KOMPAS.com - Pemanfaatan energi fosil di Sumatera Selatan (Sumsel) masih tinggi. Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi Sumsel 2022, batu bara menyumbang sebesar 31,59 persen, gas bumi 22,68 persen, dan minyak bumi 21,88 persen.
Sementara itu, pemanfaatan energi terbarukan di Provinsi Sumsel baru mencapai 23,85 persen dan mayoritas merupakan bioenergi.
Analis Institute for Essential Services Reform (IESR) His Muhammad Bintang mengatakan, hal tersebut berpotensi menjadi masalah apabila sumber bioenergi tidak selalu tersedia.
Baca juga: Lebih Hemat Energi, 55 Lampu Tenaga Surya Hadir di Wilayah Sumenep
Selain itu, kondisi tersebut mengisyaratkan pentingnya diversifikasi pemanfaatan energi terbarukan.
Hal tersebut disampaikan Bintang dalam Lokakarya Jejaring Jurnalis Transisi Energi di Palembang, Sumsel, Kamis (30/5/2024).
Berdasarkan studi IESR, potensi teknis energi terbarukan yang besar di Sumsel salah satunya adalah energi surya sebesar 389,5 hingga 441,2 gigawatt (GW).
Akan tetapi, pemanfaatan potensi tersebut melalui pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) masih kecil yaitu hanya 7,75 megawatt peak (MWp) hingga 2023.
Namun demkian, Bintang menuturkan pemanfaatan energi terbarukan masih terbuka lebar.
"Pemerintah daerah masih memiliki kendala terkait kewenangan dan fiskal, sehingga memerlukan juga peran pemerintah pusat dan swasta untuk mendorong pemanfaatan energi terbarukan," ujar Bintang dikutip dari siaran pers.
Baca juga: Energi Kontributor Terbesar Emisi GRK Dunia, Capai 73,2 Persen
Bintang mengungkapkan, pemerintah pusat maupun daerah perlu bersinergi untuk memberikan ruang bagi pengembangan energi terbarukan di Sumsel.
Dia menilai, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali rencana penambahan pembangkit yang didominasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dengan total kapasitas 2,1 GW di Sumsel Selatan berdasarkan RUPTL 2021-2030.
Sekitar 62 persen kapasitas tambahan yang direncanakan adalah PLTU mulut tambang.
"Jika rencana ini belum masuk tahap konstruksi, maka lebih baik menggantinya dengan pemanfaatan energi terbarukan, seperti PLTS maupun energi terbarukan lainnya," ucap Bintang.
Untuk memacu pemanfaatan energi terbarukan di wilayah daerah penghasil batu bara seperti Sumsel, Bintang mengutarakan beberapa strategi.
Baca juga: Energi Ramah Lingkungan Jadi Fondasi RI Capai NZE
Pertama, memprioritaskan pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan variabel eperti PLTS, PLTB, karena instalasinya yang cepat.
Kedua, mendorong sektor industri terutama minyak dan gas serta tambang mineral dan batu bara untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan dalam operasi dan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.
Ketiga, menyiapkan transformasi ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Sumsel yang tidak hanya ditopang industri minyak dan gas serta batu bara.
Kepala Subdirektorat Pariwisata, Industri, dan Perdagangan Bappeda Sumsel Marini menuturkan, isu transformasi ekonomi dan transisi energi berkeadilan telah masuk dalam isu strategis pada rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Marini menuturkan, beberapa strategi dari Sumsel untuk agenda transisi energi salah satunya adalah integrasi ke perencanaan daerah.
Integrasi tersebut dilakukan melalui tiga cara yakni forum konsultasi daerah, perumusan kebijakan dan perencanaan transformasi energi berkeadilan, dan transformasi ekonomi daerah dengan pengembangan usaha energi terbarukan serta penguatan kompetensi.
Baca juga: Efisiensi Energi Global Perlu Naik 2 Kali Lipat pada 2030
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya