Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Ekonomi Karbon PLTS Atap "On-grid" Harus Dinikmati Pemilik

Kompas.com, 6 Maret 2024, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Nilai ekonomi karbon pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) semestinya harus dinikmati oleh pemiliknya.

Dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2 Tahun 2024, nilai ekonomi karbon dari PLTS atap yang terhubung jaringan alias on-grid menjadi milik pemerintah sebelum ada ketentuan perundang-undangan yang mengaturnya.

Regulasi tersebut merupakan hasil revisi dari peraturan sebelumnya yakni Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021.

Baca juga: Aturan Kuota dan Periode Pendaftaran Hambat Penetrasi PLTS Atap

Ketua Dewan Pakar Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Arya Rezavidi menuturkan, klausul tersebut dapat mengurangi minat calon pengguna untuk memasang PLTS atap.

"Rencana pemanfaatan nilai karbon PLTS yang nantinya akan menjadi milik pemerintah dapat mengurangi minat calon pemilik aset PLTS atap untuk membelinya," kata Arya Selasa (5/3/2024).

Dia menambahkan, nilai ekonomi karbon PLTS atap on-grid harusnya bisa menjadi nilai tambah bagi produk atau industri dalam negeri yang memanfaatkannya sebagai salah satu sumber listrik.

Arya mendesak pemerintah melakukan evaluasi terhadap klausul pemanfaatan nilai ekonomi karbon dalam Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024.

Baca juga: Kementerian ESDM Sebut Revisi Aturan PLTS Atap Pertimbangkan Masukan Masyarakat

Evaluasi dilakukan agar nilai ekonomi karbon dari PLTS atap on-grid memberikan manfaat atau nilai tambah bagi penggunanya.

Sementara itu, Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Andriah Feby Misna mengatakan, nilai ekonomi karbon dari PLTS atap on-grid juga telah diatur.

Dalam peraturan sebelumnya, nilai ekonomi karbon dan mekanisme bisnis perdagangan karbon dalam Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021 diatur lebih lanjut dalam peraturan menteri.

Baca juga: Kapasitas Terpasang PLTS Indonesia Rendah di ASEAN

Itu artinya, nilai ekonomi karbon dari PLTS atap on-grid tidak diklaim miliki pemerintah.

Setelah ada revisi, nilai ekonomi karbon dari penggunaan PLTS atap on-grid dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Karena sejauh ini belum ada ketentuan perundang-undangan, dalam Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024, nilai ekonomi karbon dari penggunaan PLTS atap on-grid diklaim menjadi milik pemerintah.

Baca juga: Meneropong Keadilan Transisi Energi PLTS Atap

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
PR Besar Temukan Cara Aman Buang Limbah Nuklir, Iodin-129 Bisa Bertahan 15 Juta Tahun
PR Besar Temukan Cara Aman Buang Limbah Nuklir, Iodin-129 Bisa Bertahan 15 Juta Tahun
LSM/Figur
WVI Luncurkan WASH BP 2.0, Strategi 5 Tahun Percepat Akses Air dan Sanitasi Aman
WVI Luncurkan WASH BP 2.0, Strategi 5 Tahun Percepat Akses Air dan Sanitasi Aman
LSM/Figur
Dunia Sepakat Hapus Tambalan Gigi Merkuri pada 2034
Dunia Sepakat Hapus Tambalan Gigi Merkuri pada 2034
Pemerintah
Fokus Perdagangan Karbon, Misi RI di COP 30 Dinilai Terlalu Jualan
Fokus Perdagangan Karbon, Misi RI di COP 30 Dinilai Terlalu Jualan
LSM/Figur
Pulau Obi Jadi Episentrum Baru Ekonomi Maluku Utara
Pulau Obi Jadi Episentrum Baru Ekonomi Maluku Utara
Swasta
Dari Gaza hingga Ukraina, Alam Jadi Korban Sunyi Konflik Bersenjata
Dari Gaza hingga Ukraina, Alam Jadi Korban Sunyi Konflik Bersenjata
Pemerintah
Cacing Tanah Jadi Sekutu Tak Terduga dalam Perang Lawan Polusi Plastik
Cacing Tanah Jadi Sekutu Tak Terduga dalam Perang Lawan Polusi Plastik
LSM/Figur
Subsidi LPG 3 Kg Diproyeksikan Turun 21 Persen, Jaringan Gas Jadi Alternatifnya
Subsidi LPG 3 Kg Diproyeksikan Turun 21 Persen, Jaringan Gas Jadi Alternatifnya
LSM/Figur
Laut Kunci Atasi Krisis Pangan Dunia, tapi Indonesia Tak Serius Menjaga
Laut Kunci Atasi Krisis Pangan Dunia, tapi Indonesia Tak Serius Menjaga
LSM/Figur
Konsumen Gandrungi Kendaraan Listrik, Penjualan Baterai EV Naik 9 Kali Lipat
Konsumen Gandrungi Kendaraan Listrik, Penjualan Baterai EV Naik 9 Kali Lipat
LSM/Figur
Indef: Ambisi B50 Sejalan dengan Transisi Energi, tapi Butuh Stabilitas Pendanaan
Indef: Ambisi B50 Sejalan dengan Transisi Energi, tapi Butuh Stabilitas Pendanaan
LSM/Figur
Ethiopia Jadi Tuan Rumah COP32, COP31 Masih Jadi Rebutan Australia dan Turki
Ethiopia Jadi Tuan Rumah COP32, COP31 Masih Jadi Rebutan Australia dan Turki
Pemerintah
RI Jadikan Sektor FOLU Pilar Pasar Karbon Internasional Dalam COP30
RI Jadikan Sektor FOLU Pilar Pasar Karbon Internasional Dalam COP30
Pemerintah
Masalah Baru, Cara Usang: Resep Orde Baru Dinilai Tak Akan Atasi Krisis Pangan
Masalah Baru, Cara Usang: Resep Orde Baru Dinilai Tak Akan Atasi Krisis Pangan
LSM/Figur
Biasanya Jadi Gula, Kini Pertamina Pikirkan Ubah Aren Jadi Bioetanol
Biasanya Jadi Gula, Kini Pertamina Pikirkan Ubah Aren Jadi Bioetanol
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau