayaan
Belantara Foundation: Koeksistensi Manusia dan Satwa Liar Jadi Keniscayaan
Pemerintah
Kompleksnya Konservasi Orangutan Tapanuli, Fragmentasi hingga Konflik dengan Manusia
Kompleksnya Konservasi Orangutan Tapanuli, Fragmentasi hingga Konflik dengan Manusia
Pemerintah
Diet Plastik Lewat Toko Curah
Diet Plastik Lewat Toko Curah
LSM/Figur
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem, Hujan Diprediksi Landa Sejumlah Daerah
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem, Hujan Diprediksi Landa Sejumlah Daerah
Pemerintah
Akses Listrik di Asia-Pasifik Hampir Merata, tapi Transisi Energi Bersih Terhambat
Akses Listrik di Asia-Pasifik Hampir Merata, tapi Transisi Energi Bersih Terhambat
Pemerintah
Deforestasi Amazon Kurangi Curah Hujan dan Picu Kenaikan Suhu
Deforestasi Amazon Kurangi Curah Hujan dan Picu Kenaikan Suhu
Pemerintah
Studi: Paparan Polusi Udara Picu Demensia
Studi: Paparan Polusi Udara Picu Demensia
Pemerintah
Bukan Sekadar Jumlah, Cuaca Ekstrem Juga Tentukan Siapa yang Bermigrasi
Bukan Sekadar Jumlah, Cuaca Ekstrem Juga Tentukan Siapa yang Bermigrasi
LSM/Figur
Kerusakan Laut Akibat Manusia Diproyeksikan Berlipat Ganda pada 2050
Kerusakan Laut Akibat Manusia Diproyeksikan Berlipat Ganda pada 2050
Pemerintah
360 Ha Lahan TN Gunung Leuser yang Rusak karena Sawit Ilegal, Bakal Direhabilitasi
360 Ha Lahan TN Gunung Leuser yang Rusak karena Sawit Ilegal, Bakal Direhabilitasi
Pemerintah
Badak Makin Terancam, Teknologi ART dan Biobank Beri Harapan
Badak Makin Terancam, Teknologi ART dan Biobank Beri Harapan
Pemerintah
Ecolab dan SCG Perkuat Kemitraan untuk Tingkatkan Efisiensi dan Dorong Target Net Zero
Ecolab dan SCG Perkuat Kemitraan untuk Tingkatkan Efisiensi dan Dorong Target Net Zero
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau