Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sebut Peran Pekerjaan Perawatan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Kompas.com, 30 Maret 2024, 09:58 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyoroti peran penting keberadaan ekonomi perawatan dan pekerjanya.

Hal ini dinilai sebagai sistem pendukung untuk rumah tangga dan agar ekosistem ekonomi secara umum dapat bertumbuh dengan optimal.

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Bidang Ekonomi Aris Wahyudi menyebutkan kerja perawatan dan pengasuhan pada umumnya dilakukan oleh perempuan.

Sektor ini sering dipandang sebelah mata sebagai pekerjaan yang tidak berkontribusi besar terhadap ekonomi.

Baca juga: Pekerjaan Hijau Jadi Peluang Lulusan Sekolah Vokasi

"Kerja perawatan ini tidak hanya tentang memberikan layanan perawatan fisik tetapi juga memberikan pengakuan dan nilai pada pekerjaan kerumahtanggaan, perawatan anak, perawatan lansia dan pekerjaan perawatan lainnya yang sering diabaikan dalam perhitungan ekonomi tradisional," ujar Aris.

Hal tersebut ia sampaikan dalam acara peluncuran Peta Jalan Ekonomi Perawatan di Jakarta, Kamis (28/3/2024) lalu. 

"Padahal, mereka (pekerja perawatan) punya peran sebagai sistem pendukung penting agar rumah tangga, relasi sosial, dan perekonomian dapat bertumbuh kembang dengan optimal," imbuhnya. 

Luncurkan Peta Jalan Ekonomi Perawatan

Peta Jalan Ekonomi Perawatan 2025-2045 yang diluncurkan pada Kamis (28/3/2024), diharapkan dapat menjadi panduan pemangku kepentingan lintas sektor untuk memperkuat kebijakan dan regulasi, serta memperbaiki akses layanan perawatan berkualitas.

"Dokumen peta jalan itu juga diharapkan dapat menutup kesenjangan gender dan mewujudkan pemberdayaan perempuan, mengingat sektor perawatan masih didominasi oleh perempuan," ujarnya. 

Baca juga: Ini 3 Posisi Pekerjaan Dunia Startup yang Banyak Dicari di Indonesia

Sektor itu sendiri memiliki potensi, dengan data ILO memperlihatkan investasi pengasuhan anak universal dan layanan pengasuhan jangka panjang di Indonesia dapat menciptakan hampir 10,4 juta pekerjaan pada 2035.

"Data yang ada, dua pertiga dari pekerjaan perawatan dilakukan oleh perempuan dapat dipandang sebagai landasan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Bukan saja dari sisi ekonomi tapi juga bagi keberlanjutan generasi dan sosial," tutur Aris. 

Menurutnya, Peta Jalan Ekonomi Perawatan atau Road Map Care Economy diperlukan untuk mempersiapkan Indonesia Emas pada 2045.

Peta jalan itu meliputi tujuh prioritas yang terkait dengan berbagai pekerjaan perawatan. Di antaranya, mengembangkan pelayanan pengasuhan dan pendidikan anak usia dini yang mudah diakses, terjangkau, dan berkualitas.

Baca juga: Pembangunan Rendah Karbon Bisa Ciptakan 15,3 Juta Pekerjaan Hijau

Prioritas lainnya, memperkuat layanan perawatan orang lanjut usia dan perawatan jangka panjang.

Terdapat pula prioritas untuk meningkatkan layanan inklusif dan terpadu bagi penyandang disabilitas, orang HIV, orang berkebutuhan khusus, penyintas kekerasan, dan kelompok rentan lain.

Selain itu, diperlukan peningkatan akses yang lebih besar pada cuti hamil, memperbanyak keterlibatan laki-laki, termasuk cuti ayah, mengakui pekerjaan layak bagi pekerja perawatan, dan menerapkan program perlindungan sosial untuk ekonomi perawatan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
CIMB Niaga Salurkan 'Green Financing' Syariah ke IKPT untuk Dukung Transisi Energi
CIMB Niaga Salurkan "Green Financing" Syariah ke IKPT untuk Dukung Transisi Energi
Swasta
Permintaan Batu Bara Dunia Capai Puncak Tahun Ini, Tapi Melandai 2030
Permintaan Batu Bara Dunia Capai Puncak Tahun Ini, Tapi Melandai 2030
Pemerintah
Pulihkan Ekosistem Sungai, Jagat Satwa Nusantara Lepasliarkan Ikan Kancra di Bogor
Pulihkan Ekosistem Sungai, Jagat Satwa Nusantara Lepasliarkan Ikan Kancra di Bogor
LSM/Figur
Riau dan Kalimantan Tengah, Provinsi dengan Masalah Kebun Sawit Masuk Hutan Paling Rumit
Riau dan Kalimantan Tengah, Provinsi dengan Masalah Kebun Sawit Masuk Hutan Paling Rumit
LSM/Figur
366.955 Hektar Hutan Adat Ditetapkan hingga November 2025
366.955 Hektar Hutan Adat Ditetapkan hingga November 2025
Pemerintah
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
LSM/Figur
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
LSM/Figur
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
LSM/Figur
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Pemerintah
Menhut Raja Juli Sebut Tak Pernah Beri Izin Pelepasan Kawasan Hutan Setahun Terakhir
Menhut Raja Juli Sebut Tak Pernah Beri Izin Pelepasan Kawasan Hutan Setahun Terakhir
Pemerintah
Krisis Iklim Picu Berbagai Jenis Penyakit, Ancam Kesehatan Global
Krisis Iklim Picu Berbagai Jenis Penyakit, Ancam Kesehatan Global
Pemerintah
Petani Rumput Laut di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Masih Terhalang Biaya
Petani Rumput Laut di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Masih Terhalang Biaya
Pemerintah
Kemenhut Musnahkan 98,8 Hektar Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang Jambi
Kemenhut Musnahkan 98,8 Hektar Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang Jambi
Pemerintah
Indonesia Bisa Contoh India, Ini 4 Strategi Kembangkan EBT
Indonesia Bisa Contoh India, Ini 4 Strategi Kembangkan EBT
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau