Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Harimau Sumatera yang Dilepasliarkan Punya Nama Unik

Kompas.com, 11 Maret 2024, 17:00 WIB
Add on Google
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Beru Situtung merupakan harimau betina dengan perkiraan usia 3-4 tahun yang diselamatkan dari interaksi negatif antara manusia dan harimau sumatera di kawasan Hutan Lindung Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

Harimau Beru Situtung menjalani perawatan dan pemantauan di fasilitas penyelamatan kantor Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Tapak Tuan-Aceh Selatan, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) sampai kondisinya pulih dan sehat.

Pada 8 April 2023, Beru Situtung dipindahkan ke Suaka Satwa Harimau Sumatera Barumun untuk dilakukan observasi/kajian perilaku, perawatan intensif, hingga siap untuk dilepasliarkan.

Alasan lokasi pelepasliaran

Lokasi pelepasliaran satwa Harimau Sumatera ini berada di zona inti blok hutan Lubuk Tanggok kawasan TN Gunung Leuser, Resort Sei Betung SPTN Wilayah VI Besitang, Bidang PTN Wilayah III Stabat.

Menteri Siti menyampaikan, pemilihan lokasi pelepasliaran sudah melalui kajian kesesuaian habitat yang dilakukan oleh Balai Besar TN Gunung Leuser bersama mitra pada tahun 2022.

Taman Nasional Gunung Leuser dikenal dunia sebagai keping terakhir di bumi yang di dalamnya terdapat empat flagship species sekaligus yaitu harimau, badak, gajah, dan orangutan,” tutur Siti.

Baca juga: Pangkostrad Tanam 10.000 Pohon dan Lepas Liar Satwa Langka di Gunung Sanggabuana

Topografi lokasi pelepasliaran yang berada pada zona inti kawasan TNGL relatif datar dengan tinggi sekitar 45 meter di atas permukaan laut (mdpl) dengan tutupan hutan yang masih terjaga.

Lebih lanjut, kata dia, ditemukan jejak beberapa jenis satwa mangsa harimau sumatera berupa babi hutan, rusa, dan kijang, serta ditemukan juga jejak harimau sumatera pada lokasi lepas liar. Aktivitas masyarakat juga sangat jarang ditemukan di sekitar lokasi lepas liar.

“Atas pertimbangan-pertimbangan itu maka lokasi tersebut layak untuk menjadi tempat pelepasliaran Harimau Sumatera,” ujar Siti.

Harimau sumatera satwa dilindungi

Untuk diketahui, Harimau Sumatera (Phantera tigris sumatrae) merupakan jenis dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P. 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, sebagaimana mandat UU No. 5 tahun 1990 tentang KSDHAE dan PP 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa.

Baca juga: WWF Indonesia Tegaskan Satwa Liar Bukanlah Hewan Peliharaan

Untuk operasional penanganan konflik, Pemerintah telah mengatur dalam Permenhut No.48/Menhut-II/2008 tentang Pedoman Penanggulangan Konflik Manusia dan Satwa Liar. Peraturan tersebut mengatur bagaimana cara menanggulangi maupun bertindak dalam konflik.

"Terbitnya Permenhut No.48/Menhut-II/2008 juga merupakan komitmen pemerintah terhadap upaya pelepasliaran harimau sumatera," pungkasnya. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Sering Tak Disadari Penyelam, Kebiasaan Ini Bisa Rusak Terumbu Karang
Sering Tak Disadari Penyelam, Kebiasaan Ini Bisa Rusak Terumbu Karang
Pemerintah
BRIN Temukan 1.583 Spesies Baru Selama Hampir Enam Dekade Terakhir
BRIN Temukan 1.583 Spesies Baru Selama Hampir Enam Dekade Terakhir
Pemerintah
Boros Energi, Ahli Desak Konsumen Gunakan Pendingin Alternatif
Boros Energi, Ahli Desak Konsumen Gunakan Pendingin Alternatif
Pemerintah
Meriahkan Waisak 2026, DKI Jakarta Wujudkan Kota Inklusif lewat 'Illumination of Jakarta, Glow of Peace'
Meriahkan Waisak 2026, DKI Jakarta Wujudkan Kota Inklusif lewat "Illumination of Jakarta, Glow of Peace"
Pemerintah
Amazon, Google, Meta, dan Microsoft Kompak Investasi Teknologi Ramah Lingkungan
Amazon, Google, Meta, dan Microsoft Kompak Investasi Teknologi Ramah Lingkungan
Pemerintah
Batasi Medsos Dinilai Tak Efektif, PBB Desak Platform Lebih Aman untuk Anak
Batasi Medsos Dinilai Tak Efektif, PBB Desak Platform Lebih Aman untuk Anak
Pemerintah
Pagi Ini, Jakarta Masuk 10 Kota Paling Berpolusi di Dunia
Pagi Ini, Jakarta Masuk 10 Kota Paling Berpolusi di Dunia
Swasta
Perkuat Biodiversitas, Nuanu Creative City Tanam 1.000 Pohon Lokal
Perkuat Biodiversitas, Nuanu Creative City Tanam 1.000 Pohon Lokal
LSM/Figur
Bukit Asam Catat Lonjakan Emisi Operasional Batu Bara dalam 5 Tahun Terakhir
Bukit Asam Catat Lonjakan Emisi Operasional Batu Bara dalam 5 Tahun Terakhir
BUMN
Perempuan Lebih Rentan di Lingkungan Kerja 'Toxic'
Perempuan Lebih Rentan di Lingkungan Kerja "Toxic"
Swasta
Studi Sebut Swasembada Saja Tak Cukup Cegah Krisis Pangan Global
Studi Sebut Swasembada Saja Tak Cukup Cegah Krisis Pangan Global
Pemerintah
Suhu Bumi Diprediksi Naik 1,9 Derajat C pada Tahun 2030
Suhu Bumi Diprediksi Naik 1,9 Derajat C pada Tahun 2030
Pemerintah
Emiten Energi Fosil Raup Keuntungan Fantastis, Saatnya 'Windfall Tax' Diterapkan
Emiten Energi Fosil Raup Keuntungan Fantastis, Saatnya "Windfall Tax" Diterapkan
LSM/Figur
Pengamat: Lingkungan Kerja 'Toxic' karena Supervisor jadi 'Raja Kecil'
Pengamat: Lingkungan Kerja "Toxic" karena Supervisor jadi "Raja Kecil"
Swasta
Dana Iklim Negara Maju Melampaui Target, Capai Lebih Rp1.787 Triliun
Dana Iklim Negara Maju Melampaui Target, Capai Lebih Rp1.787 Triliun
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau