Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 3 Provinsi Punya Prevalensi Stunting di Bawah 14 Persen

Kompas.com, 12 Mei 2024, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Dari 38 provinsi di Indonesia, baru tiga provinsi yang memiliki prevalensi stunting di bawah target nasional 14 persen.

Keempat provinsi tersebut adalah Bali dengan prevalensi stunting 7,2 persen, Jambi dengan prevalensi stunting 13,5 persen, dan Riau dengan prevalensi stunting 13,6 persen.

Temua tersebut mengemuka berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dirilis Kementerian Kesehatan.

Baca juga: 23 Provinsi Punya Prevalensi Stunting di Atas Nasional

Untuk diketahui, rencana pemerintah menargetkan prevalensi stunting di bawah 14 persen pada 2024 tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Meski demikian, jumlah provinsi dengan prevalensi stunting di bawah 14 persen pada 2023 sedikit lebih baik bila dibandingkan 2022.

Menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, hanya ada satu provinsi yang dengan prevalensi stunting di bawah 14 persen yaitu Bali dengan 8,0 persen.

Provinsi Bali kembali mengalami penurunan prevalensi stunting dari 8,0 persen pada 2022 menjadi 7,2 persen pada 2023.

Baca juga: Perubahan Iklim Berkaitan Erat dengan Kasus Stunting

Provinsi Jambi mengalami penurunan prevalensi stunting yang signifikan, dari 18,0 persen pada 2022 menjadi 13,5 persen pada 2023.

Provinsi Lampung juga mengalami penurunan prevalensi stunting yang besar, dari 15,2 persen menjadi 13,6 persen.

Sementara itu, DKI Jakarta justru mengalami kenaikan prevalensi stunting, dari 14,8 persen pada 2022 menjadi 17,6 persen pada 2023.

Daerah Istimewa Yogyakarta juga mengalami kenaikan prevalensi stunting, dari 16,4 persen pada 2022 menjadi 18,0 persen pada 2023.

Baca juga: 10 Provinsi dengan Prevalensi Stunting Tertinggi 2023

Di sisi lain, prevalensi stunting nasional pada 2023 hanya turun 0,1 persen bila dibandingkan 2022.

Menurut SKI 2023, prevalensi stunting nasional pada 2023 sebanyak 21,5 persen. Sedangkan berdasarkan SSGI 2022 prevalensi stunting nasional pada 2022 adalah 21,6 persen.

Dari 38 provinsi di Indonesia, lebih dari setengahnya atau 23 provinsi memiliki prevalensi stunting di atas nasional.

Dengan demikian, hanya ada 15 provinsi yang memiliki prevalensi stunting di bawah angka nasional atau 21,5 persen.

Baca juga: Partisipasi Masyarakat di Posyandu Jadi Kunci Penurunan Stunting

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ekspor Monyet Ekor Panjang Dinilai Tak Sejalan dengan Tren Riset Tanpa Hewan
Ekspor Monyet Ekor Panjang Dinilai Tak Sejalan dengan Tren Riset Tanpa Hewan
LSM/Figur
Hanya 2 dari 13 Produsen Batu Bara Indonesia yang Serius Diversifikasi Bisnis
Hanya 2 dari 13 Produsen Batu Bara Indonesia yang Serius Diversifikasi Bisnis
LSM/Figur
Koneksi Politisi Bikin Perusahaan yang Lakukan Greenwashing Lolos Sorotan
Koneksi Politisi Bikin Perusahaan yang Lakukan Greenwashing Lolos Sorotan
Pemerintah
Separuh Anak di Dunia Hadapi Berbagai Ancaman Iklim Secara Bersamaan
Separuh Anak di Dunia Hadapi Berbagai Ancaman Iklim Secara Bersamaan
Pemerintah
Musim Mas Raih Mahayuga Award 2026 sebagai Pelopor Industri Hijau
Musim Mas Raih Mahayuga Award 2026 sebagai Pelopor Industri Hijau
BrandzView
Singapura Jadi Pusat Pendanaan AI Terbesar di Asia Tenggara
Singapura Jadi Pusat Pendanaan AI Terbesar di Asia Tenggara
Pemerintah
Pemanfaatan Biokokas dari Cangkang Sawit Berpotensi Jadi Pengurang Emisi Industri Nikel
Pemanfaatan Biokokas dari Cangkang Sawit Berpotensi Jadi Pengurang Emisi Industri Nikel
LSM/Figur
Waspada Panas Ekstrem,  Lebih Berbahaya Bagi Warga Usia 60 Tahun ke Atas
Waspada Panas Ekstrem, Lebih Berbahaya Bagi Warga Usia 60 Tahun ke Atas
Pemerintah
Kementerian Kebudayaan Jadi Wali Data Masyarakat Adat, Cari Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan
Kementerian Kebudayaan Jadi Wali Data Masyarakat Adat, Cari Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan
Pemerintah
Isu Keandalan AI Kini Jadi Sorotan Petinggi Bisnis
Isu Keandalan AI Kini Jadi Sorotan Petinggi Bisnis
Pemerintah
Mayoritas Negara Diproyeksikan Gagal Capai Target Sistem Pangan 2030
Mayoritas Negara Diproyeksikan Gagal Capai Target Sistem Pangan 2030
Pemerintah
Baleg DPR RI Targetkan Pembahasan RUU Masyarakat Adat jadi UU Rampung di Awal 2027
Baleg DPR RI Targetkan Pembahasan RUU Masyarakat Adat jadi UU Rampung di Awal 2027
Pemerintah
Ancaman Laut Dunia, Praktik Illegal Fishing Makin Marak Meski Terus Ditekan
Ancaman Laut Dunia, Praktik Illegal Fishing Makin Marak Meski Terus Ditekan
Pemerintah
Microsoft Pangkas Pembelian Kredit Karbon hingga 80 Persen, Prioritaskan AI
Microsoft Pangkas Pembelian Kredit Karbon hingga 80 Persen, Prioritaskan AI
Pemerintah
Berbagai Tambang Batu Bara RI dengan Kapasitas 760 Juta Ton Berakhir Izinnya hingga 2035
Berbagai Tambang Batu Bara RI dengan Kapasitas 760 Juta Ton Berakhir Izinnya hingga 2035
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau