KOMPAS.com - Singapura terkenal selama beberapa dekade sebagai negara paling bersih di Asia, bahkan dunia.
Bagaimana pemerintah Singapura menjadikan jalan-jalan, kawasan pemerintahan, permukiman, dan komersialnya demikian bersih, hijau, dan menuju bebas sampah atau Net Zero Waste (NZW)?
Baca juga: KLHK: Kolaborasi Jadi Kunci Atasi Permasalahan Sampah
Adalah Pulau Semakau dengan sistem pengelolaan sampah terintegrasi, hijau, dan berkelanjutan, yang berkontribusi besar terhadap wajah Singapura hingga populer sebagai salah satu negara terbersih di dunia.
Namun, lebih dari itu, Badan Lingkungan Nasional atau National Environment Agency (NEA)-lah yang punya gawe menjadikan Pulau Semakau sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mutakhir.
Mereka merencanakan, mengembangkan dan mengelola sistem pengelolaan sampah dan limbah, baik padat (atau umum) dan berbahaya.
NEA juga bertugas mengatur dan memberikan perizinan untuk memastikan bahwa limbah dikumpulkan, diolah, dan dibuang dengan benar.
Baca juga: 6 Tip Kurangi Sampah Makanan Selama Bulan Puasa
Pengelolaan limbah padat dan B3 diatur dengan Undang-Undang Kesehatan Masyarakat Lingkungan, Peraturan Kesehatan Masyarakat Lingkungan (Pengumpulan Sampah Umum), Peraturan Kesehatan Masyarakat Lingkungan (Fasilitas Pembuangan Sampah Umum) dan Peraturan Kesehatan Masyarakat Lingkungan (Limbah Industri Beracun).
Hal ini seiring dengan pertumbuhan populasi dan perekonomian Singapura yang telah berkontribusi pada peningkatan jumlah sampah padat yang dibuang sekitar tujuh kali lipat dari 1.260 ton per hari sejak 1970.
Dengan jumlah sampah yang diproyeksikan akan terus melonjak seiring meningkatnya kemakmuran dan populasi, tantangan utama dalam pengelolaan sampah padat adalah penyisihan lahan untuk pembuangan sampah mengingat terbatasnya persediaan lahan di Singapura.
Oleh karena itu, Singapura telah mengadopsi sejumlah strategi untuk sistem pengelolaan limbah padat yang lebih berkelanjutan.
Baca juga: Kurangi Sampah Makanan saat Ramadhan, Kontribusi Lestarikan Bumi
Namun fokus utama sistem pengelolaan sampah terintegrasi di Singapura ada pada 3R, yaitu menggunakan sesuai kebutuhan (reduce), menggunakan kembali untuk tujuan yang sama atau baru (reuse), dan mendaur ulang (recycle).
Selain itu, khusus pengelolaan limbah padat berkelanjutan, Pemerintah Singapura melibatkan masyarakat, sektor swasta dan publik.
Bekerja sama dengan para pemangku kepentingan, NEA telah mengembangkan serangkaian inisiatif dan program untuk menekan laju pertumbuhan sampah.
Di sumber tempat sampah dihasilkan, barang daur ulang dipilah dan diambil untuk diproses guna menghemat sumber daya.
Sisa sampah dikumpulkan dan dikirim ke pabrik limbah menjadi energi untuk dibakar. Proses insinerasi ini mengurangi sampah hingga 90 persen.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya